PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Badan Pengurus Wilayah (BPW) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Riau melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun 2025 di Hotel Pangeran Pekanbaru, Sabtu (21/6). Kegiatan ini mengangkat tema “Bersama Membangun Infrastruktur Digital untuk Kemajuan APJII Wilayah Riau” sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi antaranggota dalam pengembangan ekosistem digital di daerah.
Ketua BPW APJII Riau, Trio Gunawan, menyampaikan bahwa Rakerwil merupakan agenda wajib yang diamanatkan oleh Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (ADRT) organisasi, dan dilaksanakan setiap tahun oleh masing-masing pengurus wilayah. Melalui forum ini, seluruh anggota diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun persoalan yang dihadapi dalam pengembangan layanan internet, khususnya di wilayah Riau.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan Rakerwil tahun ini, APJII Riau juga menjalin kerja sama dengan Balai Monitoring Radio Pekanbaru sebagai bagian dari langkah penguatan koordinasi dengan pihak regulator. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola usaha penyediaan jasa internet yang sehat, termasuk dalam pengaturan harga layanan yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak.
Trio Gunawan menegaskan pentingnya menyatukan visi seluruh pelaku usaha jasa internet agar dapat menciptakan iklim bisnis yang kondusif, sekaligus memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap hasil Rakerwil dapat menghasilkan kesepakatan bersama, termasuk dalam penyusunan standar harga yang tidak merugikan dan sejalan dengan prinsip pelayanan publik.
Sejak dibentuk pada tahun 2011, APJII Riau telah menaungi 53 perusahaan penyedia jasa internet yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota, dengan konsentrasi terbesar di Kota Pekanbaru. Ke depan, organisasi ini akan terus mendorong penyelarasan kebijakan distribusi layanan internet yang merata hingga ke tingkat desa.
Melalui Rakerwil ini, APJII Riau berkomitmen untuk memperkuat peran dalam mendukung pembangunan infrastruktur digital di Provinsi Riau secara berkelanjutan dan merata.