(RIAUPOS.CO) — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyebutkan sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji ke 13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul yang telah tertuang di dalam APBD Rohul 2019.
Sesuai regulasi, Pemkab Rohul akan membayarkan gaji 13 yang kini ditunggu-tunggu oleh 5.763 ASN itu, awal Juli mendatang.
Kepala BPKAD Rohul Suharman Nasution didampingi Kabid Perbendaharaan Asikin SE, Kamis (20/6) menjelaskan, alokasi dana gaji 13 ASN yang sudah dialokasikan di dalam APBD Rohul dibayarkan sesuai dengan regulasi yang ada.
Menurutnya, besaran gaji 13 yang telah disiapkan oleh Pemkab Rohul untuk dibayarkan pada awal Juli mendatang sekitar Rp25 miliar yang disalurkan kepada 5.763 ASN.
‘’Pembayaran gaji 13 ASN dibayarkan saat anak-anak akan masuk sekolah tahun ajaran baru 2019-2020. Besaran gaji 13 yang harus dibayarkan kepada ASN yakni satu bulan gaji yang diterima dengan rincian gaji pokok beserta tunjangan yang melekat pada gaji yang diterima setiap bulannya,’’ ujarnya.
Suharman mengatakan, pihaknya segera memberitahukan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar bendaharawan gaji segera mengajukan poses pencairan gaji ke 13 ke BPKAD.
Diakuinya, gaji ke 13 yang diterima oleh ASN merupakan penghasilan tambahan yang kini ditunggu-tunggu ASN di Rohul. Karena gaji tersebut, salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk menyejahterakan aparatur.
Tujuannya untuk memberikan keringanan kepada para ASN, karena dana sangat diperlukan oleh sejumlah ASN, dalam memenuhi keperluan biaya untuk peralatan sekolah anaknya yang akan melanjutkan pendidikan. Sehingga beban PNS untuk keperluan dana pendidikan, dapat meringankan dalam menyekolahkan anaknya.
Disinggung apakah gaji 13 akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok yang diterima ASN diawal bulan, Suharman menerangkan, untuk pembayaran gaji 13 ASN Rohul didalam regulasi yang ada dibayarkan di bulan Juli.(adv)