Selasa, 17 September 2024

Pemkab Siapkan Perda Zakat

(RIAUPOS.CO) —  Dalam rangka meningkatkan manfaat zakat sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan, Pemkab Kuansing mengadakan kegiatan gerakan nasional keteladanan pemimpin dalam berzakat tahun 2019 di Masjid Pemkab Kuansing, Senin (20/5).
Dalam sambutannya, Bupati Kuansing meminta ASN untuk menyadari keuntungan zakat. Selain untuk amal ibadah bagi diri sendiri, juga ikut meringankan masyarakat Kuansing, terutama yang ekonominya menengah kebawah.
“Kita akan buat Perdanya. Tujuanya untuk menguatkannya. Jadi, ada dasar hukumnya. Sehingga zakat kita, terutama di Kuansing bisa menjadi patokan. Dan ini bisa kita awasi mana saja PNS yang tidak membayar zakat,” ujar Mursini.
Bupati Kuansing berkali-kali mengingatkan kepada ASN bahwa dengan berzakat, harta yang didapat tidak akan berkurang. Jika mengacu kepada Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Indonesia, diperkuat Inspres nomor 4 tahun 2014, maka Pemkab Kuansing sudang menbuat regulasi tentang zakat.
“Kadanga kita lupa dengan zakat. Kalau untuk amalan lain seperti haji, puasa dan yang lainya selalu ingat. Tapi kalau zakat 2,5 persen kadang banyak kita yang lupa. Nah, dengan adanya Perda nantinya, akan jelas penyaluran. Sehingga ASN secara tidak langsung terbantu dalam pembayaran zakat,” ujar Mursini.
Tujuan Perda tersebut adalah mengingatkan masing-masing ASN untuk kewajiban yang harus dibayar setiap penghasilan yang mereka terima setiap tahun. “Selain harta kita berkembang, berzakat juga mensucikan harta yang kita miliki,” ujar Mursini dihadapan ratusan ASN di lingkungan Kabupaten Kuansing dan pengurus dari Badan Amal Zakat (BAZ) Kuansing. (Adv)
Baca Juga:  Gubri Pancangkan Tiang Pertama SPAM PT SPR dan PT PP Tirta Riau
(RIAUPOS.CO) —  Dalam rangka meningkatkan manfaat zakat sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan, Pemkab Kuansing mengadakan kegiatan gerakan nasional keteladanan pemimpin dalam berzakat tahun 2019 di Masjid Pemkab Kuansing, Senin (20/5).
Dalam sambutannya, Bupati Kuansing meminta ASN untuk menyadari keuntungan zakat. Selain untuk amal ibadah bagi diri sendiri, juga ikut meringankan masyarakat Kuansing, terutama yang ekonominya menengah kebawah.
“Kita akan buat Perdanya. Tujuanya untuk menguatkannya. Jadi, ada dasar hukumnya. Sehingga zakat kita, terutama di Kuansing bisa menjadi patokan. Dan ini bisa kita awasi mana saja PNS yang tidak membayar zakat,” ujar Mursini.
Bupati Kuansing berkali-kali mengingatkan kepada ASN bahwa dengan berzakat, harta yang didapat tidak akan berkurang. Jika mengacu kepada Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Indonesia, diperkuat Inspres nomor 4 tahun 2014, maka Pemkab Kuansing sudang menbuat regulasi tentang zakat.
“Kadanga kita lupa dengan zakat. Kalau untuk amalan lain seperti haji, puasa dan yang lainya selalu ingat. Tapi kalau zakat 2,5 persen kadang banyak kita yang lupa. Nah, dengan adanya Perda nantinya, akan jelas penyaluran. Sehingga ASN secara tidak langsung terbantu dalam pembayaran zakat,” ujar Mursini.
Tujuan Perda tersebut adalah mengingatkan masing-masing ASN untuk kewajiban yang harus dibayar setiap penghasilan yang mereka terima setiap tahun. “Selain harta kita berkembang, berzakat juga mensucikan harta yang kita miliki,” ujar Mursini dihadapan ratusan ASN di lingkungan Kabupaten Kuansing dan pengurus dari Badan Amal Zakat (BAZ) Kuansing. (Adv)
Baca Juga:  Pemda Harus Agresif Belanja
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari