Rabu, 7 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Minta Kejati Tahan SH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekitar dua puluhan orang menggelar aksi kamisan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada Kamis (13/1). Salah satu pesan yang disampaikan lewat spanduk dan poster yang mereka bawa pada aksi sore itu adalah agar Kejati Riau menahan tersangka kasus pencabulan di Universitas Riau (Unri) berinisial SH.

Koordinator aksi Agil Fadhlan menyebutkan aksi hari itu datang dari berbagai unsur masyarakat Riau, khususnya dari Kota Pekanbaru menanggapi dua kasus kekerasan seksual yang sedang mengemuka ke publik saat ini. Selain kasus di Unri yang melibatkan Dekan FISIP non aktif SH  juga ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak angkat salah seorang anggota DPRD Pekanbaru.

Baca Juga:  Mengejar Awan, Menyemai Garam

"Salah satu tuntutan kami adalah agar Kejati menahan SH. Namun saat ini kan ada dua kasus yang mengemuka ke publik, maka hari ini (kemarin, red) kami membawa mawar untuk jaksa sebagai bentuk dukungan dalam menuntaskan kasus ini," kata Agil.

Bunga mawar yang diberikan peserta aksi menurut Agil tidak hanya punya arti bentuk dukungan kepada jaksa. Tapi juga bisa berarti duka cita jika jaksa tidak menahan pelaku kekerasan seksual. Mawar itu juga bisa bermaksud sebagai titipan untuk saudari mereka yang menjadi penyintas kekerasan seksual.

Pada aksi yang baru usai sekitar pukul 17.45 WIB tersebut, peserta aksi kompak menggunakan baju serba hitam. Beberapa perempuan yang ambil bagian dalam aksi juga membawa payung hitam sambil memegang bunga mawar dengan kuntum berwarna merah. Mereka semua menuntut keadilan bagi para penyintas kekerasan seksual yang mereka anggap saudara mereka sendiri.

Baca Juga:  Panitia Seleksi CPNS Diminta Netral

"Kami hadir di sini untuk menjemput keadilan korban, kawan kami dari Unri.  Karena sampai hari ini (kemarin, red) masih menunggu ketidakjelasan. Untuk Kejaksaan Tinggi kami sampaikan, kasus ini akan kami kawal sampai menang," sebut Agil yang juga merupakan Ketua Tim Advokasi Mahasiswa Unri ini.(end)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekitar dua puluhan orang menggelar aksi kamisan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada Kamis (13/1). Salah satu pesan yang disampaikan lewat spanduk dan poster yang mereka bawa pada aksi sore itu adalah agar Kejati Riau menahan tersangka kasus pencabulan di Universitas Riau (Unri) berinisial SH.

Koordinator aksi Agil Fadhlan menyebutkan aksi hari itu datang dari berbagai unsur masyarakat Riau, khususnya dari Kota Pekanbaru menanggapi dua kasus kekerasan seksual yang sedang mengemuka ke publik saat ini. Selain kasus di Unri yang melibatkan Dekan FISIP non aktif SH  juga ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak angkat salah seorang anggota DPRD Pekanbaru.

Baca Juga:  Perkembangan Kasus Pembunuhan Korban tanpa Kepala di Dumai

"Salah satu tuntutan kami adalah agar Kejati menahan SH. Namun saat ini kan ada dua kasus yang mengemuka ke publik, maka hari ini (kemarin, red) kami membawa mawar untuk jaksa sebagai bentuk dukungan dalam menuntaskan kasus ini," kata Agil.

Bunga mawar yang diberikan peserta aksi menurut Agil tidak hanya punya arti bentuk dukungan kepada jaksa. Tapi juga bisa berarti duka cita jika jaksa tidak menahan pelaku kekerasan seksual. Mawar itu juga bisa bermaksud sebagai titipan untuk saudari mereka yang menjadi penyintas kekerasan seksual.

Pada aksi yang baru usai sekitar pukul 17.45 WIB tersebut, peserta aksi kompak menggunakan baju serba hitam. Beberapa perempuan yang ambil bagian dalam aksi juga membawa payung hitam sambil memegang bunga mawar dengan kuntum berwarna merah. Mereka semua menuntut keadilan bagi para penyintas kekerasan seksual yang mereka anggap saudara mereka sendiri.

- Advertisement -
Baca Juga:  Asita Riau Berharap Maskapai Naikkan Persentase Komisi Travel Agent

"Kami hadir di sini untuk menjemput keadilan korban, kawan kami dari Unri.  Karena sampai hari ini (kemarin, red) masih menunggu ketidakjelasan. Untuk Kejaksaan Tinggi kami sampaikan, kasus ini akan kami kawal sampai menang," sebut Agil yang juga merupakan Ketua Tim Advokasi Mahasiswa Unri ini.(end)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekitar dua puluhan orang menggelar aksi kamisan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada Kamis (13/1). Salah satu pesan yang disampaikan lewat spanduk dan poster yang mereka bawa pada aksi sore itu adalah agar Kejati Riau menahan tersangka kasus pencabulan di Universitas Riau (Unri) berinisial SH.

Koordinator aksi Agil Fadhlan menyebutkan aksi hari itu datang dari berbagai unsur masyarakat Riau, khususnya dari Kota Pekanbaru menanggapi dua kasus kekerasan seksual yang sedang mengemuka ke publik saat ini. Selain kasus di Unri yang melibatkan Dekan FISIP non aktif SH  juga ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak angkat salah seorang anggota DPRD Pekanbaru.

Baca Juga:  Kemenpora Tingkatkan Tenaga Keolahragaan di Riau

"Salah satu tuntutan kami adalah agar Kejati menahan SH. Namun saat ini kan ada dua kasus yang mengemuka ke publik, maka hari ini (kemarin, red) kami membawa mawar untuk jaksa sebagai bentuk dukungan dalam menuntaskan kasus ini," kata Agil.

Bunga mawar yang diberikan peserta aksi menurut Agil tidak hanya punya arti bentuk dukungan kepada jaksa. Tapi juga bisa berarti duka cita jika jaksa tidak menahan pelaku kekerasan seksual. Mawar itu juga bisa bermaksud sebagai titipan untuk saudari mereka yang menjadi penyintas kekerasan seksual.

Pada aksi yang baru usai sekitar pukul 17.45 WIB tersebut, peserta aksi kompak menggunakan baju serba hitam. Beberapa perempuan yang ambil bagian dalam aksi juga membawa payung hitam sambil memegang bunga mawar dengan kuntum berwarna merah. Mereka semua menuntut keadilan bagi para penyintas kekerasan seksual yang mereka anggap saudara mereka sendiri.

Baca Juga:  Perkembangan Kasus Pembunuhan Korban tanpa Kepala di Dumai

"Kami hadir di sini untuk menjemput keadilan korban, kawan kami dari Unri.  Karena sampai hari ini (kemarin, red) masih menunggu ketidakjelasan. Untuk Kejaksaan Tinggi kami sampaikan, kasus ini akan kami kawal sampai menang," sebut Agil yang juga merupakan Ketua Tim Advokasi Mahasiswa Unri ini.(end)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari