Jumat, 29 Agustus 2025
spot_img

Enam ASN Siap Bersaing Rebut Kursi Sekdaprov

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dari total tujuh orang pela­mar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang menyerahkan dokumen syarat pendaftaran, satu orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Kepala Badan Ke­pegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil keputusan tim Panitia seleksi (Pansel) nomor Kpts.07/PANSEL/JPTM/2021 tentang penetapan hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau.

"Berdasarkan ke­putusan tersebut, enam orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sehingga hanya satu orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," kata Ikhwan, Senin (12/4/2021). Lebih lanjut dikatakannya, enam orang tersebut yakni Surya Maulana (Staff Kesbangpol Riau), Said Mus­tafa (Staff Bappeda Litbang Riau), Said Syarifuddin (Widyaiswara BPSDM Riau), Indra Suandy (Kepala Dinas Pariwisata Kuansing).

Baca Juga:  Diskes Pekanbaru Pastikan Homestay Marcopolo Aman

Kemudian, Herdi Salioso (Sekdako Dumai) dan SF Hariyanto (Inspektur VI Kementerian PUPR). Dengan telah diumumkannya peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut, maka masyarakat bisa menyampaikan rekam jejak para pelamar tersebut.

"Penyampaian rekam jejak tersebut dapat disampaikan kepada panitia seleksi di kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau Jalan Amal Hamzah Pekanbaru sebelum tanggal 6 Mei," ujarnya.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka selanjutnya wajib mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no 26 tahun 2019.

"Pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan pada 19-20 April 2020 mulai pukul 08.00 WIB. Lokasi pelaksanaan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau," jelasnya.

Baca Juga:  61 Pelamar PTP Jalani Tes Penulisan Makalah

Sementara itu, saat ditanyakan siapa satu pelamar calon Sekdaprov Riau. Ikhwan menyebut bahwa satu orang tersebut yakni Asisten I Sekretariat Daerah Riau, Jenri Salmon Ginting.

"Yang tidak lulus seleksi administrasi pak Jendri, penyebabnya yakni tidak mendapatkan izin atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," sebutnya.(gem)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dari total tujuh orang pela­mar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang menyerahkan dokumen syarat pendaftaran, satu orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Kepala Badan Ke­pegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil keputusan tim Panitia seleksi (Pansel) nomor Kpts.07/PANSEL/JPTM/2021 tentang penetapan hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau.

"Berdasarkan ke­putusan tersebut, enam orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sehingga hanya satu orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," kata Ikhwan, Senin (12/4/2021). Lebih lanjut dikatakannya, enam orang tersebut yakni Surya Maulana (Staff Kesbangpol Riau), Said Mus­tafa (Staff Bappeda Litbang Riau), Said Syarifuddin (Widyaiswara BPSDM Riau), Indra Suandy (Kepala Dinas Pariwisata Kuansing).

Baca Juga:  Senin, PWI Riau Gelar Halal Bihalal dan Pengumuman Lomba Jurnalistik

Kemudian, Herdi Salioso (Sekdako Dumai) dan SF Hariyanto (Inspektur VI Kementerian PUPR). Dengan telah diumumkannya peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut, maka masyarakat bisa menyampaikan rekam jejak para pelamar tersebut.

"Penyampaian rekam jejak tersebut dapat disampaikan kepada panitia seleksi di kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau Jalan Amal Hamzah Pekanbaru sebelum tanggal 6 Mei," ujarnya.

- Advertisement -

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka selanjutnya wajib mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no 26 tahun 2019.

"Pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan pada 19-20 April 2020 mulai pukul 08.00 WIB. Lokasi pelaksanaan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau," jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Begini Trik Bandar Narkoba Mengelabui Petugas yang Diungkap Polda Riau

Sementara itu, saat ditanyakan siapa satu pelamar calon Sekdaprov Riau. Ikhwan menyebut bahwa satu orang tersebut yakni Asisten I Sekretariat Daerah Riau, Jenri Salmon Ginting.

"Yang tidak lulus seleksi administrasi pak Jendri, penyebabnya yakni tidak mendapatkan izin atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," sebutnya.(gem)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dari total tujuh orang pela­mar calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang menyerahkan dokumen syarat pendaftaran, satu orang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Kepala Badan Ke­pegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil keputusan tim Panitia seleksi (Pansel) nomor Kpts.07/PANSEL/JPTM/2021 tentang penetapan hasil seleksi administrasi pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekdaprov Riau.

"Berdasarkan ke­putusan tersebut, enam orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sehingga hanya satu orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi," kata Ikhwan, Senin (12/4/2021). Lebih lanjut dikatakannya, enam orang tersebut yakni Surya Maulana (Staff Kesbangpol Riau), Said Mus­tafa (Staff Bappeda Litbang Riau), Said Syarifuddin (Widyaiswara BPSDM Riau), Indra Suandy (Kepala Dinas Pariwisata Kuansing).

Baca Juga:  Diskes Pekanbaru Pastikan Homestay Marcopolo Aman

Kemudian, Herdi Salioso (Sekdako Dumai) dan SF Hariyanto (Inspektur VI Kementerian PUPR). Dengan telah diumumkannya peserta yang lulus seleksi administrasi tersebut, maka masyarakat bisa menyampaikan rekam jejak para pelamar tersebut.

"Penyampaian rekam jejak tersebut dapat disampaikan kepada panitia seleksi di kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau Jalan Amal Hamzah Pekanbaru sebelum tanggal 6 Mei," ujarnya.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka selanjutnya wajib mengikuti seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural. Hal tersebut sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) no 26 tahun 2019.

"Pelaksanaan seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural dijadwalkan pada 19-20 April 2020 mulai pukul 08.00 WIB. Lokasi pelaksanaan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau," jelasnya.

Baca Juga:  Penerima Dana UED-SP Harus Mengubah Pola Pikir

Sementara itu, saat ditanyakan siapa satu pelamar calon Sekdaprov Riau. Ikhwan menyebut bahwa satu orang tersebut yakni Asisten I Sekretariat Daerah Riau, Jenri Salmon Ginting.

"Yang tidak lulus seleksi administrasi pak Jendri, penyebabnya yakni tidak mendapatkan izin atau rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," sebutnya.(gem)

Laporan: M ALI NURMAN (Pekanbaru)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari