Rabu, 18 September 2024

Kecelakaan di Tol Permai Renggut Dua Nyawa

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Kamis (20/5). Kali ini dua nyawa melayang akibat kecelakaan di Km 64, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang melibatkan satu unit mobil minibus dan satu unit truk. 

Kasat Lantas Polres Bengkalis saat kejadian, disampaikan Hairul, jalan lurus rigid beton, garis marka jalan membujur  terputus, cuaca cerah pada pagi hari, terdapat lampu penerangan jalan, kiri dan kanan. Jalan tidak terdapat beberapa rumah penduduk, serta arus lalu lintas pada saat terjadinya kecelakaan dalam keadaan sedang atau tidak padat.

Atas kejadian yang berulang tersebut, Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengingatkan pengendara agar mengedepankan kehati-hatian. Termasuk juga mematuhi batas kecepatan maksimal yang telah ditentukan. Sebab, sejauh ini kerap terjadi kecelakaan karena faktor human error atau ketidak hati-hatian pengendara.

"Para pengguna jalan yang akan melintas tol agar patuhi batas kecepatan maksimal. Jika lelah, istirahat di rest area yang telah tersedia," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Abilio.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kelompok Rentan tanpa NIK Bisa Vaksin Covid-19

Selain itu, AKBP Abilio juga meminta agar pengendara tidak memaksakan diri berkendara bila dalam kondisi tubuh tidak fit atau mengantuk. Termasuk juga mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol. Karena keselamatan merupakan bagian terpenting dalam setiap aktivitas berkendara. "Jangan paksakan mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak sehat atau mengantuk. Banyak kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk. Utamakan keselamatan diri dan keluarga, itu adalah yang paling penting," ajaknya. 

Kepolisian, dikatakan dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelanggar yang ada di Jalan Tol Permai. Hal itu bertujuan agar masyarakat terselamatkan dari kecelakaan yang disebabkan adanya kelalaian pengendara. Ia juga mengajak agar masyarakat saling mengingatkan untuk tertib berkendara.

- Advertisement -

Di sisi lain, Branch Manager Ruas Tol PekanBaru-Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana mengatakan berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan jenis minibus melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi yang kemudian menabrak bagian belakang jenis truk sebelah kanan yang berada di lajur lambat pada lokasi kejadian.  "Posisi akhir kendaraan minibus melintang di lajur cepat. Dalam kecelakaan ini, terdapat 8 orang korban, di antaranya 2 orang meninggal dunia, 5 orang mengalami luka berat dan 1 orang mengalami luka ringan. Seluruh korban tersebut telah dibawa ke RS Permata Hati Duri," sebut Indrajana.

Baca Juga:  Kapolres Instruksikan Personel Tingkatkan Kinerja

Kecelakaan ini dikatakan dia telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru–Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat. Ia menambahkan Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. "Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," tambahnya.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan maut kembali terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Kamis (20/5). Kali ini dua nyawa melayang akibat kecelakaan di Km 64, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis yang melibatkan satu unit mobil minibus dan satu unit truk. 

Kasat Lantas Polres Bengkalis saat kejadian, disampaikan Hairul, jalan lurus rigid beton, garis marka jalan membujur  terputus, cuaca cerah pada pagi hari, terdapat lampu penerangan jalan, kiri dan kanan. Jalan tidak terdapat beberapa rumah penduduk, serta arus lalu lintas pada saat terjadinya kecelakaan dalam keadaan sedang atau tidak padat.

Atas kejadian yang berulang tersebut, Polda Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) mengingatkan pengendara agar mengedepankan kehati-hatian. Termasuk juga mematuhi batas kecepatan maksimal yang telah ditentukan. Sebab, sejauh ini kerap terjadi kecelakaan karena faktor human error atau ketidak hati-hatian pengendara.

"Para pengguna jalan yang akan melintas tol agar patuhi batas kecepatan maksimal. Jika lelah, istirahat di rest area yang telah tersedia," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Abilio.

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2022 Selesai Digelar, Polda Apresiasi Semua Pihak

Selain itu, AKBP Abilio juga meminta agar pengendara tidak memaksakan diri berkendara bila dalam kondisi tubuh tidak fit atau mengantuk. Termasuk juga mematuhi seluruh rambu lalu lintas yang ada di sepanjang jalan tol. Karena keselamatan merupakan bagian terpenting dalam setiap aktivitas berkendara. "Jangan paksakan mengendarai kendaraan dalam kondisi tidak sehat atau mengantuk. Banyak kecelakaan terjadi karena sopir mengantuk. Utamakan keselamatan diri dan keluarga, itu adalah yang paling penting," ajaknya. 

Kepolisian, dikatakan dia, akan terus melakukan pengawasan terhadap pelanggar yang ada di Jalan Tol Permai. Hal itu bertujuan agar masyarakat terselamatkan dari kecelakaan yang disebabkan adanya kelalaian pengendara. Ia juga mengajak agar masyarakat saling mengingatkan untuk tertib berkendara.

Di sisi lain, Branch Manager Ruas Tol PekanBaru-Dumai PT Hutama Karya (Persero) Indrajana mengatakan berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan jenis minibus melaju dari arah Dumai menuju Pekanbaru dengan kecepatan tinggi yang kemudian menabrak bagian belakang jenis truk sebelah kanan yang berada di lajur lambat pada lokasi kejadian.  "Posisi akhir kendaraan minibus melintang di lajur cepat. Dalam kecelakaan ini, terdapat 8 orang korban, di antaranya 2 orang meninggal dunia, 5 orang mengalami luka berat dan 1 orang mengalami luka ringan. Seluruh korban tersebut telah dibawa ke RS Permata Hati Duri," sebut Indrajana.

Baca Juga:  Kapolres Instruksikan Personel Tingkatkan Kinerja

Kecelakaan ini dikatakan dia telah ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola ruas Tol Pekanbaru–Dumai dengan melibatkan pihak kepolisian daerah setempat. Ia menambahkan Hutama Karya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban serta meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. "Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," tambahnya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari