Selasa, 17 September 2024

Sengketa Kawasan PT DPD, Lima Kenegerian Minta Itikad Baik Perusahaan

TELUKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tim Pansus DPRD Riau Penyelesaian Konflik Lahan Warga dengan perusahaan turun ke areal sengketa di kawasan PT DPN wilayah Kukok, Kecamatan Benai, Selasa (22/2).

Tim Pansus yang dipimpin H Marwan Yohanis MKom sebagai Ketua Tim Pansus bersama Dr Mardianto Manan MT, Abu Khoiri dan Tumpal Hutabarat dan Dr Agus sebagai tenaga ahli Tim Pansus. Tim Pansus didampingi BPN Riau, DLHK Riau, Dinas Perkebunan Riau.

Selain itu, ada Kadis Pertanian Kuansing Ir Emmerson, Plt Kadis DLHK Kuansing Drs Rustam, Plt Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mardansyah, Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto, Camat Benai Okstaria Dwi Gustin, Camat Kuantan Hilir Seberang Novrion, dan Camat Kuantan Mudik Sada Risnah, kepala desa dan penghulu lima Kenegerian.

Ketua Tim Pansus Marwan Yohanis mengatakan, kalau Tim Pansus yang turun ke Kuansing sekarang, bertujuan untuk menyelesaikan konflik antara warga lima Kenegerian di Kuansing dengan PT. Duta Palma Nusantara. Sebelum turun, tim sudah mendapatkan data dan informasi yang disampaikan saat hearing di DPRD Riau.

- Advertisement -

Hasil hearing-hearing itu, ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan. Apalagi persoalan ini sudah lama berulang-ulang dan kembali mencuat saat pihak perusahaan memutus akses jalan kebun masyarakat yang berbatasan langsung dengan kebun perusahaan dengan membuat parit gajah.

Marwan pun memberikan ke­sempatan pada warga masyarakat lima kenegerian, masing-masing Kenegerian Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Kenegerian Benai Kecamatan Benai, Kenegerian Siberakun Kecamatan Benai, Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah dan Kenegerian Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik.

- Advertisement -

Tampak kesempatan itu sudah ditunggu-tunggu utusan lima kenegerian untuk menyampaikan unek-unek dan aspirasi mereka yang selama ini dipandang sebelah mata oleh perusahaan. Sayangnya, tidak tampak hadir petinggi PT DPN di lokasi. Mereka hanya mengirimkan tiga utusan yang dikomandoi Topa sebagai HRD Kebun Kukok PT DPN itu.

Baca Juga:  BSN RI dan Unilak Bermitra Wujudkan Standarisasi Produk di Riau

"Pak Ketua Pansus DPRD Riau, kami minta PT DPN hengkang dari Kuansing. Tak ada tawar-menawar lagi. Sabar kami sudah habis," papar kelima tokoh masyarakat dan penghulu lima kenegerian secara bergiliran.

Hamidi dari Kenegerian Koto Rajo, Junaidi dari Kenegerian Benai, Suardi Kenegerian Siberakun, Nasrun dari Kenegerian Kopah, dan Datuk Rajo Dubalang dari Kenegerian Lubuk Jambi. Hamidi dari  Koto Rajo mengungkapkan rasa kekecewaan warganya. Sejak PT DPN berdiri dan datang ke Kuansing tak ada manfaatnya bagi masyarakat. Malah dampak buruknya. Padahal, sejak dulu masyarakat Koto Rajo berharap ingin dekat dengan PT DPN. ini dilakukan dengan membangun akses jalan ke PT DPN. Membangun sekolah kelas jauh dengan berharap perusahaan bisa hadir sebagai donatur.

Tapi tak satu pun digubris perusahaan. Yang ada hanya konflik dan sengketa. Dengan berdirinya DPN masyarakat berharap bisa memdapat kuota 20 persen pembangunan kebun plasma. Namun harapan itu tak satupun digubris. Karena itu, lebih baik DPN tidak lagi ada di Kuansing.

Kepahitan itu juga dirasakan Junaidi dari Kenegerian Benai. DPN, kata Junaidi, sejak masuk tahun 1988, tak pernah "megucapkan salam" ke kenegerian atau desa. Padahal, Kuansing ini negeri beradat. Berbagai persoalan konflik. Ia dengan bersama Duaki Mansur mantan DPRD Kuansing yang juga hadir saat ini dan beberapa tokoh lainnya, pernah mendatangi Bupati Inhu Ruchiyat untuk penyelesaian konflik. Lalu ke Gubernur Riau dan menulis surat ke presiden.

Baca Juga:  Peningkatan Korban Tewas Kecelakaan Dievaluasi

Karena konflik yang berlarut-larut, akhirnya tahun 1998 pecahlah bentrokan antara warga dengan pihak DPN sampai pembakaran hingga penahanan warga oleh aparat. Setelah itu barulah turun tim pusat dan dilakukan perundingan. Beberapa poin ketika itu, kata Junaidi, dibangun fasilitas umum Masjid Arrahman Benai dan janji pembangunan kebun plasma untuk masyarakat yang masing-masing dapat 12,5 hektare. Tapi, lagi-lagi DPN tidak menepatinya.

"Kami bukan antiinvestor, bukan antiperusahaan. Tapi mereka tidak peduli. Karena itu, kami minta Duta Palma hengkang dari perusahaan," ujar Junaidi sambil menunjuk perwakilan Duta Palma yang hadir.

Disi lain, Suardi dari Kenegerian Siberakun, berharap pertemuan ini membuahkan hasil. Kenegerian Siberakun sudah sejak tahun 1991 berjuang menuntut hak. Tapi sama dengan kemenangan lain, tidak satu pun di penuhi perusahaan.

Ia berharap perwakilan DPN punya itikad baik menyelesaikannya.

"Tapi kalau tidak mau menyelesaikannya, setapak pun masyarakat Kenegerian Siberakun tak akan surut," tambah Nasrun.

Hal yang sama tak pelak dialami Kenegerian Kopah dan Lubuk Jambi. Nasrun dari Kenegerian Kopah yang juga Kades Titian Modang Kopah, upaya penyelesaian konflik dengan Duta Palma sudah banyak cucu kemenakan Siberakun yang menjadi korban. Bahkan salah satunya ada yang meninggal di dalam penjara demi memperjuangkan hak-hak masyarakatnya. Ia berharap Tim Pansus tegas dan tidak ada tawar-menawar dengan DPN. DPN tidak hanya menggarap HGU nya tapi sekarang hingga menggarap ke belakang rumah warga yang sudah dijadikan kebun dan dibuat parit gajah.

 

TELUKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Tim Pansus DPRD Riau Penyelesaian Konflik Lahan Warga dengan perusahaan turun ke areal sengketa di kawasan PT DPN wilayah Kukok, Kecamatan Benai, Selasa (22/2).

Tim Pansus yang dipimpin H Marwan Yohanis MKom sebagai Ketua Tim Pansus bersama Dr Mardianto Manan MT, Abu Khoiri dan Tumpal Hutabarat dan Dr Agus sebagai tenaga ahli Tim Pansus. Tim Pansus didampingi BPN Riau, DLHK Riau, Dinas Perkebunan Riau.

Selain itu, ada Kadis Pertanian Kuansing Ir Emmerson, Plt Kadis DLHK Kuansing Drs Rustam, Plt Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mardansyah, Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto, Camat Benai Okstaria Dwi Gustin, Camat Kuantan Hilir Seberang Novrion, dan Camat Kuantan Mudik Sada Risnah, kepala desa dan penghulu lima Kenegerian.

Ketua Tim Pansus Marwan Yohanis mengatakan, kalau Tim Pansus yang turun ke Kuansing sekarang, bertujuan untuk menyelesaikan konflik antara warga lima Kenegerian di Kuansing dengan PT. Duta Palma Nusantara. Sebelum turun, tim sudah mendapatkan data dan informasi yang disampaikan saat hearing di DPRD Riau.

Hasil hearing-hearing itu, ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan. Apalagi persoalan ini sudah lama berulang-ulang dan kembali mencuat saat pihak perusahaan memutus akses jalan kebun masyarakat yang berbatasan langsung dengan kebun perusahaan dengan membuat parit gajah.

Marwan pun memberikan ke­sempatan pada warga masyarakat lima kenegerian, masing-masing Kenegerian Koto Rajo Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Kenegerian Benai Kecamatan Benai, Kenegerian Siberakun Kecamatan Benai, Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah dan Kenegerian Lubuk Jambi Kecamatan Kuantan Mudik.

Tampak kesempatan itu sudah ditunggu-tunggu utusan lima kenegerian untuk menyampaikan unek-unek dan aspirasi mereka yang selama ini dipandang sebelah mata oleh perusahaan. Sayangnya, tidak tampak hadir petinggi PT DPN di lokasi. Mereka hanya mengirimkan tiga utusan yang dikomandoi Topa sebagai HRD Kebun Kukok PT DPN itu.

Baca Juga:  UMKM Perkokoh Perekonomian

"Pak Ketua Pansus DPRD Riau, kami minta PT DPN hengkang dari Kuansing. Tak ada tawar-menawar lagi. Sabar kami sudah habis," papar kelima tokoh masyarakat dan penghulu lima kenegerian secara bergiliran.

Hamidi dari Kenegerian Koto Rajo, Junaidi dari Kenegerian Benai, Suardi Kenegerian Siberakun, Nasrun dari Kenegerian Kopah, dan Datuk Rajo Dubalang dari Kenegerian Lubuk Jambi. Hamidi dari  Koto Rajo mengungkapkan rasa kekecewaan warganya. Sejak PT DPN berdiri dan datang ke Kuansing tak ada manfaatnya bagi masyarakat. Malah dampak buruknya. Padahal, sejak dulu masyarakat Koto Rajo berharap ingin dekat dengan PT DPN. ini dilakukan dengan membangun akses jalan ke PT DPN. Membangun sekolah kelas jauh dengan berharap perusahaan bisa hadir sebagai donatur.

Tapi tak satu pun digubris perusahaan. Yang ada hanya konflik dan sengketa. Dengan berdirinya DPN masyarakat berharap bisa memdapat kuota 20 persen pembangunan kebun plasma. Namun harapan itu tak satupun digubris. Karena itu, lebih baik DPN tidak lagi ada di Kuansing.

Kepahitan itu juga dirasakan Junaidi dari Kenegerian Benai. DPN, kata Junaidi, sejak masuk tahun 1988, tak pernah "megucapkan salam" ke kenegerian atau desa. Padahal, Kuansing ini negeri beradat. Berbagai persoalan konflik. Ia dengan bersama Duaki Mansur mantan DPRD Kuansing yang juga hadir saat ini dan beberapa tokoh lainnya, pernah mendatangi Bupati Inhu Ruchiyat untuk penyelesaian konflik. Lalu ke Gubernur Riau dan menulis surat ke presiden.

Baca Juga:  Kabar Baik, Harga TBS Kelapa Sawit Naik

Karena konflik yang berlarut-larut, akhirnya tahun 1998 pecahlah bentrokan antara warga dengan pihak DPN sampai pembakaran hingga penahanan warga oleh aparat. Setelah itu barulah turun tim pusat dan dilakukan perundingan. Beberapa poin ketika itu, kata Junaidi, dibangun fasilitas umum Masjid Arrahman Benai dan janji pembangunan kebun plasma untuk masyarakat yang masing-masing dapat 12,5 hektare. Tapi, lagi-lagi DPN tidak menepatinya.

"Kami bukan antiinvestor, bukan antiperusahaan. Tapi mereka tidak peduli. Karena itu, kami minta Duta Palma hengkang dari perusahaan," ujar Junaidi sambil menunjuk perwakilan Duta Palma yang hadir.

Disi lain, Suardi dari Kenegerian Siberakun, berharap pertemuan ini membuahkan hasil. Kenegerian Siberakun sudah sejak tahun 1991 berjuang menuntut hak. Tapi sama dengan kemenangan lain, tidak satu pun di penuhi perusahaan.

Ia berharap perwakilan DPN punya itikad baik menyelesaikannya.

"Tapi kalau tidak mau menyelesaikannya, setapak pun masyarakat Kenegerian Siberakun tak akan surut," tambah Nasrun.

Hal yang sama tak pelak dialami Kenegerian Kopah dan Lubuk Jambi. Nasrun dari Kenegerian Kopah yang juga Kades Titian Modang Kopah, upaya penyelesaian konflik dengan Duta Palma sudah banyak cucu kemenakan Siberakun yang menjadi korban. Bahkan salah satunya ada yang meninggal di dalam penjara demi memperjuangkan hak-hak masyarakatnya. Ia berharap Tim Pansus tegas dan tidak ada tawar-menawar dengan DPN. DPN tidak hanya menggarap HGU nya tapi sekarang hingga menggarap ke belakang rumah warga yang sudah dijadikan kebun dan dibuat parit gajah.

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari