Minggu, 6 April 2025
spot_img

Amril Mukminin: Semua Harus Bekerja Sama

(RIAUPOS.CO) — Memorandum of Understanding (MoU)  atas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan  2019 resmi ditandatangani Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Keduanya membubuhkan tandatangan sekitar pukul 09.30 WIB, di ruang Hang Jebat, ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jenderal A Yani nomor 070, Rabu (21/8).

Saat menyampaikan sambutan singkatnya, baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, sama-sama mengingatkan arti penting arti penting kebersamaan untuk menyukseskan dan mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Keduanya mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya antara eksekutif dan legislatif untuk senantiasa bersinergi. Selalu bekerja sama dan sama bekerja demi suksesnya pembangunan di daerah ini.

Baca Juga:  Dispora Riau Ekspose Pemanfaatan Aset ke Pj Gubri

“Satu sama lain tak boleh saling menyalahkan. Semua harus bekerja sama dan sama bekerja. Kalau ada kekurangan, mari sama-sama kita perbaiki. Saling mengingatkan,” ajak Bupati.

Bertambah Rp186 Miliar 

Sesuai sambutannya, Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), APBD Kabupaten Bengkalis 2019 bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46.

Jika sebelum perubahan hanya sebesar Rp3.877.649.107.708, dengan penambahan Rp186.943.235.604,46 tersebut, menjadi Rp4.064.592.343.312,46.

Wakil rakyat yang hadir mendampingi Ketua DPRD H Abdul Kadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibrah Teguh.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, terlihat hadir di antaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Tajul Mudarris.

Baca Juga:  Ayo Ikuti Riau Pos Gowes Merdeka 2022

Kemudian, Sekretaris DPRD Radius Akimah, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, Kadis Pemadam kekabaran Djamaludin, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.(kom)

(RIAUPOS.CO) — Memorandum of Understanding (MoU)  atas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan  2019 resmi ditandatangani Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Keduanya membubuhkan tandatangan sekitar pukul 09.30 WIB, di ruang Hang Jebat, ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jenderal A Yani nomor 070, Rabu (21/8).

Saat menyampaikan sambutan singkatnya, baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, sama-sama mengingatkan arti penting arti penting kebersamaan untuk menyukseskan dan mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Keduanya mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya antara eksekutif dan legislatif untuk senantiasa bersinergi. Selalu bekerja sama dan sama bekerja demi suksesnya pembangunan di daerah ini.

Baca Juga:  Ayo Ikuti Riau Pos Gowes Merdeka 2022

“Satu sama lain tak boleh saling menyalahkan. Semua harus bekerja sama dan sama bekerja. Kalau ada kekurangan, mari sama-sama kita perbaiki. Saling mengingatkan,” ajak Bupati.

Bertambah Rp186 Miliar 

Sesuai sambutannya, Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), APBD Kabupaten Bengkalis 2019 bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46.

Jika sebelum perubahan hanya sebesar Rp3.877.649.107.708, dengan penambahan Rp186.943.235.604,46 tersebut, menjadi Rp4.064.592.343.312,46.

Wakil rakyat yang hadir mendampingi Ketua DPRD H Abdul Kadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibrah Teguh.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, terlihat hadir di antaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Tajul Mudarris.

Baca Juga:  Dispora Riau Ekspose Pemanfaatan Aset ke Pj Gubri

Kemudian, Sekretaris DPRD Radius Akimah, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, Kadis Pemadam kekabaran Djamaludin, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Amril Mukminin: Semua Harus Bekerja Sama

(RIAUPOS.CO) — Memorandum of Understanding (MoU)  atas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan  2019 resmi ditandatangani Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Keduanya membubuhkan tandatangan sekitar pukul 09.30 WIB, di ruang Hang Jebat, ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jenderal A Yani nomor 070, Rabu (21/8).

Saat menyampaikan sambutan singkatnya, baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, sama-sama mengingatkan arti penting arti penting kebersamaan untuk menyukseskan dan mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Keduanya mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya antara eksekutif dan legislatif untuk senantiasa bersinergi. Selalu bekerja sama dan sama bekerja demi suksesnya pembangunan di daerah ini.

Baca Juga:  Hasil RUPS LB BRK Syariah, Tiga Nama Ikuti Fit and Proper Test di OJK

“Satu sama lain tak boleh saling menyalahkan. Semua harus bekerja sama dan sama bekerja. Kalau ada kekurangan, mari sama-sama kita perbaiki. Saling mengingatkan,” ajak Bupati.

Bertambah Rp186 Miliar 

Sesuai sambutannya, Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), APBD Kabupaten Bengkalis 2019 bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46.

Jika sebelum perubahan hanya sebesar Rp3.877.649.107.708, dengan penambahan Rp186.943.235.604,46 tersebut, menjadi Rp4.064.592.343.312,46.

Wakil rakyat yang hadir mendampingi Ketua DPRD H Abdul Kadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibrah Teguh.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, terlihat hadir di antaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Tajul Mudarris.

Baca Juga:  Gubri Minta Petunjuk Mendagri Isi Kekosongan Kepala Daerah Dumai

Kemudian, Sekretaris DPRD Radius Akimah, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, Kadis Pemadam kekabaran Djamaludin, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.(kom)

(RIAUPOS.CO) — Memorandum of Understanding (MoU)  atas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan  2019 resmi ditandatangani Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD H Abdul Kadir.

Keduanya membubuhkan tandatangan sekitar pukul 09.30 WIB, di ruang Hang Jebat, ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Jalan Jenderal A Yani nomor 070, Rabu (21/8).

Saat menyampaikan sambutan singkatnya, baik Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, sama-sama mengingatkan arti penting arti penting kebersamaan untuk menyukseskan dan mempercepat keberhasilan pembangunan di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan.

Keduanya mengajak seluruh komponen masyarakat, khususnya antara eksekutif dan legislatif untuk senantiasa bersinergi. Selalu bekerja sama dan sama bekerja demi suksesnya pembangunan di daerah ini.

Baca Juga:  Syukuran dan Ground Breaking Masjid Lukmanul Hakim Kompleks STAILE

“Satu sama lain tak boleh saling menyalahkan. Semua harus bekerja sama dan sama bekerja. Kalau ada kekurangan, mari sama-sama kita perbaiki. Saling mengingatkan,” ajak Bupati.

Bertambah Rp186 Miliar 

Sesuai sambutannya, Ketua DPRD H Abdul Kadir maupun Bupati Amril Mukminin, melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), APBD Kabupaten Bengkalis 2019 bertambah sebesar Rp186.943.235.604,46.

Jika sebelum perubahan hanya sebesar Rp3.877.649.107.708, dengan penambahan Rp186.943.235.604,46 tersebut, menjadi Rp4.064.592.343.312,46.

Wakil rakyat yang hadir mendampingi Ketua DPRD H Abdul Kadir dalam penandatanganan MoU tersebut, yakni Hendri Hasibuan, Syahrial dan Ibrah Teguh.

Sedangkan dari jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, selain Sekretaris Daerah H Bustami HY, terlihat hadir di antaranya Asisten Pemerintahan Hj Umi Kalsum, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H Indra Gunawan, dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah H Tajul Mudarris.

Baca Juga:  Masyarakat Diajak Saling Menghormati

Kemudian, Sekretaris DPRD Radius Akimah, Kadis Ketahanan Pangan Syafrizan, Kadis Pemadam kekabaran Djamaludin, dan Kadis Kominfotik Johansyah Syafri.(kom)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari