Rabu, 18 September 2024

Kapolda Riau Diberi Gelar Datuk Bandaro Alam

TELUKKUANTAN, (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mendapat gelar adat kehormatan dari Limbago Adat Nogori (LAN) Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (18/11). Pemberian gelar adat tersebut ditabalkan langsung Ketua LAN Kuansing Datuk Suhardiman Amby yang juga Plt Bupati Kuansing.

Kepada wartawan, Datuk Suhardiman mengatakan gelar yang diberikan kepada Irjen Agung adalah Datuk Bandaro Alam. Yang berarti orang pembesar yang memiliki kekuatan besar menjaga alam.

"Pemberian gelar adat kepada Kapolda Riau dengan sebutan Datuk Bandaro Alam memiliki makna orang pembesar yang memiliki kekuatan untuk menjaga alam," ungkap Suhardiman.

Ditambahkannya, adapun dasar pemberian gelar adat ini, dikarenakan sejak awal menjabat kapolda dinilai berhasil menjaga alam Riau tetap lestari. Bahkan sejak menjabat pada 2019 lalu, Bumi Lancang Kuning terbebas dari bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

- Advertisement -

Bebasnya rakyat Riau menghirup jerebu atau asap ini tak bisa dilepaskan dari inovasi Agung menciptakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Ia menegaskan, pemberian gelar ini telah dirapatkan oleh seluruh Limbago Adat Nagori, dan semuanya sudah bersepakat menyetujuinya.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Ketua Majelis LAN, Dr Edyanus Datuk Bisai dan Sekretaris LAN, gelar ini merupakan kehormatan bagi masyarakat Kuansing untuk memberikannya kepada Kapolda Riau," jelas Suhardiman.

- Advertisement -

Komitmen lainnya Kapolda Riau dalam menjaga alam adalah dengan keberhasilannya menangani Penambangan Emas Tanpa Izin  (PETI) yang marak serta sudah meresahkan warga Kuansing. Dampak lingkungan dari PETI ini seperti penggunaan merkuri serta kerusakan lingkungan lainnya.
"Keberhasilan menjaga alam ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pak Kapolda. Di Kuansing, ada PETI dan illegal logging berhasil ditangani oleh Irjen Pol Agung Setya," paparnya.

Baca Juga:  Pejabat Pemprov Riau Mantan Napi Akhirnya Diganti

Keberhasilan itu semua, sambung Suhardiman, maka di ujung gelar adat diberikan kata "Alam". Artinya, Agung berhasil menjaga kelestarian alam di Kuansing serta Riau ini.

Tak hanya berhasil menjaga alam Riau saja, Agung juga mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di 9 kabupaten dan kota di Riau.

Bagi Kuansing, ujar Suhardiman, pilkada serentak 2020 kemarin yang damai menjadi bukti peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Selain itu, Kapolda Riau ini juga memiliki andil dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membuat aplikasi Bersama Selamatkan Riau saat ini digunakan," jelasnya.

Sebagai informasi, pemuka adat di LAN Kuansing merupakan orang diturunkan gelar adat dari keturunan leluhurnya, bukan diangkat seperti di Lembaga Adat Melayu. LAN Kuansing terdiri dari 2 rantau atau wilayah, antara lain Rantau Kuantan dan Singingi. Selain itu, LAN Kuansing merupakan lembaga berisikan organisasi tempat bersatunya pemuka adat, para datuk pucuk adat yang ada di negeri berjuluk Tali Tigo Sapilin tersebut.

Baca Juga:  Latih 10 Desa untuk Kelola Lahan tanpa Bakar

Sementara itu Agung usai pemberian gelar adat menuturkan bahwa gelar datuk baginya tidak hanya sekadar gagah-gahan, punya bargaining dan seolah-olah punya kedudukan tinggi. Ditegaskan dia, pemberian gelar Datuk Bandaro Alam memiliki kekuatan untuk melindungi alam di Bumi Lancang Kuning.

Menurut Agung, para datuk dari LAN Kuansing memberikan penilaian secara objektif dari perspektif alur adat para datuk pucuk adat yang ada di Negeri Tali Tigo Sapilin. Bahkan menurut Kapolda, dalam hal ini terdapat nilai kemurnian adat yang tidak sedang dimanipulasi.

"Sehingga ada konsekuensi untuk menjadi warga budaya adat Kuantan Singingi," ujar Kapolda.

Dijabarkan Agung, di antaranya mendalami budaya lebih dalam. Dari perspektif para warga budaya dan unsur-unsur budaya yang hidup, seperti bahasa dan lainnya. Kemudian menjadi pembesar masyarakat adat harus menjadi api yang menggelora untuk menapak kemajuan peradaban.

 "Selanjutnya beradaptasi dalam kehidupan masyarakat adat dengan tetap menjaga profesionalisme sebagai anggota Polri, tidak menjadi centeng untuk kepentingan kelompok. Serta ikut secara aktif dalam upaya memajukan masyarakat budaya Kuansing," imbuhnya.

Dilanjutkan Agung, fokus untuk menjaga alam dengan segenap pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki.
"Terima kasih, gelar ini untuk kami lekatkan dalam segenap perangkat pengetahuan yang saya yakini kebenarannya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari," tuntasnya.(nda)

 

TELUKKUANTAN, (RIAUPOS.CO) – Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mendapat gelar adat kehormatan dari Limbago Adat Nogori (LAN) Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (18/11). Pemberian gelar adat tersebut ditabalkan langsung Ketua LAN Kuansing Datuk Suhardiman Amby yang juga Plt Bupati Kuansing.

Kepada wartawan, Datuk Suhardiman mengatakan gelar yang diberikan kepada Irjen Agung adalah Datuk Bandaro Alam. Yang berarti orang pembesar yang memiliki kekuatan besar menjaga alam.

"Pemberian gelar adat kepada Kapolda Riau dengan sebutan Datuk Bandaro Alam memiliki makna orang pembesar yang memiliki kekuatan untuk menjaga alam," ungkap Suhardiman.

Ditambahkannya, adapun dasar pemberian gelar adat ini, dikarenakan sejak awal menjabat kapolda dinilai berhasil menjaga alam Riau tetap lestari. Bahkan sejak menjabat pada 2019 lalu, Bumi Lancang Kuning terbebas dari bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bebasnya rakyat Riau menghirup jerebu atau asap ini tak bisa dilepaskan dari inovasi Agung menciptakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Ia menegaskan, pemberian gelar ini telah dirapatkan oleh seluruh Limbago Adat Nagori, dan semuanya sudah bersepakat menyetujuinya.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Ketua Majelis LAN, Dr Edyanus Datuk Bisai dan Sekretaris LAN, gelar ini merupakan kehormatan bagi masyarakat Kuansing untuk memberikannya kepada Kapolda Riau," jelas Suhardiman.

Komitmen lainnya Kapolda Riau dalam menjaga alam adalah dengan keberhasilannya menangani Penambangan Emas Tanpa Izin  (PETI) yang marak serta sudah meresahkan warga Kuansing. Dampak lingkungan dari PETI ini seperti penggunaan merkuri serta kerusakan lingkungan lainnya.
"Keberhasilan menjaga alam ini merupakan bukti nyata dari komitmen Pak Kapolda. Di Kuansing, ada PETI dan illegal logging berhasil ditangani oleh Irjen Pol Agung Setya," paparnya.

Baca Juga:  Wali Kota Ajak Warga Rohil Ikut Bangun Kota Dumai

Keberhasilan itu semua, sambung Suhardiman, maka di ujung gelar adat diberikan kata "Alam". Artinya, Agung berhasil menjaga kelestarian alam di Kuansing serta Riau ini.

Tak hanya berhasil menjaga alam Riau saja, Agung juga mampu menjaga keamanan dan ketertiban selama penyelenggaraan pilkada serentak 2020 di 9 kabupaten dan kota di Riau.

Bagi Kuansing, ujar Suhardiman, pilkada serentak 2020 kemarin yang damai menjadi bukti peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Selain itu, Kapolda Riau ini juga memiliki andil dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membuat aplikasi Bersama Selamatkan Riau saat ini digunakan," jelasnya.

Sebagai informasi, pemuka adat di LAN Kuansing merupakan orang diturunkan gelar adat dari keturunan leluhurnya, bukan diangkat seperti di Lembaga Adat Melayu. LAN Kuansing terdiri dari 2 rantau atau wilayah, antara lain Rantau Kuantan dan Singingi. Selain itu, LAN Kuansing merupakan lembaga berisikan organisasi tempat bersatunya pemuka adat, para datuk pucuk adat yang ada di negeri berjuluk Tali Tigo Sapilin tersebut.

Baca Juga:  Puluhan Ribu Warga Wajib Divaksin Ulang Diprediksi Drop Out

Sementara itu Agung usai pemberian gelar adat menuturkan bahwa gelar datuk baginya tidak hanya sekadar gagah-gahan, punya bargaining dan seolah-olah punya kedudukan tinggi. Ditegaskan dia, pemberian gelar Datuk Bandaro Alam memiliki kekuatan untuk melindungi alam di Bumi Lancang Kuning.

Menurut Agung, para datuk dari LAN Kuansing memberikan penilaian secara objektif dari perspektif alur adat para datuk pucuk adat yang ada di Negeri Tali Tigo Sapilin. Bahkan menurut Kapolda, dalam hal ini terdapat nilai kemurnian adat yang tidak sedang dimanipulasi.

"Sehingga ada konsekuensi untuk menjadi warga budaya adat Kuantan Singingi," ujar Kapolda.

Dijabarkan Agung, di antaranya mendalami budaya lebih dalam. Dari perspektif para warga budaya dan unsur-unsur budaya yang hidup, seperti bahasa dan lainnya. Kemudian menjadi pembesar masyarakat adat harus menjadi api yang menggelora untuk menapak kemajuan peradaban.

 "Selanjutnya beradaptasi dalam kehidupan masyarakat adat dengan tetap menjaga profesionalisme sebagai anggota Polri, tidak menjadi centeng untuk kepentingan kelompok. Serta ikut secara aktif dalam upaya memajukan masyarakat budaya Kuansing," imbuhnya.

Dilanjutkan Agung, fokus untuk menjaga alam dengan segenap pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki.
"Terima kasih, gelar ini untuk kami lekatkan dalam segenap perangkat pengetahuan yang saya yakini kebenarannya dalam menjalankan kehidupan sehari-hari," tuntasnya.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari