Jumat, 20 Maret 2026
- Advertisement -

Amril Mukminin: Semua Harus Bekerja Sama

(RIAUPOS.CO) — Memorandum of Understanding (MoU)  atas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan  2019 resmi ditandatangani Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Keduanya membubuhkan tandatangan sekitar pukul 09.30 WIB, di ruang Hang Jebat, ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jenderal A Yani nomor 070, Rabu (21/8).

Saat menyampaikan sambutan singkatnya, baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, sama-sama mengingatkan arti penting arti penting kebersamaan untuk menyukseskan dan mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Keduanya mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya antara eksekutif dan legislatif untuk senantiasa bersinergi. Selalu bekerja sama dan sama bekerja demi suksesnya pembangunan di daerah ini.

Baca Juga:  Riau Petroleum dan PHE Siak Teken Perjanjian Pengalihan PI 10 Persen

“Satu sama lain tak boleh saling menyalahkan. Semua harus bekerja sama dan sama bekerja. Kalau ada kekurangan, mari sama-sama kita perbaiki. Saling mengingatkan,” ajak Bupati.

Bertambah Rp186 Miliar 

Sesuai sambutannya, Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), APBD Kabupaten Bengkalis 2019 bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46.

Jika sebelum perubahan hanya sebesar Rp3.877.649.107.708, dengan penambahan Rp186.943.235.604,46 tersebut, menjadi Rp4.064.592.343.312,46.

Wakil rakyat yang hadir mendampingi Ketua DPRD H Abdul Kadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibrah Teguh.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, terlihat hadir di antaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Tajul Mudarris.

Baca Juga:  Jalan Provinsi di Rohul Banyak Rusak,Terparah ada di Ruas Kabun-Tandun

Kemudian, Sekretaris DPRD Radius Akimah, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, Kadis Pemadam kekabaran Djamaludin, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.(kom)

(RIAUPOS.CO) — Memorandum of Understanding (MoU)  atas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan  2019 resmi ditandatangani Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Keduanya membubuhkan tandatangan sekitar pukul 09.30 WIB, di ruang Hang Jebat, ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jenderal A Yani nomor 070, Rabu (21/8).

Saat menyampaikan sambutan singkatnya, baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, sama-sama mengingatkan arti penting arti penting kebersamaan untuk menyukseskan dan mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Keduanya mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya antara eksekutif dan legislatif untuk senantiasa bersinergi. Selalu bekerja sama dan sama bekerja demi suksesnya pembangunan di daerah ini.

Baca Juga:  13.079 Pelari Ikuti RBR 2025

“Satu sama lain tak boleh saling menyalahkan. Semua harus bekerja sama dan sama bekerja. Kalau ada kekurangan, mari sama-sama kita perbaiki. Saling mengingatkan,” ajak Bupati.

- Advertisement -

Bertambah Rp186 Miliar 

Sesuai sambutannya, Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), APBD Kabupaten Bengkalis 2019 bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46.

- Advertisement -

Jika sebelum perubahan hanya sebesar Rp3.877.649.107.708, dengan penambahan Rp186.943.235.604,46 tersebut, menjadi Rp4.064.592.343.312,46.

Wakil rakyat yang hadir mendampingi Ketua DPRD H Abdul Kadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibrah Teguh.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, terlihat hadir di antaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Tajul Mudarris.

Baca Juga:  Riau Masuk Daerah Waspada Bahaya Hidrometeorologi

Kemudian, Sekretaris DPRD Radius Akimah, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, Kadis Pemadam kekabaran Djamaludin, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Memorandum of Understanding (MoU)  atas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan  2019 resmi ditandatangani Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Keduanya membubuhkan tandatangan sekitar pukul 09.30 WIB, di ruang Hang Jebat, ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jenderal A Yani nomor 070, Rabu (21/8).

Saat menyampaikan sambutan singkatnya, baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, sama-sama mengingatkan arti penting arti penting kebersamaan untuk menyukseskan dan mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Keduanya mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya antara eksekutif dan legislatif untuk senantiasa bersinergi. Selalu bekerja sama dan sama bekerja demi suksesnya pembangunan di daerah ini.

Baca Juga:  Tol Permai Makan Korban Lagi, Dua Penumpang Tewas

“Satu sama lain tak boleh saling menyalahkan. Semua harus bekerja sama dan sama bekerja. Kalau ada kekurangan, mari sama-sama kita perbaiki. Saling mengingatkan,” ajak Bupati.

Bertambah Rp186 Miliar 

Sesuai sambutannya, Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), APBD Kabupaten Bengkalis 2019 bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46.

Jika sebelum perubahan hanya sebesar Rp3.877.649.107.708, dengan penambahan Rp186.943.235.604,46 tersebut, menjadi Rp4.064.592.343.312,46.

Wakil rakyat yang hadir mendampingi Ketua DPRD H Abdul Kadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibrah Teguh.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, terlihat hadir di antaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Tajul Mudarris.

Baca Juga:  Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Kembali Beroperasi Normal

Kemudian, Sekretaris DPRD Radius Akimah, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, Kadis Pemadam kekabaran Djamaludin, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.(kom)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari