Minggu, 15 Maret 2026
- Advertisement -

Riau Kembali Status Siaga Darurat Karhutla

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar siang ini sekitar pukul 14.00 WIB, dijadwalkan akan menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Penetapan status tersebut akan dilaksanakan di gedung daerah Riau, Senin (15/2/2021).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edward Sanger mengatakan, penetapan status siaga darurat Karhutla terlebih dilakukan menyusul sudah ada dua daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Karhutla.

"Pak Gubernur siang ini dijadwalkan akan menetapkan status siaga darurat karhutla. Karena kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis sudah menetapkan status siaga," kata Edward.

Dijelaskan Edward, syarat untuk menetapkan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi yakni adanya minimal dua kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat. Karena itu, syarat un menetapkan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi.

Baca Juga:  Udara Membaik, Hot Spot Meningkat

"Dengan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi Riau, maka nantinya bantuan dari pemerintah pusat untuk penangangan karhutla bisa lebih mudah dilakukan," jelasnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar siang ini sekitar pukul 14.00 WIB, dijadwalkan akan menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Penetapan status tersebut akan dilaksanakan di gedung daerah Riau, Senin (15/2/2021).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edward Sanger mengatakan, penetapan status siaga darurat Karhutla terlebih dilakukan menyusul sudah ada dua daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Karhutla.

"Pak Gubernur siang ini dijadwalkan akan menetapkan status siaga darurat karhutla. Karena kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis sudah menetapkan status siaga," kata Edward.

Dijelaskan Edward, syarat untuk menetapkan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi yakni adanya minimal dua kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat. Karena itu, syarat un menetapkan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi.

Baca Juga:  Syair Siak Diperkenalkan ke Nusantara

"Dengan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi Riau, maka nantinya bantuan dari pemerintah pusat untuk penangangan karhutla bisa lebih mudah dilakukan," jelasnya.

- Advertisement -

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar siang ini sekitar pukul 14.00 WIB, dijadwalkan akan menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau. Penetapan status tersebut akan dilaksanakan di gedung daerah Riau, Senin (15/2/2021).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edward Sanger mengatakan, penetapan status siaga darurat Karhutla terlebih dilakukan menyusul sudah ada dua daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Karhutla.

"Pak Gubernur siang ini dijadwalkan akan menetapkan status siaga darurat karhutla. Karena kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis sudah menetapkan status siaga," kata Edward.

Dijelaskan Edward, syarat untuk menetapkan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi yakni adanya minimal dua kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat. Karena itu, syarat un menetapkan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi sudah terpenuhi.

Baca Juga:  Massa Desak Tutup Tempat Hiburan Malam

"Dengan status siaga darurat karhutla tingkat provinsi Riau, maka nantinya bantuan dari pemerintah pusat untuk penangangan karhutla bisa lebih mudah dilakukan," jelasnya.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari