Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ratusan ASN Pemprov Riau Kembali Dites Urine

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali melakukan tes urine secara mendadak. Ini dilakukan kepada sekitar 200-an aparatur sipil negara (ASN) di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/1). Tes urine difokuskan bagi ASN yang pada tes urine pertama tidak hadir karena alasan cuti dan sakit.

Kepala Kesbangpol Riau Chairul Riski mengatakan, tes urine tersebut difokuskan pada organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Dinas PUPR, Biro Humas dan Protokol, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kesbangpol.

"Jadi yang belum hadir, wajib hadir pada tes urine kali ini. Bagi tenaga harian lepas (THL) yang tidak hadir, maka akan langsung dipecat, karena sudah tes urine kedua. Kalau untuk PNS akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca Juga:  KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Gubri Annas Maamun ke PN Pekanbaru

Lebih lanjut dikatakan Riski, tes urine ini sesuai perintah gubernur dan wakil gubernur Riau. Ini akan dilakukan secara rutin dalam kurun waktu yang belum ditentukan. Bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dilakukan rehabilitasi bagi PNS, dan bagi THL akan langsung dipecat.

"Tes urine ini akan terus dilakukan. Bisa dalam kurun waktu sebulan, dua bulan atau hanya dalam hitungan pekan," sebutnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan tes urine ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Riau dalam memerangi narkoba. Hal ini dilakukan sesuai dengan komitmen Pemprov Riau yang bebas dari narkoba.

"Kami akan memperbaiki internal terlebih dahulu. Sebab aturannya sudah jelas, bahwa siapa saja yang menggunakan narkoba baik itu PNS dan THL harus ditindak tegas," kata Edy Nasution.

Baca Juga:  Bangkai Pesawat Dievakuasi Selasa Sore, Warga Dilarang Mendokumentasikan

Jika ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, ditegaskan mantan Danrem 031 Wirabima tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, sebelumnya sudah ada contoh di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, sebanyak tujuh THL dipecat karena terbukti mengonsumsi narkoba.

"Kalau memang terbukti, ya pecat saja. Contohnya sudah ada," tegasnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali melakukan tes urine secara mendadak. Ini dilakukan kepada sekitar 200-an aparatur sipil negara (ASN) di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/1). Tes urine difokuskan bagi ASN yang pada tes urine pertama tidak hadir karena alasan cuti dan sakit.

Kepala Kesbangpol Riau Chairul Riski mengatakan, tes urine tersebut difokuskan pada organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Dinas PUPR, Biro Humas dan Protokol, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kesbangpol.

- Advertisement -

"Jadi yang belum hadir, wajib hadir pada tes urine kali ini. Bagi tenaga harian lepas (THL) yang tidak hadir, maka akan langsung dipecat, karena sudah tes urine kedua. Kalau untuk PNS akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca Juga:  Tol Permai Masih Gratis hingga 9 Oktober

Lebih lanjut dikatakan Riski, tes urine ini sesuai perintah gubernur dan wakil gubernur Riau. Ini akan dilakukan secara rutin dalam kurun waktu yang belum ditentukan. Bagi yang terbukti mengonsumsi narkoba akan dilakukan rehabilitasi bagi PNS, dan bagi THL akan langsung dipecat.

- Advertisement -

"Tes urine ini akan terus dilakukan. Bisa dalam kurun waktu sebulan, dua bulan atau hanya dalam hitungan pekan," sebutnya.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan tes urine ini dilakukan sebagai upaya Pemprov Riau dalam memerangi narkoba. Hal ini dilakukan sesuai dengan komitmen Pemprov Riau yang bebas dari narkoba.

"Kami akan memperbaiki internal terlebih dahulu. Sebab aturannya sudah jelas, bahwa siapa saja yang menggunakan narkoba baik itu PNS dan THL harus ditindak tegas," kata Edy Nasution.

Baca Juga:  Bangkai Pesawat Dievakuasi Selasa Sore, Warga Dilarang Mendokumentasikan

Jika ada yang terbukti mengonsumsi narkoba, ditegaskan mantan Danrem 031 Wirabima tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, sebelumnya sudah ada contoh di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau, sebanyak tujuh THL dipecat karena terbukti mengonsumsi narkoba.

"Kalau memang terbukti, ya pecat saja. Contohnya sudah ada," tegasnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari