PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) 1964 Provinsi Riau periode 2022-2026 resmi terbentuk, Jumat (18/2/2022). Denny Dasril menjabat Ketua BPW Peradin 1964 Provinsi Riau.
Ketua BPW Peradin 1964 Provinsi Riau Denny Dasril SH MH mengatakan, pasca terbentuknya BPW Peradin 1964 Provinsi Riau pihaknya sudah menyiapkan beberapa program yang akan dijalankan.
"Program kita adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang ada di Provinsi Riau. Ada sekitar 400 ribu masyarakat miskin di Riau yang harus kita berikan bantuan," ujar Denny.
Untuk selanjutnya adalah memberikan penyuluhan hukum tentang kejahatan narkoba. Kemudian selanjutnya pihaknya juga akan melakukan pelatihan-pelatihan advokat, menciptakan lapangan kerja.
"Kami berharap bagaimana advokat muda ini punya integritas yang kuat, advokat yang tangguh dan bisa dilepas di masyarakat untuk membela masyarakat," ucapnya.
Dijelaskannya, saat ini ada sekitar 20 orang advokat yang sudah tergabung di Peradin 1964. Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy yang hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas terbentuknya Peradin 1964 di Provinsi Riau.
"Mereka (Peradin 1964) tadi sudah menyatakan bahwa intinya tujuan mereka dengan terbentuknya ini adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ujar Masrul Kasmy.
Dikatakan Masrul, pihaknya sangat tertarik dengan upaya Peradin 1964 dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran narkoba. Termasuk juga Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Pergub tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin di Riau.
"Nah kita berikan upaya ini kepada teman-teman Peradin 1964 melalui kerja sama dalam memberikan dukungan bagi masyarakat hukum di berbagai aktivitas mereka," terangnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Rinaldi
PEKANBARU (RIAU POS.CO) — Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) 1964 Provinsi Riau periode 2022-2026 resmi terbentuk, Jumat (18/2/2022). Denny Dasril menjabat Ketua BPW Peradin 1964 Provinsi Riau.
Ketua BPW Peradin 1964 Provinsi Riau Denny Dasril SH MH mengatakan, pasca terbentuknya BPW Peradin 1964 Provinsi Riau pihaknya sudah menyiapkan beberapa program yang akan dijalankan.
- Advertisement -
"Program kita adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin yang ada di Provinsi Riau. Ada sekitar 400 ribu masyarakat miskin di Riau yang harus kita berikan bantuan," ujar Denny.
Untuk selanjutnya adalah memberikan penyuluhan hukum tentang kejahatan narkoba. Kemudian selanjutnya pihaknya juga akan melakukan pelatihan-pelatihan advokat, menciptakan lapangan kerja.
- Advertisement -
"Kami berharap bagaimana advokat muda ini punya integritas yang kuat, advokat yang tangguh dan bisa dilepas di masyarakat untuk membela masyarakat," ucapnya.
Dijelaskannya, saat ini ada sekitar 20 orang advokat yang sudah tergabung di Peradin 1964. Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy yang hadir dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat atas terbentuknya Peradin 1964 di Provinsi Riau.
"Mereka (Peradin 1964) tadi sudah menyatakan bahwa intinya tujuan mereka dengan terbentuknya ini adalah memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ujar Masrul Kasmy.
Dikatakan Masrul, pihaknya sangat tertarik dengan upaya Peradin 1964 dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran narkoba. Termasuk juga Pemerintah Provinsi Riau telah mengeluarkan Pergub tentang bantuan hukum terhadap masyarakat miskin di Riau.
"Nah kita berikan upaya ini kepada teman-teman Peradin 1964 melalui kerja sama dalam memberikan dukungan bagi masyarakat hukum di berbagai aktivitas mereka," terangnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Rinaldi