PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau telah menerima informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal pelaksanaan ujian seleksi kompetensi dasar (SKD), calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2021. Jadwal SKD yang semula dilaksanakan 25 Agustus akhirnya diundur.
Kepala BKD Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, informasi yang diterima, ujian SKD untuk jalur umum akan dilaksanakan pada 2 September. Sedangkan untuk jalur mandiri dilaksanakan pada 13 September.
"Ujian SKD yang awalnya tanggal 25 Agustus, ditunda menjadi September. Ada dua jalur pelaksanaan ujian SKD tahun ini," katanya.
Ikhwan menjelaskan, ujian SKD jalur umum adalah ujian yang dilaksanakan di kantor BKN regional yang ada di daerah. Sedangkan untuk jalur mandiri dilaksanakan bagi daerah yang memiliki unit pelaksana teknis (UPT) sendiri.
"Karena Pemprov punya kantor UPT Penilaian Kompetensi, maka pelaksanaan ujian SKD menggunakan jalur mandiri. Ujian SKD CPNS Pemprov Riau akan dimulai 13 September," ujarnya.
Dijelaskan Ikhwan, karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka ujian SKD akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Kapasitas ruangan juga tidak akan diisi penuh saat pelaksanaan ujian.
"Kapasitas ruang ujian itu bisa menampung hingga 100 orang, namun karena kondisi pandemi Covid-19, kapasitas ruangan hanya diisi 50 orang," jelasnya.
Karena pembatasan ruangan tersebut, maka per harinya akan dilakukan ujian hanya empat sesi saja. Dengan begitu, waktu pelaksanaan ujian bisa memakan waktu hingga 20 hari.
"Untuk pelaksanaan ujian SKD kami diberi waktu 20 hari. Karena itu sesi ujian per harinya akan dibatasi menjadi empat sesi saja. Hal ini juga untuk mengurangi risiko penularan Covid-19," sebutnya.
Untuk diketahui, formasi CPNS yang telah diterima Pemprov Riau, sebanyak 123 orang dengan rincian bidang kesehatan 89 orang dan teknis 34 orang. PPPK nonguru 110 formasi dengan rincian, kesehatan 89 orang dan teknis 21. Kemudian untuk formasi PPPK guru sebanyak 222 orang.(sol)