- Advertisement -
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Jarak perputaran jalan atau u-turn yang terlalu jauh di Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang mulai dikeluhkan warga. Khususnya yang tinggal di Perumahan Permata Fathika, Perumahan Mutiara, Graha Mutiara Permai, Rindu Serumpun, Bumi Rimbo dan sejumlah perumahan lainnya di Jalan Nilam, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Warga mendesak Pemerintah Provinsi Riau atau Pemkab Kampar (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan) agar mempersingkat jarak u-turn.
‘’Sekarang jarak u-turn-nya sangat jauh sekali. Bayangkan, u-turn pertama itu berada di Rimbo Panjang, dekat tempat orang jual nenas itu. Nanti baru bisa jumpa u-turn berikutnya di dekat Pondok Gontor Putri, itu jaraknya diperkirakan ada 3 km. Kalau ada orang mau melahirkan misalnya, mungkin bisa-bisa lahir di jalan anaknya baru bisa mutar lagi,’’ ujar Ngatimin, salah seorang tokoh masyarakat di Perumahan Mutiara Permai.
Ngatimin berharap pemerintah dapat mengkaji ulang kembali soal penataan jarak u-turn tersebut. ‘’Kami minta jarak u-turn ini dipersingkat. Kami minta agar ada u-turn satu sebelum kantor Polsek Tambang. Karena jumlah masyarakat yang tinggal di Perumahan Permata Fathika, Mutiara Permai, Graha Mutiara dan beberapa perumahan lainnya di Jalan Nilam ini, jumlahnya tidak sedikit. Ada sekitar 1.000 KK,’’ ungkap pria yang akrab dipanggil Pak De itu.
Pantauan Riau Pos di lapangan, kondisi u-turn yang terlalu jauh ini membuat masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut mengambil jalan pintas. Yakni, dengan melakukan forbidden atau berkendara melawan arah.
Tentunya kondisi ini akan sangat membahayakan bagi masyarakat. Mengingat tingkat kecepatan kendaraan yang melintas di jalan lintas ini sangat tinggi. Jika tidak berhati-hati, maka bisa dipastikan akan banyak masyarakat yang menjadi korban di sana nantinya. Dalam satu jam saja tidak kurang dari 200 kendaraan, bahkan bisa lebih yang melukan forbidden di sana.
Ibrahim Nurdin, salah seorang tokoh pemuda di Perumahan Permata Fathika juga meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang soal penempatan u-turn tersebut. Jika pemerintah tidak menggubris permintaan ini lanjut Ibrahim, maka warga yang berasal dari tiga perumahan, yakni Perumahan Pertama Fathika, Perumahan Mutiara dan Graha Mutiara Permai akan turun ke jalan dan akan membongkar paksa pembatas jalan yang sudah dipasang permanen itu.
‘’Kami menganggap pemerintah tidak melakukan pengkajian secara matang dalam penempatan u-turn ini. Jaraknya ada sekitar 3 km dari u-turn satu ke u-turn berikutnya. Kami minta jaraknya dipersingkat,’’ pintanya.
Kalau tidak percaya jaraknya sangat jauh lanjut Ibrahim, silahkan salah satu dari anggota Dishub yang bertugas di Provinsi Riau tinggal di salah satu perumahan tersebut selama dua bulan. Dengan syarat jangan melawan arus saat pulang dari kantor. Ikuti aturan lalu lintasnya. ‘’Kalau tidak mengeluh, potong kuping saya,’’ ucapnya.(lim)