PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Kemenkumham Riau menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Unit Pelaksanan Teknis (UPT) seluruh Riau. Berbagai upaya dan implementasi strategi pencegahan dilaksanakan dan berinovasi setiap tahun.
Komitmen ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin Sitorus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (24/7).
Koko pada kegiatan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau itu menegaskan, para pihak juga harus mempertimbangkan rehabilitasi kepada para pengguna.
“Sebagai komitmen kami tiap tahun melakukan deklarasi, kemudian sosialiasi yang disertai ancaman bagi pegawai yang terlibat. Beberapa pegawai sudah dipecat karena terbukti terlibat narkoba,” kata Koko.
Koko juga mengingatkan pentingnya proses rehabilitasi. Dirinya berkaca pada kondisi lapas dan rutan di Riau yang saat ini dipenuhi napi narkoba.
Lapas dan Rutan di Riau saat ini mengalami over kapasitas selalu di atas 300 persen.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kanwil Kemenkumham Riau menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Unit Pelaksanan Teknis (UPT) seluruh Riau. Berbagai upaya dan implementasi strategi pencegahan dilaksanakan dan berinovasi setiap tahun.
Komitmen ini disampaikan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau Koko Syawaluddin Sitorus pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (24/7).
- Advertisement -
Koko pada kegiatan yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau itu menegaskan, para pihak juga harus mempertimbangkan rehabilitasi kepada para pengguna.
“Sebagai komitmen kami tiap tahun melakukan deklarasi, kemudian sosialiasi yang disertai ancaman bagi pegawai yang terlibat. Beberapa pegawai sudah dipecat karena terbukti terlibat narkoba,” kata Koko.
- Advertisement -
Koko juga mengingatkan pentingnya proses rehabilitasi. Dirinya berkaca pada kondisi lapas dan rutan di Riau yang saat ini dipenuhi napi narkoba.
Lapas dan Rutan di Riau saat ini mengalami over kapasitas selalu di atas 300 persen.(end)