PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia saat ini, Universitas Riau (Unri) melakukan pengunduran jadwal pengumuman kelulusan calon mahasiswa baru jalur Penerimaan Bibit Unggul Daerah (PBUD) dan Jalur Penelusuran Bakat dan Minat (PBM) tahun akademik 2020/2021.
Rektor Unri Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr M Nur Mustafa MPd, mengatakan, jadwal rangkaian penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia mengalami penyesuaian akibat situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Pengunduran jadwal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, yaitu pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur lainnya dilakukan setelah pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) serta sudah harus selesai paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan,” sebutnya, Senin (22/6).
Oleh sebab itu, lanjut M Nur, rangkaian jadwal penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2020/2021 jalur mandiri Unri disesuaikan, termasuk dalam hal pengumuman kelulusan calon mahasiswa baru Unri Jalur PBUD dan PBM.
Sementara, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Unru Azhar Kasymi SH, menjelaskan, penyesuaian jadwal penerimaan mahasiswa baru Unri melalui jalur mandiri Unri akan ditetapkan dan disampaikan setelah diumumkannya penerimaan mahasiswa baru PTN jalur SBMPTN yang direncanakan diumumkan pada 25 Juli 2020.(dof)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Menyikapi situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia saat ini, Universitas Riau (Unri) melakukan pengunduran jadwal pengumuman kelulusan calon mahasiswa baru jalur Penerimaan Bibit Unggul Daerah (PBUD) dan Jalur Penelusuran Bakat dan Minat (PBM) tahun akademik 2020/2021.
Rektor Unri Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA melalui Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr M Nur Mustafa MPd, mengatakan, jadwal rangkaian penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia mengalami penyesuaian akibat situasi pandemi Covid-19 saat ini.
- Advertisement -
“Pengunduran jadwal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, yaitu pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur lainnya dilakukan setelah pengumuman hasil Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) serta sudah harus selesai paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan,” sebutnya, Senin (22/6).
Oleh sebab itu, lanjut M Nur, rangkaian jadwal penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2020/2021 jalur mandiri Unri disesuaikan, termasuk dalam hal pengumuman kelulusan calon mahasiswa baru Unri Jalur PBUD dan PBM.
- Advertisement -
Sementara, Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan (BAK) Unru Azhar Kasymi SH, menjelaskan, penyesuaian jadwal penerimaan mahasiswa baru Unri melalui jalur mandiri Unri akan ditetapkan dan disampaikan setelah diumumkannya penerimaan mahasiswa baru PTN jalur SBMPTN yang direncanakan diumumkan pada 25 Juli 2020.(dof)