- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau mengambil sejumlah kebijakan konkret untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau. Mulai dari asimilasi yang kini hanya di rumah saja, hingga vaksinasi warga binaan hingga para pegawai lapas dan rutan.
"Asimilasi sejak Covid-19 di rumah saja, sesuai Peraturan Mentri. Kemudian kemarin kita bekerjasama dengan Polda Riau, melakukan vaksin booster untuk sekitar 100 pegawai Rutan Pekanbaru dan juga warga binaan di Rutan Pekanbaru," sebut Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Pujo Harinto, Selasa (22/2).
- Advertisement -
Vaksinasi massal terbaru yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Riau untuk Rutan kelas I Pekanbaru. Bekerjasama dengan Polda Riau, vaksinasi massal ini dilaksanakan pada Senin (21/2) lalu. Pada vaksinasi tersebut sebanyak 100 pegawai Rutan Pekanbaru menerima vaksin booster. Sementara 900 warga binaan menerima vaksin dosis pertama.
"Ini merupakan salah satu program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama. Warga Binaan pun berhak mendapatkan vaksinasi demi mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. Demikian juga para pegawai, agar tetap dalam kondisi sehat dan produktif sehingga dapat mengerjakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.
Selain melakukan vaksinasi, Kanwil Kemenkum HAM Riau juga memerintah seluruh Lapas dan Rutan untuk rutin melakukan sterilisasi ruangan.
- Advertisement -
Untuk sterilisasi ini, kata Pujo, pihaknya menggunakan sinar UV yang dilakukan pada malam hari. Hal itu setelah seluruh pegawai meninggalkan ruangan. Selain itu, pihaknya juga menetapkan aturan pembagian waktu kerja sesuai dengan ketentuan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.(end)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau mengambil sejumlah kebijakan konkret untuk menahan laju penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Provinsi Riau. Mulai dari asimilasi yang kini hanya di rumah saja, hingga vaksinasi warga binaan hingga para pegawai lapas dan rutan.
"Asimilasi sejak Covid-19 di rumah saja, sesuai Peraturan Mentri. Kemudian kemarin kita bekerjasama dengan Polda Riau, melakukan vaksin booster untuk sekitar 100 pegawai Rutan Pekanbaru dan juga warga binaan di Rutan Pekanbaru," sebut Kakanwil Kemenkum HAM Riau, Pujo Harinto, Selasa (22/2).
- Advertisement -
Vaksinasi massal terbaru yang dilaksanakan Kanwil Kemenkum Riau untuk Rutan kelas I Pekanbaru. Bekerjasama dengan Polda Riau, vaksinasi massal ini dilaksanakan pada Senin (21/2) lalu. Pada vaksinasi tersebut sebanyak 100 pegawai Rutan Pekanbaru menerima vaksin booster. Sementara 900 warga binaan menerima vaksin dosis pertama.
"Ini merupakan salah satu program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama. Warga Binaan pun berhak mendapatkan vaksinasi demi mencegah penyebaran Covid-19 di Lapas dan Rutan. Demikian juga para pegawai, agar tetap dalam kondisi sehat dan produktif sehingga dapat mengerjakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya," sebutnya.
- Advertisement -
Selain melakukan vaksinasi, Kanwil Kemenkum HAM Riau juga memerintah seluruh Lapas dan Rutan untuk rutin melakukan sterilisasi ruangan.
Untuk sterilisasi ini, kata Pujo, pihaknya menggunakan sinar UV yang dilakukan pada malam hari. Hal itu setelah seluruh pegawai meninggalkan ruangan. Selain itu, pihaknya juga menetapkan aturan pembagian waktu kerja sesuai dengan ketentuan pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.(end)