(RIAUPOS.CO) — PENGELOLAAN terhadap aset baik bergerak maupun tak bergerak, telah mencapai kemajuan pesat sehingga dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pencapaian itu tidak terlepas dari peran serta semua pihak, salah satu yang mendapat apresiasi adalah pihak pencatat atau bendahara barang, karena termasuk pihak yang berkutat melakukan inventarisir sesuai dengan data yang diperlukan.
“Saya kira perlu dipertimbangkan agar ada tambahan untuk mereka, karena perannya cukup menentukan,†kata Bupati Rohil disela-sela syukuran atas pencapaian WTP sekaligus santunan anak yatim di Gedung Pertemuan Datuk Batu Hampar, di Bagansiapiapi kemarin.
Memang disadari imbuh bupati selama ini yang menjadi ganjalan dalam meraih WTP karena mangkraknya dalam pengelolaan, pendataan aset. Maka kedepan tegas bupati ditekankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala OPD, ataupun PPTK setiap ada program seperti pengadaan barang, komputer, meja, filing cabinet dan sebagainya harus dilaporkan ke pengurus barang agar terdata baik.
Tak hanya itu bupati menegaskan sebaiknya kedepan aset seperti mobil, motor, untuk BPKB-nya tidak dibawa oleh pemegang kendaraan namun ditinggalkan di BPKAD saja, hanya STNK yang diperbolehkan bawa.
“Jadi tertib, kalau seperti sebelumnya itu berat sekali untuk mendatanya, makanya ketentuan seperti ini harus dimulai kalau tidak ya begini-begini sajalah nantinya,†kata Bupati.
Ke depan katanya, perlu ada hangar untuk penempatan aset sehingga tak susah payah untuk didata. “Saya inginkan ada satu gedung untuk aset, tak beserak-serak,’’ ujarnya.(adv)