Jumat, 22 November 2024

DPRD Minta Dishub Akomodir Kepentingan Warga

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Persoalan jarak u-turn yang terlalu jauh di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang masih menjadi keluhan masyarakat. Terlebih bagi warga yang tinggal di Perumahan Permata Fathika, Perumahan Mutiara, Graha Mutiara Permai, Rindu Serumpun, Bumi Rimbo dan sejumlah perumahan lainnya di Jalan Nilam, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Karena jarak u-turn yang terlalu jauh, warga terpaksa harus memutar sejauh 7 km. Alhasil banyak pengendara yang memilih untuk melawan arah ketimbang harus memutar ke u-turn yang jauh.

- Advertisement -

Atas kondisi itu, anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid meminta agar Dinas Perhubungan bisa merespon dengan cepat keluhan masyarakat tersebut. Apalagi saat ini keluhan tersebut sudah sangat banyak disampaikan warga.

“Sebetulnya sederhana saja. Tujuan adanya pemerintah ini kan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat. Hajat hidup orang banyak. Jadi kalau memang sudah ada keluhan seperti itu, Dishub tindak. Jangan tunggu-tunggu,” sebut Abdul Wahid kepada Riau Pos, Rabu (17/7).

Ia menambahkan, persoalan jarak u-turn seharusnya sudah dikaji oleh Dishub sebelumnya. Termasuk update kondisi lalulintas. Bila pada saat u-turn itu dibuat perumahan belum ramai di sekitar sana, maka Dishub harus melakukan pengecekan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sekda Tinjau Sejumlah OPD Pelayanan Publik

Sehingga kondisi lalulintas selalu berkembang. Bukan harus menunggu keluhan warga terlebih dahulu.

“Harusnya kondisi lalu lintas itu di-update. Jadi ada perkembangannya. Karena kan semakin hari tingkat pertumbuhan masyarakat selalu bertambah. Jumlah kendaraan juga bertambah. Jadi jangan diam saja. Apalagi sudah ada keluhan seperti ini,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, warga mendesak pemerintah Provinsi Riau atau Pemkab Kampar (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan) agar mempersingkat jarak u-turn.

“Sekarang jarak u-turn-nya sangat jauh sekali. Bayangkan, u-turn pertama itu berada di Rimbo Panjang sini, dekat tempat orang banyak-banyak jual nenas itu. Nanti baru bisa jumpa u-turn berikutnya di dekat Gontor Putri sana. Itu jaraknya diperkirakan ada 3 km. Kalau ada orang mau melahirkan misalnya, mungkin bisa-bisa lahir di jalan anaknya baru bisa mutar lagi,’’ ujar Ngatimin, salah seorang tokoh masyarakat di Perumahan Mutiara Permai.

Baca Juga:  Ini Nama-nama PTP Yang Dilantik Gubri Pagi Ini

Ibrahim Nurdin, seorang tokoh pemuda di Perumahan Permata Fathika juga meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang soal penempatan u-turn tersebut. Jika pemerintah tidak menggubris permintaan ini lanjut Ibrahim, maka warga yang berasal dari tiga perumahan, yakni Perumahan Pertama Fathika, Perumahan Mutiara dan Graha Mutiara Permai akan turun ke jalan dan akan membongkar paksa pembatas jalan yang sudah dipasang permanen itu.

“Kami menganggap pemerintah tidak melakukan pengkajian secara matang dalam penempatan u-turn ini. Jaraknya ada sekitar 3 km dari u-turn satu ke u-turn berikutnya. Kami minta jaraknya dipersingkat,’’ pintanya.

Keinginan Dishub Provinsi Riau untuk meninjau ulang penempatan jarak u-turn masih bisa diterima warga masyarakat yang tinggal di perumahan sepanjang Jalan Nilam, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar. Namun masyarakat berharap Dinas Perhubungan tidak pilih kasih dalam penataan jarak u-turn tersebut.(nda/lim)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Persoalan jarak u-turn yang terlalu jauh di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang masih menjadi keluhan masyarakat. Terlebih bagi warga yang tinggal di Perumahan Permata Fathika, Perumahan Mutiara, Graha Mutiara Permai, Rindu Serumpun, Bumi Rimbo dan sejumlah perumahan lainnya di Jalan Nilam, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Karena jarak u-turn yang terlalu jauh, warga terpaksa harus memutar sejauh 7 km. Alhasil banyak pengendara yang memilih untuk melawan arah ketimbang harus memutar ke u-turn yang jauh.

- Advertisement -

Atas kondisi itu, anggota Komisi IV DPRD Riau Abdul Wahid meminta agar Dinas Perhubungan bisa merespon dengan cepat keluhan masyarakat tersebut. Apalagi saat ini keluhan tersebut sudah sangat banyak disampaikan warga.

“Sebetulnya sederhana saja. Tujuan adanya pemerintah ini kan untuk mengakomodir kepentingan masyarakat. Hajat hidup orang banyak. Jadi kalau memang sudah ada keluhan seperti itu, Dishub tindak. Jangan tunggu-tunggu,” sebut Abdul Wahid kepada Riau Pos, Rabu (17/7).

- Advertisement -

Ia menambahkan, persoalan jarak u-turn seharusnya sudah dikaji oleh Dishub sebelumnya. Termasuk update kondisi lalulintas. Bila pada saat u-turn itu dibuat perumahan belum ramai di sekitar sana, maka Dishub harus melakukan pengecekan.

Baca Juga:  Sasaran Perekaman KTP-el Siswa di Sekolah 

Sehingga kondisi lalulintas selalu berkembang. Bukan harus menunggu keluhan warga terlebih dahulu.

“Harusnya kondisi lalu lintas itu di-update. Jadi ada perkembangannya. Karena kan semakin hari tingkat pertumbuhan masyarakat selalu bertambah. Jumlah kendaraan juga bertambah. Jadi jangan diam saja. Apalagi sudah ada keluhan seperti ini,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, warga mendesak pemerintah Provinsi Riau atau Pemkab Kampar (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan) agar mempersingkat jarak u-turn.

“Sekarang jarak u-turn-nya sangat jauh sekali. Bayangkan, u-turn pertama itu berada di Rimbo Panjang sini, dekat tempat orang banyak-banyak jual nenas itu. Nanti baru bisa jumpa u-turn berikutnya di dekat Gontor Putri sana. Itu jaraknya diperkirakan ada 3 km. Kalau ada orang mau melahirkan misalnya, mungkin bisa-bisa lahir di jalan anaknya baru bisa mutar lagi,’’ ujar Ngatimin, salah seorang tokoh masyarakat di Perumahan Mutiara Permai.

Baca Juga:  Ramadan, MUI Minta Tempat Hiburan Malam Ditutup

Ibrahim Nurdin, seorang tokoh pemuda di Perumahan Permata Fathika juga meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang soal penempatan u-turn tersebut. Jika pemerintah tidak menggubris permintaan ini lanjut Ibrahim, maka warga yang berasal dari tiga perumahan, yakni Perumahan Pertama Fathika, Perumahan Mutiara dan Graha Mutiara Permai akan turun ke jalan dan akan membongkar paksa pembatas jalan yang sudah dipasang permanen itu.

“Kami menganggap pemerintah tidak melakukan pengkajian secara matang dalam penempatan u-turn ini. Jaraknya ada sekitar 3 km dari u-turn satu ke u-turn berikutnya. Kami minta jaraknya dipersingkat,’’ pintanya.

Keinginan Dishub Provinsi Riau untuk meninjau ulang penempatan jarak u-turn masih bisa diterima warga masyarakat yang tinggal di perumahan sepanjang Jalan Nilam, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar. Namun masyarakat berharap Dinas Perhubungan tidak pilih kasih dalam penataan jarak u-turn tersebut.(nda/lim)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari