Kamis, 12 September 2024

Pembukaan Assessment Dirut BRK Tunggu Hasil RUPS

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meskipun tim assessment calon Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK) sudah terbentuk, namun tim ini tidak bisa langsung bekerja melakukan penjaringan calon Dirut dan Komut. Pasalnya, tim baru bisa bekerja setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 19 Agustus mendatang.

Ketua tim Pansel Dirut dan Komut BRK, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, setelah pelaksanaan RUPS BRK yang dijadwalkan pada 19 Agustus mendatang, baru tim pansel bisa menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

“Tim Pansel saat ini masih menunggu hasil RUPS BRK yang direncanakan tanggal 19 Agustus. Karena  RUPS itu kan forum tertinggi. Apapun keputusan bisa diambil di RUPS  itu,” kata Ahmad Syah Harrofie yang juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau tersebut.

Baca Juga:  Bupati Tutup Pelalawan Expo 2019

Saat ditanyakan apakah pada saat RUPS nantinya  keanggotaan tim Pansel yang ada saat ini bisa di ubah? 

- Advertisement -

Menurut Ahmad Syah, hal tersebut bisa saja terjadi. Namun untuk penunjukan anggota tim Pansel nantinya tetap menjadi kewenangan Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar BRK.

“Bisa saja tim Pansel yang ada sekarang diganti, namun itu tergantung rekomendasi RUPS. Jadi nanti kita lihat dinamikanya yang terjadi saat RUPS,” tuturnya.

- Advertisement -

Dalam RUPS nantinya,  juga berkemungkinan dilakukan pembahasan beberapa jabatan di BRK yang akan kosong. Jika hal tersebut jadi dilakukan, maka pekerjaan tim pansel akan bertambah, yang sebelumnya hanya menyeleksi calon Dirut dan Komut, bisa bertambah menjadi tiga atau empat calon pejabat.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Riau Naik, TKPK Diminta Bergerak Cepat

“Karena ada salah satu pejabat yang akan habis jabatannya. Apakah nanti dalam RUPS ada penambahan pengisian jabatan, otomatis tim pansel yang dibentuk kemarin menambah tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Untuk diketahui, tim Pansel Assessment BRK tersebut diketuai oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie. Untuk empat anggota Bambang Ardianto dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri, Dr Sri Indarti dari Universitas Riau (Unri), Dr Zulkifli Rusby dari Universitas Islam Riau (UIR)  dan satu lagi anggota dari Remunerasi dan Nominasi BRK saat ini masih dilakukan pergantian karena pejabat sebelumnya sudah berganti.(sol)
 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Meskipun tim assessment calon Direktur Utama (Dirut) dan Komisaris Utama (Komut) Bank Riau Kepri (BRK) sudah terbentuk, namun tim ini tidak bisa langsung bekerja melakukan penjaringan calon Dirut dan Komut. Pasalnya, tim baru bisa bekerja setelah pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 19 Agustus mendatang.

Ketua tim Pansel Dirut dan Komut BRK, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, setelah pelaksanaan RUPS BRK yang dijadwalkan pada 19 Agustus mendatang, baru tim pansel bisa menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil.

“Tim Pansel saat ini masih menunggu hasil RUPS BRK yang direncanakan tanggal 19 Agustus. Karena  RUPS itu kan forum tertinggi. Apapun keputusan bisa diambil di RUPS  itu,” kata Ahmad Syah Harrofie yang juga menjabat sebagai Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau tersebut.

Baca Juga:  Angka Kemiskinan Riau Naik, TKPK Diminta Bergerak Cepat

Saat ditanyakan apakah pada saat RUPS nantinya  keanggotaan tim Pansel yang ada saat ini bisa di ubah? 

Menurut Ahmad Syah, hal tersebut bisa saja terjadi. Namun untuk penunjukan anggota tim Pansel nantinya tetap menjadi kewenangan Gubernur Riau sebagai pemegang saham terbesar BRK.

“Bisa saja tim Pansel yang ada sekarang diganti, namun itu tergantung rekomendasi RUPS. Jadi nanti kita lihat dinamikanya yang terjadi saat RUPS,” tuturnya.

Dalam RUPS nantinya,  juga berkemungkinan dilakukan pembahasan beberapa jabatan di BRK yang akan kosong. Jika hal tersebut jadi dilakukan, maka pekerjaan tim pansel akan bertambah, yang sebelumnya hanya menyeleksi calon Dirut dan Komut, bisa bertambah menjadi tiga atau empat calon pejabat.

Baca Juga:  Kasus Meninggal Harian Covid-19 di Riau 17 Orang

“Karena ada salah satu pejabat yang akan habis jabatannya. Apakah nanti dalam RUPS ada penambahan pengisian jabatan, otomatis tim pansel yang dibentuk kemarin menambah tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Untuk diketahui, tim Pansel Assessment BRK tersebut diketuai oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Ahmad Syah Harrofie. Untuk empat anggota Bambang Ardianto dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri, Dr Sri Indarti dari Universitas Riau (Unri), Dr Zulkifli Rusby dari Universitas Islam Riau (UIR)  dan satu lagi anggota dari Remunerasi dan Nominasi BRK saat ini masih dilakukan pergantian karena pejabat sebelumnya sudah berganti.(sol)
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari