Jumat, 1 Agustus 2025

900 Warga Binaan Disuntik Vaksin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau mengambil sejumlah kebijakan konkret untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau. Mulai dari asimilasi yang  kini hanya di rumah saja, hingga vaksinasi warga binaan hingga para pegawai lapas dan rutan.

"Asimilasi sejak Covid-19 di rumah saja, sesuai  Peraturan Mentri. Kemudian kemarin kita bekerjasama dengan Polda Riau, melakukan vaksin booster untuk sekitar 100 pegawai Rutan Pekanbaru dan juga warga binaan di Rutan Pekanbaru," sebut Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Pujo Harinto, Selasa (22/2).

Vaksinasi massal terbaru yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Riau untuk Rutan kelas I Pekanbaru. Bekerjasama dengan Polda Riau, vaksinasi massal ini dilaksanakan pada Senin (21/2) lalu. Pada vaksinasi tersebut sebanyak 100 pegawai Rutan Pekanbaru menerima vaksin booster. Sementara 900 warga binaan menerima vaksin dosis pertama.

Baca Juga:  Hari Ketiga di Pekanbaru, KPK: 90 Persen Aset di Riau Masih Bermasalah

"Ini merupakan salah satu program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama. Warga Binaan pun berhak mendapatkan vaksinasi demi mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. Demikian juga para pegawai, agar tetap dalam kondisi sehat dan produktif sehingga dapat mengerjakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.

Selain melakukan vaksinasi, Kanwil Kemenkum HAM Riau juga memerintah seluruh Lapas dan Rutan untuk rutin melakukan sterilisasi ruangan.

Untuk sterilisasi ini, kata Pujo, pihaknya menggunakan sinar UV yang dilakukan pada malam hari.  Hal itu setelah seluruh pegawai meninggalkan ruangan. Selain itu, pihaknya juga menetapkan aturan pembagian waktu kerja sesuai dengan ketentuan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.(end)

Baca Juga:  Muhammad Aulia Akan Tanggung Biaya Pascaoperasi Reni

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau mengambil sejumlah kebijakan konkret untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau. Mulai dari asimilasi yang  kini hanya di rumah saja, hingga vaksinasi warga binaan hingga para pegawai lapas dan rutan.

"Asimilasi sejak Covid-19 di rumah saja, sesuai  Peraturan Mentri. Kemudian kemarin kita bekerjasama dengan Polda Riau, melakukan vaksin booster untuk sekitar 100 pegawai Rutan Pekanbaru dan juga warga binaan di Rutan Pekanbaru," sebut Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Pujo Harinto, Selasa (22/2).

Vaksinasi massal terbaru yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Riau untuk Rutan kelas I Pekanbaru. Bekerjasama dengan Polda Riau, vaksinasi massal ini dilaksanakan pada Senin (21/2) lalu. Pada vaksinasi tersebut sebanyak 100 pegawai Rutan Pekanbaru menerima vaksin booster. Sementara 900 warga binaan menerima vaksin dosis pertama.

Baca Juga:  Riau Bangun 865 Rumah Layak Huni

"Ini merupakan salah satu program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama. Warga Binaan pun berhak mendapatkan vaksinasi demi mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. Demikian juga para pegawai, agar tetap dalam kondisi sehat dan produktif sehingga dapat mengerjakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.

Selain melakukan vaksinasi, Kanwil Kemenkum HAM Riau juga memerintah seluruh Lapas dan Rutan untuk rutin melakukan sterilisasi ruangan.

- Advertisement -

Untuk sterilisasi ini, kata Pujo, pihaknya menggunakan sinar UV yang dilakukan pada malam hari.  Hal itu setelah seluruh pegawai meninggalkan ruangan. Selain itu, pihaknya juga menetapkan aturan pembagian waktu kerja sesuai dengan ketentuan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.(end)

Baca Juga:  Besok, Masuk Riau Wajib Rapid Test

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau mengambil sejumlah kebijakan konkret untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau. Mulai dari asimilasi yang  kini hanya di rumah saja, hingga vaksinasi warga binaan hingga para pegawai lapas dan rutan.

"Asimilasi sejak Covid-19 di rumah saja, sesuai  Peraturan Mentri. Kemudian kemarin kita bekerjasama dengan Polda Riau, melakukan vaksin booster untuk sekitar 100 pegawai Rutan Pekanbaru dan juga warga binaan di Rutan Pekanbaru," sebut Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Pujo Harinto, Selasa (22/2).

Vaksinasi massal terbaru yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Riau untuk Rutan kelas I Pekanbaru. Bekerjasama dengan Polda Riau, vaksinasi massal ini dilaksanakan pada Senin (21/2) lalu. Pada vaksinasi tersebut sebanyak 100 pegawai Rutan Pekanbaru menerima vaksin booster. Sementara 900 warga binaan menerima vaksin dosis pertama.

Baca Juga:  Besok, Masuk Riau Wajib Rapid Test

"Ini merupakan salah satu program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama. Warga Binaan pun berhak mendapatkan vaksinasi demi mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. Demikian juga para pegawai, agar tetap dalam kondisi sehat dan produktif sehingga dapat mengerjakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.

Selain melakukan vaksinasi, Kanwil Kemenkum HAM Riau juga memerintah seluruh Lapas dan Rutan untuk rutin melakukan sterilisasi ruangan.

Untuk sterilisasi ini, kata Pujo, pihaknya menggunakan sinar UV yang dilakukan pada malam hari.  Hal itu setelah seluruh pegawai meninggalkan ruangan. Selain itu, pihaknya juga menetapkan aturan pembagian waktu kerja sesuai dengan ketentuan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.(end)

Baca Juga:  DPRD Riau Rekomendasikan Tunda Penetapan

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari