BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Anggota DPRD Kampar terpilih segera dilantik pada tanggal 27 Agustus 2019 mendatang. Namun nasib APBD-P Kampar masih abu-abu. Setelah tertundanya rapat paripurna untuk keempat kalinya kemarin, belum ada tanda-tanda akan digelar kembali pembahasannya.
Agenda terakhir, DPRD Kampar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan menandatangani KUA-PPAS, namun batal. Hingga Rabu (21/8) siang, tidak ada gelagat akan dilakukannya sedang di rumah rakyat yang berada tidak jauh dari Jalan Lingkar Kota Bangkinang itu.
Plh Sekwan DPRD Kampar Sabaruddin menyebutkan, memang pada hari itu tidak ada jadwal sidang hingga sore kemarin. ‘’Tidak ada jadwal siang hari ini (kemarin, red)’’ jelas Sabar saat ditemui di ruangannya.
Selain tidak ada sidang, pantauan Riau Pos hingga petang hari, tidak ada satupun anggota DPRD Kampar di kantor. Sejumlah Anggota DPRD Kampar terkonfirmasi sedang berada di luar Kota Bangkinang. Sementara sebagian ada yang sedang berada di luar Riau.
Pembahasan terakhir terkait APBD-P yang terpantau Riau Pos adalah pada Rabu (20/8) lalu. Namun pembahasan ini tertutup di ruang Ketua DPRD Kampar yang dihadiri sejumlah anggota.
Pada rapat terakhir pada pekan lalu, terjadi pembahasan sengit terkait APBD-P. Salah satu masalah yang menonjol kala itu terkait penghapusan dana hibah untuk panti asuhan senilai Rp8,7 miliar. Syahrul Aidi dari fraksi PKS menjadi salah satu anggota dewa yang cukup getol menentang penghapusan itu. Syahrul mengaku tidak akan mundur dan tetap ingin dana hibah itu dianggarkan kembali.
‘’Anggaran itu harus ada, sudah saya pastikan sebelumnya saat rapat terakhir. ini akan terus dikawal sampai disahkan. Ada banyak yang lain yang bisa dipangkas, kenapa harus yang satu ini yang diperlukan oleh banyak generasi muda kita yang tidak mampu,’’ sebut Syahrul Aidi yang segera berkantor di Senayan tersebut.(end)
BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — Anggota DPRD Kampar terpilih segera dilantik pada tanggal 27 Agustus 2019 mendatang. Namun nasib APBD-P Kampar masih abu-abu. Setelah tertundanya rapat paripurna untuk keempat kalinya kemarin, belum ada tanda-tanda akan digelar kembali pembahasannya.
Agenda terakhir, DPRD Kampar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan menandatangani KUA-PPAS, namun batal. Hingga Rabu (21/8) siang, tidak ada gelagat akan dilakukannya sedang di rumah rakyat yang berada tidak jauh dari Jalan Lingkar Kota Bangkinang itu.
- Advertisement -
Plh Sekwan DPRD Kampar Sabaruddin menyebutkan, memang pada hari itu tidak ada jadwal sidang hingga sore kemarin. ‘’Tidak ada jadwal siang hari ini (kemarin, red)’’ jelas Sabar saat ditemui di ruangannya.
Selain tidak ada sidang, pantauan Riau Pos hingga petang hari, tidak ada satupun anggota DPRD Kampar di kantor. Sejumlah Anggota DPRD Kampar terkonfirmasi sedang berada di luar Kota Bangkinang. Sementara sebagian ada yang sedang berada di luar Riau.
- Advertisement -
Pembahasan terakhir terkait APBD-P yang terpantau Riau Pos adalah pada Rabu (20/8) lalu. Namun pembahasan ini tertutup di ruang Ketua DPRD Kampar yang dihadiri sejumlah anggota.
Pada rapat terakhir pada pekan lalu, terjadi pembahasan sengit terkait APBD-P. Salah satu masalah yang menonjol kala itu terkait penghapusan dana hibah untuk panti asuhan senilai Rp8,7 miliar. Syahrul Aidi dari fraksi PKS menjadi salah satu anggota dewa yang cukup getol menentang penghapusan itu. Syahrul mengaku tidak akan mundur dan tetap ingin dana hibah itu dianggarkan kembali.
‘’Anggaran itu harus ada, sudah saya pastikan sebelumnya saat rapat terakhir. ini akan terus dikawal sampai disahkan. Ada banyak yang lain yang bisa dipangkas, kenapa harus yang satu ini yang diperlukan oleh banyak generasi muda kita yang tidak mampu,’’ sebut Syahrul Aidi yang segera berkantor di Senayan tersebut.(end)