Kamis, 19 September 2024

Kesadaran Masyarakat Riau Membayar Pajak Tinggi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat, selama menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) periode 1 Januari-30 Juni 2022, partisipasi wajib pajak di Provinsi Riau dalam mengikuti program ini sangat antusias. Di mana total setoran PPh yang diterima dari PPS sebesar Rp1 triliun lebih.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan, untuk PPS pihaknya tidak menetapkan target, karena ingin semua masyarakat yang sebelumnya belum mengikuti program tax amnesty bisa memanfaatkan PPS tersebut.

"Alhamdulillah untuk capaian Kanwil DJP Riau kami berhasil menerima setoran PPh dari PPS ini di atas Rp1 triliun. Jika dilihat dari peserta yang ikut dan setoran yang diterima, ada kesadaran yang tinggi dari masyarakat Riau untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku," katanya kemarin.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-110 Sosialisasi Vaksinasi Aman

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun saat ini program PPS sudah tidak ada, namun ia mengimbau kepada masyarakat tetap patuh dalam hal mematuhi ketentuan perpajakan. "Kita harapkan masyarakat tetap patuh, ketika ada penghasilan dilaporkan, pajaknya dibayar sesuai ketentuan dan tidak ada lagi yang disembunyikan," harapnya.

- Advertisement -

Dijelaskan Djamhari, banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan masyarakat jika program pembayaran pajak ini berjalan efektif. Seperti contohnya saat kondisi pandemi Covid-19, perekonomian sangat sulit. Dan saat ini, proses pemulihan ekonomi sedang dijalankan, sehingga negara memerlukan dana yang cukup besar.

Ke depannya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait perpajakan. Baik memulai media dan juga melibatkan akademisi dengan membangun tax center di Universitas, kemudian sosialisasi kepada calon-calon wajib pajak di tingkat SMA dengan program tax go to school.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemkab Bakal Bangun Rumah Korban Kebakaran

Pihaknya saat ini juga sudah menyediakan berbagai kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait pajak. Bisa melalui call center 1500200 dan juga melalui media sosial. "Atau bisa juga datang langsung ke help desk Kanwil DJP Riau. Kemudian juga melalui tax center yang ada di kampus-kampus," ujarnya.(sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mencatat, selama menyelenggarakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) periode 1 Januari-30 Juni 2022, partisipasi wajib pajak di Provinsi Riau dalam mengikuti program ini sangat antusias. Di mana total setoran PPh yang diterima dari PPS sebesar Rp1 triliun lebih.

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Ahmad Djamhari mengatakan, untuk PPS pihaknya tidak menetapkan target, karena ingin semua masyarakat yang sebelumnya belum mengikuti program tax amnesty bisa memanfaatkan PPS tersebut.

"Alhamdulillah untuk capaian Kanwil DJP Riau kami berhasil menerima setoran PPh dari PPS ini di atas Rp1 triliun. Jika dilihat dari peserta yang ikut dan setoran yang diterima, ada kesadaran yang tinggi dari masyarakat Riau untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku," katanya kemarin.

Baca Juga:  Satgas TMMD ke-110 Sosialisasi Vaksinasi Aman

Lebih lanjut dikatakannya, meskipun saat ini program PPS sudah tidak ada, namun ia mengimbau kepada masyarakat tetap patuh dalam hal mematuhi ketentuan perpajakan. "Kita harapkan masyarakat tetap patuh, ketika ada penghasilan dilaporkan, pajaknya dibayar sesuai ketentuan dan tidak ada lagi yang disembunyikan," harapnya.

Dijelaskan Djamhari, banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan masyarakat jika program pembayaran pajak ini berjalan efektif. Seperti contohnya saat kondisi pandemi Covid-19, perekonomian sangat sulit. Dan saat ini, proses pemulihan ekonomi sedang dijalankan, sehingga negara memerlukan dana yang cukup besar.

Ke depannya, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait perpajakan. Baik memulai media dan juga melibatkan akademisi dengan membangun tax center di Universitas, kemudian sosialisasi kepada calon-calon wajib pajak di tingkat SMA dengan program tax go to school.

Baca Juga:  Pemkab Bakal Bangun Rumah Korban Kebakaran

Pihaknya saat ini juga sudah menyediakan berbagai kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui informasi terkait pajak. Bisa melalui call center 1500200 dan juga melalui media sosial. "Atau bisa juga datang langsung ke help desk Kanwil DJP Riau. Kemudian juga melalui tax center yang ada di kampus-kampus," ujarnya.(sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari