Jumat, 20 September 2024

SK Resmi Belum Diterima, Bocoran Nama Empat Pjs Bupati Beredar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK), siapa Pejabat sementara (Pjs) bupati untuk empat kabupaten di Riau.

Padahal, pada Sabtu (26/9) besok, empat kepala daerah di Riau akan melakukan cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, hingga saat ini belum ada SK untuk Pjs bupati empat kabupaten di Riau yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diterima oleh Pemprov Riau. Dengan demikian, pihaknya juga belum bisa membuat jadwal pelantikan Pjs tersebut.

"Belum ada kami terima SK, jadi belum bisa membuat jadwal pelantikan Pjs," kata Sudarman.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, jadwal pelantikan baru bisa dibuat setelah pihak Pemprov Riau menerima SK dari Kemendagri terkait siapa saja Pjs bupati yang ditunjuk dari usulan yang sudah diberikan sebelumnya. Pasalnya, pihaknya sudah mengusulkan 12 nama calon Pjs.

"Jadwal pelantikan belum dibuat karena belum ada dasarnya Gubernur untuk melantik. Jadi pada intinya kami masih menunggu surat resmi atau SK dari Kemendagri," sebutnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Riwayat Hukum Pejabat Mantan Napi Didalami

Sudarman juga menjelaskan, bahwa pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan calon kepala daerah yang akan ikut pada kontestasi Pilkada serentak 2020 pada 23 September. Dengan demikian, para kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan ikut kembali pada Pilkada serentak, maka akan melakukan cuti terhitung sejak Sabtu (26/9) besok.

"Cutinya kepala daerah tersebut mulai dari 26 September hingga 5 Desember mendatang. Sedangkan bagi anggota DPRD, harus mengundurkan diri setelah KPU menetapkan calon," ujarnya.

Adapun empat kepala daerah atau bupati yang melaksanakan cuti tersebut di antaranya yakni Bupati Kuantan Singingi Mursini. Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Rokan Hilir Suyatno dan Bupati Siak Alfedri. Kemudian ada juga dua wakil bupati, yakni wakil Bupati Kuantan Singingi Halim dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin.

Sementara itu, untuk anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri di antaranya yakni Indra Gunawan Eet, Zukri, Asri Auzar, Muhammad Adil, Komperensi, serta Husni Thamrin.

Baca Juga:  Pasien Sembuh Covid-19 di Riau Meningkat

Meskipun SK penunjukan Pjs bupati belum dikeluarkan oleh Kemendagri. Namun nama-nama siapa Pjs terpilih sudah menjadi perbincangan dikalangan Pemprov Riau dan juga daerah yang akan diisi oleh Pjs. 

Diantaranya ada nama Roni Rakhmat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi.

Kemudian ada juga nama Rudyanto yang saat ini menjabat sebagai staf ahli sekretariat daerah provinsi Riau sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hilir. Masrul Kasmy yang saat ini juga menjabat sebagai staf ahli disebut sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hulu dan Indra Agus Lukman yang saat ini menjabat Kepala Dinas ESDM sebagai Pjs Bupati Kabupaten Siak.

Perihal nama yang beredar tersebut, Pemprov Riau baik gubernur maupun pejabat terkait belum memberikan komentar kebenaran informasi yang sudah beredar di kalangan wartawan dan pejabat Pemprov tersebut.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK), siapa Pejabat sementara (Pjs) bupati untuk empat kabupaten di Riau.

Padahal, pada Sabtu (26/9) besok, empat kepala daerah di Riau akan melakukan cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2020.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman mengatakan, hingga saat ini belum ada SK untuk Pjs bupati empat kabupaten di Riau yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diterima oleh Pemprov Riau. Dengan demikian, pihaknya juga belum bisa membuat jadwal pelantikan Pjs tersebut.

"Belum ada kami terima SK, jadi belum bisa membuat jadwal pelantikan Pjs," kata Sudarman.

Lebih lanjut dikatakannya, jadwal pelantikan baru bisa dibuat setelah pihak Pemprov Riau menerima SK dari Kemendagri terkait siapa saja Pjs bupati yang ditunjuk dari usulan yang sudah diberikan sebelumnya. Pasalnya, pihaknya sudah mengusulkan 12 nama calon Pjs.

"Jadwal pelantikan belum dibuat karena belum ada dasarnya Gubernur untuk melantik. Jadi pada intinya kami masih menunggu surat resmi atau SK dari Kemendagri," sebutnya.

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Petani Gembira Bisa Tanam Padi

Sudarman juga menjelaskan, bahwa pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menetapkan calon kepala daerah yang akan ikut pada kontestasi Pilkada serentak 2020 pada 23 September. Dengan demikian, para kepala daerah yang saat ini masih menjabat dan ikut kembali pada Pilkada serentak, maka akan melakukan cuti terhitung sejak Sabtu (26/9) besok.

"Cutinya kepala daerah tersebut mulai dari 26 September hingga 5 Desember mendatang. Sedangkan bagi anggota DPRD, harus mengundurkan diri setelah KPU menetapkan calon," ujarnya.

Adapun empat kepala daerah atau bupati yang melaksanakan cuti tersebut di antaranya yakni Bupati Kuantan Singingi Mursini. Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Rokan Hilir Suyatno dan Bupati Siak Alfedri. Kemudian ada juga dua wakil bupati, yakni wakil Bupati Kuantan Singingi Halim dan Wakil Bupati Rokan Hilir Jamiludin.

Sementara itu, untuk anggota DPRD Riau yang mengundurkan diri di antaranya yakni Indra Gunawan Eet, Zukri, Asri Auzar, Muhammad Adil, Komperensi, serta Husni Thamrin.

Baca Juga:  Proses Penutupan Lubang Dimulai

Meskipun SK penunjukan Pjs bupati belum dikeluarkan oleh Kemendagri. Namun nama-nama siapa Pjs terpilih sudah menjadi perbincangan dikalangan Pemprov Riau dan juga daerah yang akan diisi oleh Pjs. 

Diantaranya ada nama Roni Rakhmat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata sebagai Pjs Bupati Kuantan Singingi.

Kemudian ada juga nama Rudyanto yang saat ini menjabat sebagai staf ahli sekretariat daerah provinsi Riau sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hilir. Masrul Kasmy yang saat ini juga menjabat sebagai staf ahli disebut sebagai Pjs Bupati Kabupaten Rokan Hulu dan Indra Agus Lukman yang saat ini menjabat Kepala Dinas ESDM sebagai Pjs Bupati Kabupaten Siak.

Perihal nama yang beredar tersebut, Pemprov Riau baik gubernur maupun pejabat terkait belum memberikan komentar kebenaran informasi yang sudah beredar di kalangan wartawan dan pejabat Pemprov tersebut.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari