- Advertisement -
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 ditandatangani, Senin (21/8).
Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) KUPA PPAS dilakukan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir di ruang rapat lantai II Kantor Bupati disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Bustami HY beserta anggota DPRD Bengkalis Hendri, Syahrial, dan Ibra Teguh.
- Advertisement -
Setelah penandatanganan KUPA PPAS 2019, Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Bengkalis sudah menyampaikan rancangan KUPA PPAS kepada DPRD pada tanggal 12 Agustus 2019 lalu yang kemudian dibahas secara bersama di tingkat komisi DPRD dengan seluruh SKPD yang terkait.
“Saya mengucapkan tahniah dan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam proses perubahan APBD Kabupaten Bengkalis ini sehingga sampai pada penandatanganan hari ini. APBD Bengkalis sebelum perubahan sebesar Rp3.877.649.107.708,00 dan setelah perubahan menjadi Rp4.064.592.343.312,46, bertambah Rp186.943.235.604, 46 dan menjadi APBD terbesar selama pemerintahan Bupati Bengkalis. Dengan APBD tersebut saya berharap kita mampu membangun daerah secara baik, bersama-sama dan terarah,” tuturnya.(ifr/esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 ditandatangani, Senin (21/8).
Penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) KUPA PPAS dilakukan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir di ruang rapat lantai II Kantor Bupati disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Bustami HY beserta anggota DPRD Bengkalis Hendri, Syahrial, dan Ibra Teguh.
- Advertisement -
Setelah penandatanganan KUPA PPAS 2019, Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Bengkalis sudah menyampaikan rancangan KUPA PPAS kepada DPRD pada tanggal 12 Agustus 2019 lalu yang kemudian dibahas secara bersama di tingkat komisi DPRD dengan seluruh SKPD yang terkait.
“Saya mengucapkan tahniah dan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam proses perubahan APBD Kabupaten Bengkalis ini sehingga sampai pada penandatanganan hari ini. APBD Bengkalis sebelum perubahan sebesar Rp3.877.649.107.708,00 dan setelah perubahan menjadi Rp4.064.592.343.312,46, bertambah Rp186.943.235.604, 46 dan menjadi APBD terbesar selama pemerintahan Bupati Bengkalis. Dengan APBD tersebut saya berharap kita mampu membangun daerah secara baik, bersama-sama dan terarah,” tuturnya.(ifr/esi)