(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Riau, Kamis (13/6). Ini sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antar kedua belah pihak yang sudah menemukan kata sepakat pada 13 Maret 2019 lalu.
Sekda Kampar Yusri yang mewakili Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto terkait teken MoU itu menyebutkan, kerja sama ini terkait pengembangan wisata alam terbatas. Sebagai penguatan fungsi kawasan suaka marga satwa Bukit Rimbang Baling, melalui pembangunan jalur interpertasi dan pengembangan penguatan fungsi masyarakat adat. Ini lanjutan dari restu Kementerian LHK yang didapatkan Kampar untuk membangun jalan yang telah dinantikan puluhan tahun oleh masyarakat di Kampar Kiri Hulu tersebut.
‘’Maka dari kita perlu melakukan penandatanganan rencana pelaksanaan program (RPP)
tahun 2019-2022 dan rencana kerja tahunan (RKT) tahun 2019. Bupati berupaya maksimal untuk membuka keterisoliran saudara-saudara kita di Kampar Kiri Hulu, khususnya yang berada di sekitar Rimbang Baling. Setelah lebih dari 40 tahun, Insya Allah, ini segera terwujud,’’ sebut sekda.
Sementara itu, Kepala BB BKSDA Riau Suharyono usai penandatanganan MoU menyatakan, kerja sama ini merupakan langkah maju dari program yang telah dilakukan sebelumnya. Pemkab Kampar dan BKSDA Riau menurutnya telah melangkah ke program nyata untuk menyejahterakan masyarakat.
‘’Banyak kegiatan yang berkaitan ekonomi masyarakat yang akan kita buat. Begitu juga terhadap kegiatan wisata ini semuanya dalam upaya memajukan tarap hidup masyarakat setempat yang telah bertahun-tahun dalam kondisi yang terisolir. Rencana ini akan melibatkan semua pemuda di seluruh desa yang ada di kawasan Rimbang Baling. Insya Allah akan kita juga akan adakan berbagai kegiatan maupun lomba seperti lari lintas alam di sana,’’ sebut Suharyono.
Draf kerja sama ini mengandung materi dan kegiatan berupa RPP dan RKT. Di dalamnya terdapat program perencanaan, pelestarian lingkungan hidup, wisata alam terbatas, yang telah disusun sesuai dengan pasal-pasal yang ada dalam MoU. Setidaknya ada lima program besar tersebut yang pada intinya pelestarian lingkungan hidup, kampung iklim, pembinaan ekonomi masyarakat dan penguatan fungsi adat sosialisasi.
Penandatanganan ini sendiri dilakukan Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Aliman Makmur, Kepala Dinas PUPR Kampar Afdal, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Zulia Dharma. Sementara itu Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono juga serta membubuhkan tanda tangan pada acara yang digelar di Gedung KSDA Riau tersebut.
Turut hadir dalam penandatanganan itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar Zulia Dharma, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar Afdal, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Febrinaldi Tri Darmawan, Kepala Bagian Kerjasama Kabupaten Kampar Sasminedi dan juga Camat Koto Kampar Hulu Dasril.(end)