77 Hari, Amankan 201 Kg Sabu dan 547 Tersangka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau sejak 3 Januari 2022 lalu. Bila dihitung hingga Rabu (16/3), sudah 77 hari lamanya mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini memimpin Korps Bhayangkara di Bumi Lancang Kuning. Sejak awal menjabat, Irjen Iqbal telah mencanangkan program prioritas. Salah satunya pemberantasan narkoba. Program ini dicantumkan Iqbal pada poin ke-6, dari 12 program unggulan yang ia tekankan kepada jajaran.

Jenderal bintang 2 ini memang cukup total menjalankan program prioritas tersebut. Soal narkoba, sampai saat ini Polda Riau di bawah kepemimpinan Iqbal setidaknya berhasil mengamankan lebih dari 200 kg narkotika jenis sabu. Ribuan butir ekstasi termasuk berkilo-kilo ganja siap edar. Catatan Riau Pos, tangkapan paling besar selama 77 hari ini terjadi pada 14 Januari 2022 lalu. Belum genap sebulan menjabat, Iqbal dan jajaran berhasil mengamankan 3 tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 80 kg.

- Advertisement -

Terbaru, anak buah Iqbal kembali berhasil mengamankan 56 kg sabu di wilayah Pesisir Kabupaten Bengkalis. Hal itu terungkap dalam ekspose 77 hari kerja Kapolda yang digelar di Mapolda Riau pada Rabu (16/3). Hadir dalam ekspose tersebut Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Eddy Natar Nasution, Danrem 031/WB Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung yang diwakili Kasrem 031/WB Kolonel Inf Habzen Sianturi SIP serta beberapa pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Riau.

Irjen Iqbal dalam ekspose menuturkan, penangkapan ini didasari atas informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dari informasi tersebut kemudian dikoordinasikan kepada Satpolair Polres Bengkalis, Ditnarkoba Polda Riau dan Bea Cukai.

- Advertisement -

"Berdasarkan informasi yang didapat tim di lapangan akan ada masuk narkotika jenis sabu dalam jumlah besar melalui pesisir pantai Bengkalis," ujar Iqbal.

Setelah berkoordinasi, dibentuklah tim untuk rencana penangkapan. Tim I yang terdiri dari Ditresnarkoba dan Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengawasan sepanjang daratan Pantai Bantan. Tim II Satpolair melakukan pengawasan Perairan Muntai. Tim III Bea Cukai melakukan pengawasan perairan Sungai Pakning. Semua tim saling berkoordinasi untuk memburu para pelaku dan barang bukti dimaksud.

"Dari hasil pengawasan, Tim II kemudian menginformasikan kepada Tim I bahwa pada Ahad (6/3) pukul 02.00 WIB melihat speedboat yang mengarah masuk ke Pantai Bantan. Namun tidak bisa dilakukan pengejaran karena kondisi air surut," sambung Iqbal.

Tim I yang sudah dalam kondisi siaga melihat speedboat dimaksud dan juga penjemput yang menunggu di tepi pantai, namun tidak bisa menjangkau karena terhalang sungai. Kemudian Tim I kembali ke arah Bantan untuk melakukan penyekatan. Beberapa jam setelahnya, Tim I akhirnya berhasil melakukan penyergapan 3 pengendara sepeda motor. Namun satu di antaranya melarikan diri ke hutan bakau. Adapun para pelaku yang berhasil diamankan di antaranya MAR alias DON (38) dan WIY aluas MUL (43). Sedangkan 1 pelaku yang kabur saat ini sedang dalam pengejaran petugas. Hasil interogasi keduanya, mengaku menyimpan 4 buah tas ransel berisi narkotika jenis sabu yang baru saja dijemput dari pantai dan disimpan dalam ruko tak jauh dari TKP penangkapan.

"Dilakukan penggeledahan di dalam ruko tersebut dan ditemukan 4 ransel berisikan 56 bungkus narkotika jenis sabu. Saat itu pelaku dan BB langsung diamankan di Polres Bengkalis untuk kemudian di lakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Data yang Riau Pos peroleh dari Bidang Humas Polda Riau, total kasus narkoba yang berhasil diungkap Polda Riau dan jajaran selama 77 hari kepemimpinan Irjen Iqbal berjumlah 365 kasus. Jumlah ini melibatkan 547 orang tersangka yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi. Dari keseluruh tersangka, polisi yang bekerja sama dengan banyak instansi seperti Bea Cukai, TNI hingga BNN berhasil mengamankan total 201,19 kg narkotika jenis sabu.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis lain. Seperti pil ekstasi sebanyak 1.442 butir dan 6,03 kg ganja siap edar. Bila diuangkan, nilai barang haram yang berhasil diamankan berkisar Rp2 miliar lebih. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal sejak awal menjabat sangat menekankan kepada bawahan agar serius memberantas peredaran gelap narkotika.

"Bahkan dalam beberapa kesempatan beliau menegaskan tidak akan segan memecat setiap anggota yang terlibat. Beliau sangat serius akan hal ini," ucap Kombes Sunarto.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau sejak 3 Januari 2022 lalu. Bila dihitung hingga Rabu (16/3), sudah 77 hari lamanya mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini memimpin Korps Bhayangkara di Bumi Lancang Kuning. Sejak awal menjabat, Irjen Iqbal telah mencanangkan program prioritas. Salah satunya pemberantasan narkoba. Program ini dicantumkan Iqbal pada poin ke-6, dari 12 program unggulan yang ia tekankan kepada jajaran.

Jenderal bintang 2 ini memang cukup total menjalankan program prioritas tersebut. Soal narkoba, sampai saat ini Polda Riau di bawah kepemimpinan Iqbal setidaknya berhasil mengamankan lebih dari 200 kg narkotika jenis sabu. Ribuan butir ekstasi termasuk berkilo-kilo ganja siap edar. Catatan Riau Pos, tangkapan paling besar selama 77 hari ini terjadi pada 14 Januari 2022 lalu. Belum genap sebulan menjabat, Iqbal dan jajaran berhasil mengamankan 3 tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu seberat 80 kg.

Terbaru, anak buah Iqbal kembali berhasil mengamankan 56 kg sabu di wilayah Pesisir Kabupaten Bengkalis. Hal itu terungkap dalam ekspose 77 hari kerja Kapolda yang digelar di Mapolda Riau pada Rabu (16/3). Hadir dalam ekspose tersebut Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Eddy Natar Nasution, Danrem 031/WB Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung yang diwakili Kasrem 031/WB Kolonel Inf Habzen Sianturi SIP serta beberapa pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Riau.

Irjen Iqbal dalam ekspose menuturkan, penangkapan ini didasari atas informasi masyarakat yang diterima Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dari informasi tersebut kemudian dikoordinasikan kepada Satpolair Polres Bengkalis, Ditnarkoba Polda Riau dan Bea Cukai.

"Berdasarkan informasi yang didapat tim di lapangan akan ada masuk narkotika jenis sabu dalam jumlah besar melalui pesisir pantai Bengkalis," ujar Iqbal.

Setelah berkoordinasi, dibentuklah tim untuk rencana penangkapan. Tim I yang terdiri dari Ditresnarkoba dan Satnarkoba Polres Bengkalis melakukan pengawasan sepanjang daratan Pantai Bantan. Tim II Satpolair melakukan pengawasan Perairan Muntai. Tim III Bea Cukai melakukan pengawasan perairan Sungai Pakning. Semua tim saling berkoordinasi untuk memburu para pelaku dan barang bukti dimaksud.

"Dari hasil pengawasan, Tim II kemudian menginformasikan kepada Tim I bahwa pada Ahad (6/3) pukul 02.00 WIB melihat speedboat yang mengarah masuk ke Pantai Bantan. Namun tidak bisa dilakukan pengejaran karena kondisi air surut," sambung Iqbal.

Tim I yang sudah dalam kondisi siaga melihat speedboat dimaksud dan juga penjemput yang menunggu di tepi pantai, namun tidak bisa menjangkau karena terhalang sungai. Kemudian Tim I kembali ke arah Bantan untuk melakukan penyekatan. Beberapa jam setelahnya, Tim I akhirnya berhasil melakukan penyergapan 3 pengendara sepeda motor. Namun satu di antaranya melarikan diri ke hutan bakau. Adapun para pelaku yang berhasil diamankan di antaranya MAR alias DON (38) dan WIY aluas MUL (43). Sedangkan 1 pelaku yang kabur saat ini sedang dalam pengejaran petugas. Hasil interogasi keduanya, mengaku menyimpan 4 buah tas ransel berisi narkotika jenis sabu yang baru saja dijemput dari pantai dan disimpan dalam ruko tak jauh dari TKP penangkapan.

"Dilakukan penggeledahan di dalam ruko tersebut dan ditemukan 4 ransel berisikan 56 bungkus narkotika jenis sabu. Saat itu pelaku dan BB langsung diamankan di Polres Bengkalis untuk kemudian di lakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Data yang Riau Pos peroleh dari Bidang Humas Polda Riau, total kasus narkoba yang berhasil diungkap Polda Riau dan jajaran selama 77 hari kepemimpinan Irjen Iqbal berjumlah 365 kasus. Jumlah ini melibatkan 547 orang tersangka yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi. Dari keseluruh tersangka, polisi yang bekerja sama dengan banyak instansi seperti Bea Cukai, TNI hingga BNN berhasil mengamankan total 201,19 kg narkotika jenis sabu.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis lain. Seperti pil ekstasi sebanyak 1.442 butir dan 6,03 kg ganja siap edar. Bila diuangkan, nilai barang haram yang berhasil diamankan berkisar Rp2 miliar lebih. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal sejak awal menjabat sangat menekankan kepada bawahan agar serius memberantas peredaran gelap narkotika.

"Bahkan dalam beberapa kesempatan beliau menegaskan tidak akan segan memecat setiap anggota yang terlibat. Beliau sangat serius akan hal ini," ucap Kombes Sunarto.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya