Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Di Tengah Pandemi, Tarawih 2 Sif

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seperti tahun lalu, bulan Ramadan tahun ini masih diliputi pandemi Covid-19. Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyampaikan pelaksanaan ibadah salat tarawih Ramadan kali ini bisa dilakukan di masjid atau musala. Tetapi sebaiknya dilaksanakan dalam dua sif atau gelombang. Arahan tersebut disampaikan Ketua DMI Jusuf Kalla, Selasa (23/3). Dia mengatakan bulan Ramadan sudah semakin dekat.

"Salat jamaah tarawih dapat dilaksanakan secara bergiliran," jelasnya.

Sebab di tengah pandemi Covid-19 saat ini masih diwajibkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dengan adanya pembagian gelombang tersebut, pria yang akrab disapa JK itu berharap kapasitas masjid dalam menyelenggarakan salat tarawih maksimal 40 persen saja. JK mengatakan animo masyarakat untuk menjalankan ibadah salat tarawih sangat besar. Pengelola masjid juga tetap harus mengakomodasi animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah tarawih berjamaah di masjid atau musala.

Baca Juga:  Sebagian Peredaran Narkoba Dikendalikan Narapidana

Dia menegaskan Ramadan tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih. Berbeda dengan tahun lalu, hampir semua umat Islam melaksanakan tarawih di kediaman masing-masing.

"Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik," jelasnya.

Sementara itu Majelis Ulama Islam (MUI) Riau mengizinkan masjid-masjid di daerah untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah pada Ramadan tahun ini dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu diungkapkan Ketua Umum MUI Riau Prof Dr H Ilyas Husti MA kepada Riau Pos, Selasa (23/3).

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada imbauan dari Kemenag RI maupun dari MUI Pusat terkait pelaksanaan salat tarawih di masa pandemi Covid-19. Meski begitu, MUI Riau menyetujui masjid melaksanakan salat tarawih dengan menerapkan prokes.

Baca Juga:  JPU Tolak Eksepsi Yan Prana

"Protokol kesehatan menjadi prioritas. Pasalnya, meski masih dalam masa pandemi Covid-19, saat ini kan masyarakat sudah boleh melaksanakan salat berjamaah di masjid," ujar Ilyas Husti.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA mengatakan, belum bisa memastikan karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI. "Menunggu arahan pusat," ujarnya.

Di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, kemarin terdapat penambahan 167 pasien positif. Total penderita Covid-19 di Riau sebanyak 33.739 orang. Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 70 pasien, sehingga total 31.721 orang yang sudah sembuh.

"Untuk kabar dukanya, juga terdapat tiga pasien yang meninggal. Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sebanyak 823 orang," katanya.(wan/jpg/dof/sol)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Seperti tahun lalu, bulan Ramadan tahun ini masih diliputi pandemi Covid-19. Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyampaikan pelaksanaan ibadah salat tarawih Ramadan kali ini bisa dilakukan di masjid atau musala. Tetapi sebaiknya dilaksanakan dalam dua sif atau gelombang. Arahan tersebut disampaikan Ketua DMI Jusuf Kalla, Selasa (23/3). Dia mengatakan bulan Ramadan sudah semakin dekat.

"Salat jamaah tarawih dapat dilaksanakan secara bergiliran," jelasnya.

- Advertisement -

Sebab di tengah pandemi Covid-19 saat ini masih diwajibkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dengan adanya pembagian gelombang tersebut, pria yang akrab disapa JK itu berharap kapasitas masjid dalam menyelenggarakan salat tarawih maksimal 40 persen saja. JK mengatakan animo masyarakat untuk menjalankan ibadah salat tarawih sangat besar. Pengelola masjid juga tetap harus mengakomodasi animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah tarawih berjamaah di masjid atau musala.

Baca Juga:  Teater SMKN 1 Rengat Wakili Riau di Tingkat Nasional

Dia menegaskan Ramadan tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih. Berbeda dengan tahun lalu, hampir semua umat Islam melaksanakan tarawih di kediaman masing-masing.

- Advertisement -

"Tahun ini masjid sudah bisa dipakai untuk tarawih, selama memberlakukan protokol kesehatan yang baik," jelasnya.

Sementara itu Majelis Ulama Islam (MUI) Riau mengizinkan masjid-masjid di daerah untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah pada Ramadan tahun ini dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu diungkapkan Ketua Umum MUI Riau Prof Dr H Ilyas Husti MA kepada Riau Pos, Selasa (23/3).

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada imbauan dari Kemenag RI maupun dari MUI Pusat terkait pelaksanaan salat tarawih di masa pandemi Covid-19. Meski begitu, MUI Riau menyetujui masjid melaksanakan salat tarawih dengan menerapkan prokes.

Baca Juga:  Proses Pencairan di BPKAD Mengacu ke Permendagri

"Protokol kesehatan menjadi prioritas. Pasalnya, meski masih dalam masa pandemi Covid-19, saat ini kan masyarakat sudah boleh melaksanakan salat berjamaah di masjid," ujar Ilyas Husti.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau Drs H Mahyudin MA mengatakan, belum bisa memastikan karena masih menunggu arahan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Agama RI. "Menunggu arahan pusat," ujarnya.

Di sisi lain Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, kemarin terdapat penambahan 167 pasien positif. Total penderita Covid-19 di Riau sebanyak 33.739 orang. Sedangkan pasien yang sembuh bertambah 70 pasien, sehingga total 31.721 orang yang sudah sembuh.

"Untuk kabar dukanya, juga terdapat tiga pasien yang meninggal. Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sebanyak 823 orang," katanya.(wan/jpg/dof/sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari