Sabtu, 17 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Pedagang Diminta Tidak Berjualan di Trotoar Jalan

(RIAUPOS.CO) — Meski sudah dilakukan pembersihan area tratoar jalan terhadap pedagang yang berjualan oleh Upika Tualang, namun tidak juga membuat mereka jera.
Para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di sepanjang trotoar jalan pratokol Jalan Raya Perawang dengan menggelar meja dan kursi, serta gerobak yang berisikan berbagai jenis makanan.
Sebelumnya, Upika Tualang melakukan pembersihan dan penertibkan pedagang yang barang dagangan berada di jalur trotoar jalan. Karena selain bukan area tempat jualan, juga merusak pemandangan kota dan kenyamanan.
Selain trotoar jalan ditempati PKL, juga terlihat sejumlah bangunan parmanen telah berdiri di atas trotoar seperti dijadikan tempat jualan jus dan rumah makan yang belum ditertibkan.
Camat Tualang Zalik Efendi menegaskan, Pemerintah Kecamatan Tualang bersama Upika sebelum melakukan pembersihan pedagang yang berjualan di trotoar jalan terlebih dahulu melayangkan surat imbauan agar membongkar sendiri bangunan jualan mereka.
Jika tidak juga dihiraukan oleh pedagang lanjut camat, maka dilakukan penertiban dan pembersihan sepanjang jalan trotoar yang berada di dalam Kota Perawang. Sebab area tersebut bukan sebagai tempat untuk berjualan.
“Penertiban dan pembersihan sudah dilakukan berapa waktu lalu dan kami akan terus melakukan penertiban kembali sampai pedagang tidak lagi berjualan di area tersebut,” ungkap camat.
Zalik mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di tratoar jalan dan agar mematuhi larangan tersebut. “Kami mengimbau kembali pedagang tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Berdaganglah di tempat yang ditentukan dan juga aman,” pesan camat.(adv)
Baca Juga:  Positif Baru di Riau Terus Bertambah, Hari Ini 41 Kasus Ditemukan
(RIAUPOS.CO) — Meski sudah dilakukan pembersihan area tratoar jalan terhadap pedagang yang berjualan oleh Upika Tualang, namun tidak juga membuat mereka jera.
Para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di sepanjang trotoar jalan pratokol Jalan Raya Perawang dengan menggelar meja dan kursi, serta gerobak yang berisikan berbagai jenis makanan.
Sebelumnya, Upika Tualang melakukan pembersihan dan penertibkan pedagang yang barang dagangan berada di jalur trotoar jalan. Karena selain bukan area tempat jualan, juga merusak pemandangan kota dan kenyamanan.
Selain trotoar jalan ditempati PKL, juga terlihat sejumlah bangunan parmanen telah berdiri di atas trotoar seperti dijadikan tempat jualan jus dan rumah makan yang belum ditertibkan.
Camat Tualang Zalik Efendi menegaskan, Pemerintah Kecamatan Tualang bersama Upika sebelum melakukan pembersihan pedagang yang berjualan di trotoar jalan terlebih dahulu melayangkan surat imbauan agar membongkar sendiri bangunan jualan mereka.
Jika tidak juga dihiraukan oleh pedagang lanjut camat, maka dilakukan penertiban dan pembersihan sepanjang jalan trotoar yang berada di dalam Kota Perawang. Sebab area tersebut bukan sebagai tempat untuk berjualan.
“Penertiban dan pembersihan sudah dilakukan berapa waktu lalu dan kami akan terus melakukan penertiban kembali sampai pedagang tidak lagi berjualan di area tersebut,” ungkap camat.
Zalik mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di tratoar jalan dan agar mematuhi larangan tersebut. “Kami mengimbau kembali pedagang tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Berdaganglah di tempat yang ditentukan dan juga aman,” pesan camat.(adv)
Baca Juga:  PKK Diharapkan Jadi Pelopor Pembaruan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Meski sudah dilakukan pembersihan area tratoar jalan terhadap pedagang yang berjualan oleh Upika Tualang, namun tidak juga membuat mereka jera.
Para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di sepanjang trotoar jalan pratokol Jalan Raya Perawang dengan menggelar meja dan kursi, serta gerobak yang berisikan berbagai jenis makanan.
Sebelumnya, Upika Tualang melakukan pembersihan dan penertibkan pedagang yang barang dagangan berada di jalur trotoar jalan. Karena selain bukan area tempat jualan, juga merusak pemandangan kota dan kenyamanan.
Selain trotoar jalan ditempati PKL, juga terlihat sejumlah bangunan parmanen telah berdiri di atas trotoar seperti dijadikan tempat jualan jus dan rumah makan yang belum ditertibkan.
Camat Tualang Zalik Efendi menegaskan, Pemerintah Kecamatan Tualang bersama Upika sebelum melakukan pembersihan pedagang yang berjualan di trotoar jalan terlebih dahulu melayangkan surat imbauan agar membongkar sendiri bangunan jualan mereka.
Jika tidak juga dihiraukan oleh pedagang lanjut camat, maka dilakukan penertiban dan pembersihan sepanjang jalan trotoar yang berada di dalam Kota Perawang. Sebab area tersebut bukan sebagai tempat untuk berjualan.
“Penertiban dan pembersihan sudah dilakukan berapa waktu lalu dan kami akan terus melakukan penertiban kembali sampai pedagang tidak lagi berjualan di area tersebut,” ungkap camat.
Zalik mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di tratoar jalan dan agar mematuhi larangan tersebut. “Kami mengimbau kembali pedagang tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Berdaganglah di tempat yang ditentukan dan juga aman,” pesan camat.(adv)
Baca Juga:  Buka Bazar MTQ XL Tahun 2022, Gubri Harap Jadi Promosi UMKM di Riau

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari