Jumat, 22 November 2024
spot_img

Rezita-Junaidi Menang dengan Selisih 308 Suara

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pleno tingkat kabupaten pada Rabu (16/12) hingga Kamis (17/12) pukul 04.00 WIB. Pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 berlangsung sengit.

Betapa tidak, untuk pembahasan tata tertib (tatib) rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, baru dapat disepakati setengah hari. Pelaksanaan rekapitulasi baru dapat dimulai setelah istirahat siang atau sekitar pukul 14.00 WIB.

Begitu juga saat pelaksanaan rekapitulasi, masing-masing saksi dari lima paslon bupati dan wakil bupati saling menyampaikan tanggapan dan saran. Bahkan ada beberapa kecamatan saat direkapitulasi cukup lama. Terutama untuk Kecamatan Batang Gangsal dan Kecamatan Rakit Kulim.

Usai rekapitulasi Kecamatan Rakit Kulim, saksi paslon nomor urut 5 Dodi Irawan SHi dan Muhammad Syafaat SHI meninggalkan ruangan rapat pada pukul 00.35 WIB. Bahkan, kemudian menyusul saksi paslon nomor urut 3 yakni Mariadi pada pukul 00.46 WIB. Ketiga saksi itu keluar dengan alasan, pimpinan rapat tidak bisa mengakomodir permintaannya untuk membuka kotak suara Kecamatan Rakit Kulim. Karena di salah satu desa di Kecamatan Rakit Kulim terdapat partisipasi pemilih di atas 90 persen lebih. Setiap pemilu, di daerah itu partisipasi pemilih tidak pernah lebih dari 50 persen. Ternyata pada pilkada ini, lebih dari 90 persen.

"Makanya kami curiga dan harus dibuktikan dengan buka kotak untuk mengetahui daftar hadir. Data kami, banyak warga yang mengaku tidak memilih," ujar Dodi Irawan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Berselang sekitar lima menit, Mariadi saksi dari paslon nomor urut 3 juga menyatakan sikap dan tinggalkan ruangan. 

Baca Juga:  3 Pasien Positif di Riau Sembuh

"Apa yang dilakukan hari ini, tidak lagi sesuai motto KPU yakni berintegritas dan berkualitas," tegasnya.

Proses rekapitulasi terus berjalan, walaupun saksi tidak lengkap. Bahkan secara keseluruhan rekapitulasi baru tuntas sekitar pukul 04.00 WIB. 

Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara paslon nomor urut 02 Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajut) meraih suara terbanyak 50.356. Istri Bupati Inhu H Yopi Arianto SE ini hanya unggul 308 suara dibandingkan pesaing terdekatnya paslon nomor urut 5 Rizal Zamzami-Yoghi Susilo. Paslon dengan sebutan Ridho ini meraih 50.048 suara.

Terkait keunggulan ini Rezita Meylani Yopi belum bisa dikonfirmasi. Karena yang bersangkutan sedang berada di luar daerah. 

"Buk Rezita lagi di luar daerah. Sebaiknya ketika beliau berada di tempat, diminta tanggapannya tentang hasil pleno KPU tersebut," ujar salah seorang tim pemenangan yang juga Ketua Komisi I DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Tim Koalisi Keumatan, Bangkit dan Sejahtera paslon nomor urut 5 Muhammad Syafaat SHI mengatakan, pihaknya akan membawa hasil rekapitulasi KPU ke MK. 

"Banyak kecurangan, makanya hasil rekapitulasi KPU kami gugat ke MK," tegasnya.

Dari 14 kecamatan, pasangan Ridho unggul di sejumlah ibu kota kecamatan seperti di Kecamatan Rengat, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Batang Peranap. Di Kecamatan Rengat, paslon Rajut sebanyak 4.597 suara, sedangkan paslon Ridho 7.684 suara. Kemudian di Kecamatan  Peranap, Rajut 2.110 suara, sedangkan Ridho 8.000 suara. Di Kecamatan Pasir Penyu, Rajut 4.159 suara, sedangkan Ridho 4.827 suara. Sedangkan di Kecamatan Kelayang, Rajut 3 578 suara, sedangkan Ridho 4.509 suara. Selanjutnya di Kecamatan Batang Peranap, Rajut 964 suara, sedangkan Ridho 6.091 suara.

Baca Juga:  Tekan Angka Perceraian dengan Sinaska

Hanya saja, Rajut unggul di enam kecamatan dibandingkan dengan Ridho. Enam kecamatan keunggulan Rajut itu di antaranya, di Kecamatan Rengat Barat 5.943 suara dan Ridho 5.607 suara. Di Kecamatan Batang Cenaku, Rajut 5.504 suara, sedangkan Ridho 2.401 suara. Kecamatan Lirik, Rajut 3.365 suara, dan Ridho 2.963 suara. Di Kecamatan Rakit Kulim, Rajut 4.669 suara, sedangkan Ridho 1.943 suara. Kecamatan Sungai Lala, Rajut 2.750 suara dan Ridho 1.586 suara. Kemudian di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Rajut 3.301 suara, sedangkan Ridho 2.527 suara.

Selanjutnya peraih suara terbanyak ketiga yakni paslon nomor urt 04 Wahyu Adi-Supriati (BWS) 36.156 suara. Pasangan ini unggul di dua kecamatan, yakni Batang Gansal dan Kuala Cenaku. Peraih suara terbanyak keempat paslon nomor urut 03 Siti Aisyah-Agus Rianto (Syiar) yang mendulang 35.653 suara dan hanya unggul di Kecamatan Seberida. Urutan terakhir paslon 01 Nurhadi-Toni Sutianto dengan torehan 17.644 suara. 

Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM usai rekapitulasi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah tuntas melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten. 

"Kami sudah dapat menuntaskan pelaksanaan rekapitulasi dan selanjutnya KPU menunggu keberatan selama tiga hari kerja atas hasil pleno ini," sebut Yenni.

Apabila tidak ada pengaduan sengketa hasil, ujar Yenni, maka KPU Inhu akan menerima surat dari MK. Kemudian setelah lima hari terima surat dari MK, dilanjutkan dengan penetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pleno tingkat kabupaten pada Rabu (16/12) hingga Kamis (17/12) pukul 04.00 WIB. Pelaksanaan rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 berlangsung sengit.

Betapa tidak, untuk pembahasan tata tertib (tatib) rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, baru dapat disepakati setengah hari. Pelaksanaan rekapitulasi baru dapat dimulai setelah istirahat siang atau sekitar pukul 14.00 WIB.

- Advertisement -

Begitu juga saat pelaksanaan rekapitulasi, masing-masing saksi dari lima paslon bupati dan wakil bupati saling menyampaikan tanggapan dan saran. Bahkan ada beberapa kecamatan saat direkapitulasi cukup lama. Terutama untuk Kecamatan Batang Gangsal dan Kecamatan Rakit Kulim.

Usai rekapitulasi Kecamatan Rakit Kulim, saksi paslon nomor urut 5 Dodi Irawan SHi dan Muhammad Syafaat SHI meninggalkan ruangan rapat pada pukul 00.35 WIB. Bahkan, kemudian menyusul saksi paslon nomor urut 3 yakni Mariadi pada pukul 00.46 WIB. Ketiga saksi itu keluar dengan alasan, pimpinan rapat tidak bisa mengakomodir permintaannya untuk membuka kotak suara Kecamatan Rakit Kulim. Karena di salah satu desa di Kecamatan Rakit Kulim terdapat partisipasi pemilih di atas 90 persen lebih. Setiap pemilu, di daerah itu partisipasi pemilih tidak pernah lebih dari 50 persen. Ternyata pada pilkada ini, lebih dari 90 persen.

- Advertisement -

"Makanya kami curiga dan harus dibuktikan dengan buka kotak untuk mengetahui daftar hadir. Data kami, banyak warga yang mengaku tidak memilih," ujar Dodi Irawan.

Berselang sekitar lima menit, Mariadi saksi dari paslon nomor urut 3 juga menyatakan sikap dan tinggalkan ruangan. 

Baca Juga:  Pemkab Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Pelajar

"Apa yang dilakukan hari ini, tidak lagi sesuai motto KPU yakni berintegritas dan berkualitas," tegasnya.

Proses rekapitulasi terus berjalan, walaupun saksi tidak lengkap. Bahkan secara keseluruhan rekapitulasi baru tuntas sekitar pukul 04.00 WIB. 

Dari rekapitulasi hasil penghitungan suara paslon nomor urut 02 Rezita Meylani Yopi-Junaidi Rachmat (Rajut) meraih suara terbanyak 50.356. Istri Bupati Inhu H Yopi Arianto SE ini hanya unggul 308 suara dibandingkan pesaing terdekatnya paslon nomor urut 5 Rizal Zamzami-Yoghi Susilo. Paslon dengan sebutan Ridho ini meraih 50.048 suara.

Terkait keunggulan ini Rezita Meylani Yopi belum bisa dikonfirmasi. Karena yang bersangkutan sedang berada di luar daerah. 

"Buk Rezita lagi di luar daerah. Sebaiknya ketika beliau berada di tempat, diminta tanggapannya tentang hasil pleno KPU tersebut," ujar salah seorang tim pemenangan yang juga Ketua Komisi I DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua Tim Koalisi Keumatan, Bangkit dan Sejahtera paslon nomor urut 5 Muhammad Syafaat SHI mengatakan, pihaknya akan membawa hasil rekapitulasi KPU ke MK. 

"Banyak kecurangan, makanya hasil rekapitulasi KPU kami gugat ke MK," tegasnya.

Dari 14 kecamatan, pasangan Ridho unggul di sejumlah ibu kota kecamatan seperti di Kecamatan Rengat, Kecamatan Peranap dan Kecamatan Pasir Penyu, Kecamatan Kelayang dan Kecamatan Batang Peranap. Di Kecamatan Rengat, paslon Rajut sebanyak 4.597 suara, sedangkan paslon Ridho 7.684 suara. Kemudian di Kecamatan  Peranap, Rajut 2.110 suara, sedangkan Ridho 8.000 suara. Di Kecamatan Pasir Penyu, Rajut 4.159 suara, sedangkan Ridho 4.827 suara. Sedangkan di Kecamatan Kelayang, Rajut 3 578 suara, sedangkan Ridho 4.509 suara. Selanjutnya di Kecamatan Batang Peranap, Rajut 964 suara, sedangkan Ridho 6.091 suara.

Baca Juga:  Momentum Meningkatkan Solidaritas Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Besok

Hanya saja, Rajut unggul di enam kecamatan dibandingkan dengan Ridho. Enam kecamatan keunggulan Rajut itu di antaranya, di Kecamatan Rengat Barat 5.943 suara dan Ridho 5.607 suara. Di Kecamatan Batang Cenaku, Rajut 5.504 suara, sedangkan Ridho 2.401 suara. Kecamatan Lirik, Rajut 3.365 suara, dan Ridho 2.963 suara. Di Kecamatan Rakit Kulim, Rajut 4.669 suara, sedangkan Ridho 1.943 suara. Kecamatan Sungai Lala, Rajut 2.750 suara dan Ridho 1.586 suara. Kemudian di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Rajut 3.301 suara, sedangkan Ridho 2.527 suara.

Selanjutnya peraih suara terbanyak ketiga yakni paslon nomor urt 04 Wahyu Adi-Supriati (BWS) 36.156 suara. Pasangan ini unggul di dua kecamatan, yakni Batang Gansal dan Kuala Cenaku. Peraih suara terbanyak keempat paslon nomor urut 03 Siti Aisyah-Agus Rianto (Syiar) yang mendulang 35.653 suara dan hanya unggul di Kecamatan Seberida. Urutan terakhir paslon 01 Nurhadi-Toni Sutianto dengan torehan 17.644 suara. 

Ketua KPU Inhu Yenni Mairida SE MM usai rekapitulasi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah tuntas melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten. 

"Kami sudah dapat menuntaskan pelaksanaan rekapitulasi dan selanjutnya KPU menunggu keberatan selama tiga hari kerja atas hasil pleno ini," sebut Yenni.

Apabila tidak ada pengaduan sengketa hasil, ujar Yenni, maka KPU Inhu akan menerima surat dari MK. Kemudian setelah lima hari terima surat dari MK, dilanjutkan dengan penetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari