Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ada Kejanggalan, Peserta Lelang Diverifikasi

(RIAUPOS.CO) – Untuk mengecek kebenaran lokasi kantor para peserta lelang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau akan melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan peserta lelang kegiatan tahun 2020.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agussalim mengatakan,

verifikasi faktual ini dilakukan untuk memastikan keberadaan kantor perusahaan dan persyaratan lainnya benar sesuai fakta.

“Karena ada juga persyaratan administrasi yang dicantumkan peserta lelang itu kami nilai agak janggal. Kalau sudah begitu, kami wajib verifikasi faktual ke lapangan. Karena memang prosedurnya harus dilakukan verifikasi faktual terhadap peserta lelang,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini ada 177 paket yang sudah masuk ke LPSE Riau. Dari 177 paket, sebanyak 174 paket sudah dilelang. Sedangkan tiga paket lagi masih dalam proses evaluasi.

Baca Juga:  Begal Resahkan Masyarakat

“Dari 177 paket itu, nilai pagunya Rp536,7 miliar, dan paket yang sudah selesai lelang Rp535,4 miliar,” jelasnya.

Dari angka Rp535,4 miliar itu, lanjut Agus, berdasarkan hasil tender Rp445 miliar lebih. Artinya ada selisih pagu tender sebesar Rp90,2 miliar lebih. “Dengan begitu kami dapat melakukan efesiensi anggaran sebesar 17 persen atau Rp90,2 miliar lebih,” sebutnya.

Selain penghematan anggaran dari proses lelang, sebelumnya pihaknya juga sudah  membatalkan lelang 10 paket kegiatan fisik sebesar Rp120 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Pembatalan tersebut dilakukan dikarenakan dana yang ada dialihkan untuk penanganan virus corona. Dari 10 paket itu sembilan paket merupakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Baca Juga:  Badai Sitokin Banyak Sebabkan Pasien Covid-19 Meninggal

“Kemudian satu paket kegiatan miliki Dinas Perhubungan. Total 10 paket itu nilainya mencapai Rp120 miliar yang kita batalkan lelangnya,” jelas Agussalim.(gem)

 

(RIAUPOS.CO) – Untuk mengecek kebenaran lokasi kantor para peserta lelang proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau akan melakukan verifikasi faktual terhadap perusahaan peserta lelang kegiatan tahun 2020.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Riau, Agussalim mengatakan,

- Advertisement -

verifikasi faktual ini dilakukan untuk memastikan keberadaan kantor perusahaan dan persyaratan lainnya benar sesuai fakta.

“Karena ada juga persyaratan administrasi yang dicantumkan peserta lelang itu kami nilai agak janggal. Kalau sudah begitu, kami wajib verifikasi faktual ke lapangan. Karena memang prosedurnya harus dilakukan verifikasi faktual terhadap peserta lelang,” katanya.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, hingga saat ini ada 177 paket yang sudah masuk ke LPSE Riau. Dari 177 paket, sebanyak 174 paket sudah dilelang. Sedangkan tiga paket lagi masih dalam proses evaluasi.

Baca Juga:  Belum Beroperasi, Lakalantas Sudah Terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai

“Dari 177 paket itu, nilai pagunya Rp536,7 miliar, dan paket yang sudah selesai lelang Rp535,4 miliar,” jelasnya.

Dari angka Rp535,4 miliar itu, lanjut Agus, berdasarkan hasil tender Rp445 miliar lebih. Artinya ada selisih pagu tender sebesar Rp90,2 miliar lebih. “Dengan begitu kami dapat melakukan efesiensi anggaran sebesar 17 persen atau Rp90,2 miliar lebih,” sebutnya.

Selain penghematan anggaran dari proses lelang, sebelumnya pihaknya juga sudah  membatalkan lelang 10 paket kegiatan fisik sebesar Rp120 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Pembatalan tersebut dilakukan dikarenakan dana yang ada dialihkan untuk penanganan virus corona. Dari 10 paket itu sembilan paket merupakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.

Baca Juga:  Jelang Dilantik, Agung Nugroho Salami dan Peluk Sang Ibunda

“Kemudian satu paket kegiatan miliki Dinas Perhubungan. Total 10 paket itu nilainya mencapai Rp120 miliar yang kita batalkan lelangnya,” jelas Agussalim.(gem)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari