PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Riau per triwulan II 2021 atau sampai dengan akhir Juni 2021, adalah sebesar Rp15,11 triliun atau 52,04 persen dari pagu sebesar Rp29,03 triliun.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau Ismed Saputra. Ia memaparkan, sebesar Rp8,20 triliun dialokasikan pada Dipa K/L yang terdiri dari 486 satuan kerja di seluruh Provinsi Riau. Sebesar Rp20,83 triliun dialokasikan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Sampai dengan Juni 2021, realisasi belanja kementerian lembaga (K/L) sampai dengan 30 Juni 2021 berjalan on track dan telah mencapai target yang ditetapkan sebesar 40 persen di semester I (akhir triwulan II) yakni sebesar 44,68 persen. Namun, masih diperlukan perhatian khusus pada belanja modal dan belanja bantuan sosial yang masing masing baru mencapai 35,37 persen dan 6,73 persen," ungkap Ismed, Kamis (22/7).
Dijelaskan Ismed, secara umum dapat dikatakan bahwa kinerja belanja K/L hingga 30 Juni 2021 mengalami peningkatan dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun 2020 (39,26 persen).
Secara kelembagaan, prosentase realisasi anggaran tertinggi dicapai oleh satuan kerja lingkup Kepolisian Negara Republik Indonesia, namun secara nilai realisasi dan pagu tertinggi masih didominasi oleh serapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Adapun program yang juga cukup mendominasi adalah serapan anggaran untuk Infrastruktur konektivitas. Anggaran pada program ini digunakan untuk beberapa proyek strategis yang akan memberikan multiplier effect bagi Riau, antara lain, pembangunan JDU Spam Regional Durolis Provinsi Riau, preservasi Jalan Sungai Akar–Bagan Jaya, dan pembangunan Jembatan Nilo.
Ismed menjelaskan, persentase serapan semester 1/2021 berdasarkan jenis belanja terhadap pagu adalah, untuk belanja kementerian/lembaga masih didominasi oleh belanja pegawai (55,23 persen), disusul belanja barang (39,90 persen), serta belanja modal (35,37 persen).
Sedangkan untuk TKDD realisasi tertinggi terjadi pada dana bagi hasil sebesar (76,3 persen), dana alokasi khusus non fisik (59,87 persen), dan transfer dana alokasi umum (53,03 persen). "Khusus belanja modal, meski serapan semester 1/2021 masih 35,37 persen, namun dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar 12,74 persen," tukas Ismed.
Selain itu, Ismed mengatakan, faktor pendorong percepatan proses lelang untuk belanja modal konstruksi, percepatan penunjukkan para pejabat pengelola keuangan, terealisasinya beberapa jenis belanja modal yang mengalami penundaan pada tahun 2020. Dengan realisasi belanja modal yang tinggi ini, pemerintah ingin menjaga momentum pembangunan infrastruktur maupun berbagai belanja di bidang investasi.
Ismed juga memaparkan realisasi TKDD per Pemda, yaitu mencapai Rp11,44 triliun (54,94 persen). Kabupaten Bengkalis merupakan Pemda dengan tingkat realisasi TKDD paling tinggi (68,6 persen), sedangkan Kabupaten Indragiri Hulu memiliki tingkat realisasi terendah (34,6 persen).
Kemudian, realisasi DAK Fisik seluruh pemda lingkup Provinsi Riau mencapai Rp86,4 miliar atau 5,2 persen dari Pagu Rp1,68 triliun. Kabupaten Siak merupakan kabupaten dengan tingkat penyaluran tertinggi yaitu 12,1 persen.
"Sampai dengan triwulan II 2021 masih terdapat 4 pemda yang belum salur sama sekali yaitu Pemprov Riau, Kampar, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi," ucapnya.
"Adapun penyampaian persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap I diperpanjang dari 21 Juli menjadi 31 Agustus 2021 (KMK 13/KM.7/2021)," imbuhnya.
Ismed menambahkan, untuk realisasi dana desa per kabupaten mencapai Rp488,6 miliar (32,9 persen) dengan Kabupaten Rokan Hulu memiliki tingkat penyaluran tertinggi (38,8 persen) dan Kabupaten Rokan Hilir terendah dengan tingkat penyaluran 16,6 persen.
Laporan: Mujawaroh Annafi (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi