PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau bersama dengan Dishub kabupaten/kota di Riau saat ini masih menunggu surat edaran terkait larangan mudik lokal. Surat edaran tersebut nantinya yang akan dijadikan dasar untuk melakukan tindakan atau membuka pos pemantauan.
Kepala Dinas Perhubungan Riau Andi Yanto mengatakan, memang pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Gubernur Riau Syamsuar sudah melarang untuk kegiatan mudik lokal sebagai imbas kembali naiknya pasien positif Covid-19. Namun untuk mengambil tindakan dasarnya diperlukan surat edaran.
"Sebagai dasar, kami tentunya memerlukan surat edaran. Karena nantinya tidak hanya Dishub saja yang akan bekerja, melainkan juga lintas instansi terkait," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam posko pemantauan nantinya, yang akan menjadi leader yakni tim Satgas Covid-19. Sementara itu, untuk Dishub adalah termasuk salah satu unit pendukung di dalamnya.
"Jadi leader-nya tetap Tim Satgas, karena berkaitan dengan Covid-19. Kecuali kalau posko Idulfitri, biasanya leader-nya Dishub bersama pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara itu untuk posko penyekatan antarprovinsi, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi dengan Polda Riau. Karena untuk posko pemantauan antarprovinsi tersebut, juga akan dilakukan bersama pihak kepolisian.
"Dalam waktu dekat ini kami akan rapat dengan Polda Riau untuk membahas posko pemantauan di perbatasan Riau dengan provinsi tetangga. Termasuk untuk membahas titik pendirian posko," sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir menginformasikan, per Selasa (20/4), terdapat penambahan 410 pasien positif Covid-19. Dengan demikian, total penderita Covid-19 di Riau sebanyak 39.513 orang.
"Sementara itu untuk pasien yang sembuh bertambah 212 pasien, sehingga total 35.673 orang yang sudah sembuh," katanya.
Untuk kabar dukanya, juga terdapat 14 pasien yang meninggal dunia. Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sebanyak 980 orang. Dari total pasien positif Covid-19 Riau, yang masih menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 685 orang. Sementara yang menjalani isolasi mandiri sebanyak 2.175 orang.
"Sehingga saat ini jumlah pasien yang masih menjalani perawatan baik dirumah sakit maupun isolasi mandiri tinggal 2.860 orang," ujarnya.
Sementara itu, untuk suspect yang menjalani isolasi mandiri 2.689 orang dan yang isolasi di rumah sakit 333 orang. Total suspect yang selesai menjalani isolasi 79.665 meninggal dunia 260 orang. "Untuk informasi lainnya, sampai hari ini laboratorium biomolekuker RSUD Arifin Achmad sudah memeriksa sebanyak 257.195 sampel swab pasien," ujarnya.
Kuansing Capai 898 Kasus
Dengan semakin bertambahnya jumlah pasien positif di Kuansing, gugus tugas penanganan penyebaran Covid-19 kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Seperti yang disampaikan salah seorang Juru Bicara Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Kuansing, dr Amelia Nasrin kepada wartawan, Senin (19/4). Menurut Amelia, kasus penambahan pasien positif di Kuansing terbanyak dari klaster perjalanan.
"Sekarang total Covid-19 Kuansing mencapai 898 kasus. Maka dari itu, sesuai imbauan Pak Bupati bahwa, masyarakat dan ASN supaya bisa menahan diri untuk bepergian ke luar daerah. Supaya selama Ramadan tidak ada penambahan," kata Amelia.
Amelia menambahkan, untuk data hari Senin (19/4) menyebutkan bahwa ada penambahan 1 pasien positif dan 2 pasien yang dinyatakan sembuh. "Iya. Satu pasien positif adalah TN Y (64) warga Kecamatan Pangean. Saat ini sudah dilakukan isolasi mandiri," kata Amelia.
Sedangkan dua pasien yang dinyatakan sembuh adalah, NY DO (39) warga Kecamatan Kuantan Tengah dan NN ZAP (13) yang merupakan warga Kecamatan Kuantan Mudik.
Tertibkan Pusat Keramaian di Atas Pukul 22.00
Tim gabungan Polri-TNI dan Satpol PP Kota Pekanbaru turun melakukan penertiban beberapa pusat keramaian yang menimbulkan kerumunan orang, Selasa (20/4) malam. Dengan angka penularan Covid-19 di ibu kota Provinsi Riau ini yang masih tinggi, didapati mayoritas tempat kuliner melanggar protokol kesehatan (prokes).
Penertiban ini sendiri dilakukan di beberapa titik sejak pukul 21.00 WIB. Lokasi awal yang didatangi adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang dan Jalan Ahmad Yani serta Bundaran Tugu Keris. Disini, Gubernur Riau Syamsuar pun sempat ikut meninjau penertiban yang dilakukan.
Selanjutnya, penertiban juga dilakukan di Jalan Arifin Ahmad. Pada jalan protokol yang ramai terdapat kafe, kedai kopi dan pusat kuliner ini, om yg turun terpaksa membubarkan sejumlah tempat nongkrong anak muda.
Pembubaran dilakukan karena, lokasi-lokasi tersebut masih tetap menerima pengunjung yang makan di tempat, padahal waktu sudah melewati yang diperbolehkan yakni pukul 22.00 WIB. Penertiban salah satunya dilakukan di Raun-raun Foodpark yang baru buka. Tempat ini menjadi sorotan, karena tak mematuhi prokesCovid-19. Penertiban di sini pun dilakukan sampai dengan menutup Jalan Arifin Achmad untuk mengurangi mobilitas masyarakat di sana.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekanbaru Iwan Simatupang kepada Riau Pos menyampaikan, penertiban yang dilakukan dalam rangka menegakkan instruksi Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT Nomor 003/2021
"Di mana selama bulan suci Ramadan para pelaku usaha, khususnya yang jualan makanan dibatasi operasionalnya untuk makan di tempat sampai pukul 22.00. Di atas pukul 22.00 hanya boleh take away, ini kita lakukan penertiban," urainya.
Lebih lanjut disampaikannya, dia tak menampik memang tim gabungan polisi, TNI dan Satpol PP melakukan penutupan Jalan Arifin Achmad. "Penutup an jalan dilakukan dalam rangka mencegah masyarakat masuk ke lokasi tersebut, bukan PSBB. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas orang masuk. Ditutup saat operasi penertiban," tegasnya.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal membenarkan penutupan Jalan Arifin Achmad.
"Tadi (malam tadi, red) Jalan Arifin Achmad sempat kami tutup sementara karena ada penertiban prokes Covid-19 di Raun-raun Foodpark. Namun sudah dibuka kembali," ujar Kompol Anindhita kepada wartawan.
Sebelumnya, Polresta Pekanbaru mengerahkan personel untuk melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro tahun 2021 di Kota Pekanbaru guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif dan juga mengimbau agar masyarakat patuhi prokes.
Bahkan Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pelaku-pelaku curas, curat, dan curanmor (C3). Dan supaya lebih mengutamakan berada di rumah pada malam hari guna menekan terjadinya tindak pidana/kriminal di Pekanbaru.
Kemudian, masyarakat harus komitmen bersama dengan Polri supaya bisa menurunkan Covid-19 dengan selalu mematuhi prokes Covid-19 yang telah ditentukan pemerintah untuk patuhi 5 M (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas).