Sabtu, 23 November 2024
spot_img

970,5 Km Jalan Provinsi Rusak Berat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – 2.799,81 km jalan di Bumi Lancang Kuning menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun belum semuanya dalam kondisi baik. Masih ada juga yang dalam keadaan rusak ringan hingga berat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau M Taufiq OH didampingi Kepala Bidang Bina Marga Arif Setiawan mengatakan, dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau tersebut yang dalam kondisi baik sepanjang 1.324,11 km atau 47,29 persen.

“Kemudian yang dalam kondisi sedang sepanjang 382,44 km atau 13,66 persen. Dalam kondisi rusak ringan 122,73 km atau 4,38 persen dan yang dalam kondisi rusak berat 970,53 Km atau 34,66 persen,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, beberapa ruas jalan yang dalam kondisi rusak berat di antaranya Jalan Teluk Piyai-Panipahan berbatasan dengan Sumatera Utara yang mengalami rusak berat sepanjang 62,87 km. Kemudian Bagansiapiapi-Teluk Piyai sepanjang 20,20 km.

“Kemudian ada juga di ruas jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi sepanjang 62,41 km. Selanjutnya di ruas jalan Selatpanjang-Alai-Kampung Balak sepanjang 68,08 km,” paparnya.

Dipaparkan Taufiq, ruas jalan lainnya yang juga mengalami kerusakan berat yakni Jalam Teluk Meranti-Sebekek sepanjang 50,88 km, Sebekek-Guntung sepanjang 98,12 km, batas Siak-Perawang sepanjang 2,65 km, Simpang Kuala Saka-Teluk Lanjut-Sungai Guntung sepanjang 39,76 km, Rengat-Kuala Cenaku sepanjang 0,80 km, Lubuk Jambi-Simpang Ibul-Simpang Ifa sepanjang 46,56 km.

Baca Juga:  Angka Pasien Covid-19 Sembuh Meningkat

“Selanjutnya Jalan Riau Ujung-Pantai Cermin sepanjang 15,77 km, Lubuk Agung-Batu Sasak- batas Sumbar sepanjang 38,84 km, Rokan-Pendalian-Dusun Batas Sumbar sepanjang 6,13 km, Ujung Batu-Rokan batas Sumbar sepanjang 27,90 km. Serta di Simpang Suram-Simpang Bagan 7 -Sontang sepanjang 44,10 km,” paparnya.

Dijelaskan Taufiq, untuk mempercepat proses perbaikan jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga sudah menambah tiga unit pelaksana teknis (UPT) jalan yang sebelumnya hanya ada tiga.

“Dulu hanya ada tiga UPT jalan, sekarang ditambah tiga lagi sehingga nantinya ada enam UPT jalan di Riau,” katanya.

Dengan adanya enam UPT tersebut, lanjut Taufiq, maka satu UPT nantinya hanya akan menangani dua daerah saja. Hal tersebut diharapkan dapat lebih mempercepat perbaikan jalan-jalan yang mengalami kerusakan di Riau.

“Kalau selama ini kan, satu UPT harus menangani hingga empat daerah. Hal tersebut juga menjadi kendala dalam perbaikan jalan rusak di Riau,” ujarnya.

Baca Juga:  Jarak Pandang Tiga Kabupaten Kurang Satu Km

Selain menambah UPT jalan tersebut, ia juga mendapat perintah Gubri agar UPT jalan yang ada dalam melakukan perbaikan jalan menggunakan sistem swakelola. Atau tidak lagi menggunakan sistem tender yang memerlukan waktu lama. Dengan sistem swakelola, pengerjaan perbaikan jalan rusak bisa langsung dikerjakan tanpa harus menunggu. Sehingga jalan rusak yang masih belum terlalu parah bisa langsung diperbaiki.

“Kalau rusaknya masih kecil kan biaya perbaikannya juga tidak terlalu besar. Kemudian kerusakannya juga bisa langsung diatasi sehingga tidak menjadi rusak parah,” ujarnya.

Upaya lainnya guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Riau, Pemprov Riau meminjam dana di salah satu BUMN yakni PT SMI. Besaran pinjaman yang dilakukan yakni Rp2,5 triliun. Usulan pinjaman dana tersebut disampaikan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai leading sektor pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah.

“Dalam usulan pinjaman tersebut ada tiga sektor yang diusulkan, yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pertanian terkait irigasi,” kata Taufiq.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – 2.799,81 km jalan di Bumi Lancang Kuning menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun belum semuanya dalam kondisi baik. Masih ada juga yang dalam keadaan rusak ringan hingga berat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau M Taufiq OH didampingi Kepala Bidang Bina Marga Arif Setiawan mengatakan, dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau tersebut yang dalam kondisi baik sepanjang 1.324,11 km atau 47,29 persen.

- Advertisement -

“Kemudian yang dalam kondisi sedang sepanjang 382,44 km atau 13,66 persen. Dalam kondisi rusak ringan 122,73 km atau 4,38 persen dan yang dalam kondisi rusak berat 970,53 Km atau 34,66 persen,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, beberapa ruas jalan yang dalam kondisi rusak berat di antaranya Jalan Teluk Piyai-Panipahan berbatasan dengan Sumatera Utara yang mengalami rusak berat sepanjang 62,87 km. Kemudian Bagansiapiapi-Teluk Piyai sepanjang 20,20 km.

- Advertisement -

“Kemudian ada juga di ruas jalan Dumai-Lubuk Gaung-Sinaboi sepanjang 62,41 km. Selanjutnya di ruas jalan Selatpanjang-Alai-Kampung Balak sepanjang 68,08 km,” paparnya.

Dipaparkan Taufiq, ruas jalan lainnya yang juga mengalami kerusakan berat yakni Jalam Teluk Meranti-Sebekek sepanjang 50,88 km, Sebekek-Guntung sepanjang 98,12 km, batas Siak-Perawang sepanjang 2,65 km, Simpang Kuala Saka-Teluk Lanjut-Sungai Guntung sepanjang 39,76 km, Rengat-Kuala Cenaku sepanjang 0,80 km, Lubuk Jambi-Simpang Ibul-Simpang Ifa sepanjang 46,56 km.

Baca Juga:  Jarak Pandang Tiga Kabupaten Kurang Satu Km

“Selanjutnya Jalan Riau Ujung-Pantai Cermin sepanjang 15,77 km, Lubuk Agung-Batu Sasak- batas Sumbar sepanjang 38,84 km, Rokan-Pendalian-Dusun Batas Sumbar sepanjang 6,13 km, Ujung Batu-Rokan batas Sumbar sepanjang 27,90 km. Serta di Simpang Suram-Simpang Bagan 7 -Sontang sepanjang 44,10 km,” paparnya.

Dijelaskan Taufiq, untuk mempercepat proses perbaikan jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan Riau, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar juga sudah menambah tiga unit pelaksana teknis (UPT) jalan yang sebelumnya hanya ada tiga.

“Dulu hanya ada tiga UPT jalan, sekarang ditambah tiga lagi sehingga nantinya ada enam UPT jalan di Riau,” katanya.

Dengan adanya enam UPT tersebut, lanjut Taufiq, maka satu UPT nantinya hanya akan menangani dua daerah saja. Hal tersebut diharapkan dapat lebih mempercepat perbaikan jalan-jalan yang mengalami kerusakan di Riau.

“Kalau selama ini kan, satu UPT harus menangani hingga empat daerah. Hal tersebut juga menjadi kendala dalam perbaikan jalan rusak di Riau,” ujarnya.

Baca Juga:  Jalan Santai dan Donor Darah Ramaikan HBA ke-59

Selain menambah UPT jalan tersebut, ia juga mendapat perintah Gubri agar UPT jalan yang ada dalam melakukan perbaikan jalan menggunakan sistem swakelola. Atau tidak lagi menggunakan sistem tender yang memerlukan waktu lama. Dengan sistem swakelola, pengerjaan perbaikan jalan rusak bisa langsung dikerjakan tanpa harus menunggu. Sehingga jalan rusak yang masih belum terlalu parah bisa langsung diperbaiki.

“Kalau rusaknya masih kecil kan biaya perbaikannya juga tidak terlalu besar. Kemudian kerusakannya juga bisa langsung diatasi sehingga tidak menjadi rusak parah,” ujarnya.

Upaya lainnya guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Riau, Pemprov Riau meminjam dana di salah satu BUMN yakni PT SMI. Besaran pinjaman yang dilakukan yakni Rp2,5 triliun. Usulan pinjaman dana tersebut disampaikan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai leading sektor pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah.

“Dalam usulan pinjaman tersebut ada tiga sektor yang diusulkan, yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pertanian terkait irigasi,” kata Taufiq.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari