PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kesepakatan kerja sama terjalin antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Universitas Riau (Unri). Kerja sama dilakukan pada peningkatan dan kesadaran hukum.
Kerja sama yang disepakati, dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang ditandatangani, Senin (18/7). Hadir pada penandatanganan kerja sama di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kepala Kejati (Kajati) Riau, Jaja Subagja, Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan para asisten jajaran Kejati Riau.
Sementara itu, dari Unri hadir Rektor, Aras Mulyadi, Wakil Rektor I Bidang Akademik Nur Mustafa, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Mexsasai Indra.
"Pada hari Senin kemarin, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Unri," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Selasa (19/7).
Dikatakan Bambang, nota kesepahaman itu tentang koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Adapun hal-hal pokok yang disepakati para pihak untuk dapat segera ditindak lanjuti adalah peningkatan pengetahuan hukum, kesadaran hukum dan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).(ali)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kesepakatan kerja sama terjalin antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan Universitas Riau (Unri). Kerja sama dilakukan pada peningkatan dan kesadaran hukum.
Kerja sama yang disepakati, dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman antara kedua belah pihak yang ditandatangani, Senin (18/7). Hadir pada penandatanganan kerja sama di Aula HM Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kepala Kejati (Kajati) Riau, Jaja Subagja, Wakil Kajati (Wakajati) Akmal Abbas, dan para asisten jajaran Kejati Riau.
- Advertisement -
Sementara itu, dari Unri hadir Rektor, Aras Mulyadi, Wakil Rektor I Bidang Akademik Nur Mustafa, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Mexsasai Indra.
"Pada hari Senin kemarin, dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Riau dengan Unri," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Selasa (19/7).
- Advertisement -
Dikatakan Bambang, nota kesepahaman itu tentang koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua belah pihak.
Adapun hal-hal pokok yang disepakati para pihak untuk dapat segera ditindak lanjuti adalah peningkatan pengetahuan hukum, kesadaran hukum dan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN).(ali)