PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH memperketat proses pengecekan terhadap dokumen perjalanan dan skrining tes kesehatan pada hari terakhir masa peniadaan mudik kemarin (17/5). Selanjutnya, pengetatan masih akan terus dilanjutkan.
Selepas masa larangan mudik, ketentuan syarat perjalanan penumpang dalam negeri (PPDN) akan kembali mengacu pada Addendum SE Satgas Nomor 13. Pelaku perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 yang berlaku 1×24 jam.
Sedangkan untuk pelaku perjalanan darat baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi (roda empat dan roda dua), pemerintah masih mengandalkan pelaksanaan tes acak (random test) Rapid Antigen. Skrining akan diperpanjang khususnya di jalan nasional menuju Jabodetabek.
Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi lonjakan kasus positif Covid-19 sebagai dampak perjalanan paska lebaran yang masih akan berlangsung dalam seminggu ke depan. "Hari ini kami bersama Satgas dan Kementerian Kesehatan sepakat untuk untuk terus memperketat pemeriksaan dokumen kesehatan terhadap semua penumpang dan pengguna jalan di semua moda transportasi,"kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemarin (17/5).
Budi mengatakan, pertimbangan utama adalah besarnya potensi mobilitas yang dilakukan pascatanggal 17 Mei 2021, khususnya yang berasal dari Sumatera dan Jawa Tengah, Jawa Barat serta Jawa Timur yang masuk ke Jawa/Jabodetabek.
Menhub juga meminta kepada seluruh stakeholders transportasi agar memastikan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik pada fasilitas publik seperti terminal, stasiun, pelabuhan, maupun bandara. Jumlah petugas maupun intensitas pengawasannya juga harus ditingkatkan.
Hingga tanggal 15 Mei 2021, Kementerian Perhubungan mencatat penurunan volume mobilitas penumpang di semua moda hingga 84 persen. Penurunan tertinggi terjadi di transportasi udara. Secara akumulatif, pada masa pelarangan 6-15 Mei 2021, penumpang pesawat harian rata-rata turun hingga 93 persen dibandingkan hari biasa di bulan April 2021.
Sementara transportasi untuk logistik berlangsung normal. Malah tercatat beberapa peningkatan. Meskipun terjadi penurunan volume penumpang secara signifikan, Budi mengatakan semua pihak tetap perlu mewaspadai aktivitas perjalanan masyarakat di masa paska peniadaan mudik, tepatnya di tanggal 18 hingga 24 Mei 2021.
Dengan meningkatnya kasus positif di Sumatera dalam beberapa minggu terakhir, pemerintah telah melakukan pengetatan di pelabuhan penyeberangan Bakauheni. Sejak 15 Mei 2021, telah diberlakukan ketentuan wajib membawa hasil rapid antigen. ”Penumpang diminta melakukan tes secara mandiri lebih awal di daerah asalnya untuk menghindari penumpukan di pelabuhan,"jelas Budi.
Penumpang di SSK II Hanya 150-200 Orang per Hari
Pemerintah memberlakukan larangan mudik sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Dalam waktu tersebut tercatat penumpang di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II hanya 150-200 orang per harinya.
Hal ini disampaikan Executive General Manager (EGM) Angkasa Pura II Bandara SSK II Pekanbaru Yogi Prastyo Suwandi. Ia juga mengatakan, selama periode tersebut ada 2.197 penumpang yang melakukan perjalanan melalui Bandara SSK II Pekanbaru.
"Jumlah ini menurun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Untuk jumlah penumpang totalnya ada 2.197 orang. Kalau rata-ratanya, ya sekitar 150-200 per hari,"kata Yogi, Senin (17/5).
Dikatakan Yogi, jumlah ini jauh menurun jika dibandingkan dengan April, di mana rata-rata penumpang pada April adalah 3.500-4.000 orang. Yogi memaparkan, untuk tanggal 6 Mei jumlah penumpang 159 orang dengan 9 flight. Selanjutnya 7 Mei jumlah penumpang 201 orang dengan 14 flight. Tanggal 8 Mei 378 penumpang dengan 4 flight. Selanjutnya tanggal 9 Mei jumlah penumpang mencapai 202 orang dengan 1 flight. Tanggal 10 Mei, 15 penumpang dengan 2 flight. Tanggal 11 Mei 204 penumpang dengan 2 flight. Tanggal 12 Mei, 419 penumpang dengan 6 flight.
"Untuk tanggal 13 Mei tak ada penerbangan sama sekali. Kemudian tanggal 14 Mei ada 3 penumpang dengan 4 flight. Selanjutnya tanggal 15 Mei ada 187 orang dengan 4 flight. Dan untuk hari Ahad tanggal 16 Mei ada 429 penumpang yang melakukan perjalanan melalui Bandara SSK II Pekanbaru,"sebutnya.
Ia mengatakan adapun penumpang yang diperbolehkan menggunakan transportasi udara adalah penumpang yang telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas, dengan tetap mematuhi peraturan sebagaimana telah diatur dalam SE gugus tugas.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan untuk melakukan mudik Idulfitri 1442 H. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Lintas Riau-Sumbar Rawan Longsor
Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat (Sumbar) masih menjadi jalur paling rawan longsor beberapa tahun terakhir. Selama Mei 2021 ini saja, sudah terjadi dua kali longsor. Terbaru pada Ahad (16/5) malam lalu kembali terjadi longsor di Km 77 Jalan Lintas Riau-Sumbar, Desa Merangin, Kecamatan Kuok. Jalan sempat buka tutup selama tiga jam.
Kapolres Kampar melalui Kapolsek Bangkinang Barat Ipda Yulanda Alvaleri mengingatkan kepada para pengendara agar tetap waspada. Terutama setelah melewati Jembatan Merangin bagi pengendara yang berasal dari arah Kota Bangkinang.
"Kami mengimbau kepada para pengendara yang melintas di ruas Jalan Lintas Riau-Sumbar, terutama wilayah yang rawan longsor di kiri-kanannya berbukit, agar lebih berhati-hati. Seperti di Km 77 dan seterusnya itu memang rawan longsor. Apalagi bila hujan deras turun, maka kami minta pengendara lebih waspada," ungkapnya.
Longsor di Desa Merangin itu sendiri mengakibatkan tertutupnya sebagian badan jalan oleh material berupa tanah dan bebatuan. Personel gabungan Polsek Bangkinang Barat bersama Satlantas Polres Kampar langsung terjun ke lokasi untuk mengatur lalu lintas. Jalan diberlakukan buka tutup sampai alat berat dari Dinas PUPR Kampar menurunkan alat berat untuk membersihkan material longsor.
Lokasi jalan tertimbun tersebut baru kembali normal sekitar pukul 00.30 WIB tengah malam, setelah seluruh material longsor dapat dibersihkan. Mengingat sejumlah wilayah di bagian hulu Kabupaten Kampar kerap turun hujan sekitar dua pekan terakhir, pengendara diminta lebih waspada. Terutama pada jalur-jalur yang diapit oleh perbukitan di sepanjang Jalan Lintas Riau-Sumbar.(tau/idr/jpg/anf/end/ted)
Laporan : JPG dan TIM RIAU POS (Jakarta dan Pekanbaru)