PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau, meminta bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk mengawasi perairan Riau. Pasalnya, saat ini Diskanlut Riau hanya memiliki satu kapal patroli.
Kepala Diskanlut Riau Herman mengatakan, dalam penindakan illegal fishing di perairan Riau, pihaknya selama ini juga meminta bantuan pihak KKP dan Bakamla. Karena kapal patroli yang dimiliki Dinas Perikanan dan Kelautan Riau hanya satu dan tidak bisa menjangkau semua wilayah perairan di Riau.
"Kami selama ini juga minta bantuan ke KKP dan Bakamla, karena kami hanya punya satu kapal patroli, selain itu juga kami kekurangan sumber daya pengawas," jelasnya.
Kerja sama yang dilakukan dengan KKP dan Bakamla tersebut, lanjut Herman, juga telah berhasil menindak pelaku illegal fishing di Riau. Dimana, Selasa (8/6) lalu, tujuh kapal yang melakukan illegal fishing menggunakan pukat harimau di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir berhasil ditangkap Kapal Patroli Hiu KKP. Tujuh kapal tersebut berasal dari Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. "Ketujuh kapal tersebut ditangkap oleh kapal patroli milik KKP di perairan sekitar Kabupaten Rohil. Saat ini kapal-kapal tersebut diamankan di pelabuhan perikanan di Kota Dumai," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tujuh kapal di antaranya yakni KM Rejeki baru 2 dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 12 orang dan ikan hasil tangkapan 2 ton. KM Sinar Terang 8, dengan ABK 11 orang dan ikan hasil tangkapan 1 ton. KM Bintang Cerah I dengan ABK 11 orang dan ikan hasil tangkapan 500 kg. KM Sumber Rejeki 36, dengan ABK 13 orang dan ikan hasil tangkapan 1 ton.
"Selanjutnya KM Mizi Jaya, dengan ABK 13 orang, dan ikan hasil tangkapan 1,5 ton. KM Kota Nelayan, dengan ABK 11 orang dan ikan hasil tangkapan 10 ton. KM Bintang Anugrah Nakhoda dengan ABK 11 orang dengan ikan hasil tangkapan 3 ton," jelasnya.(sol)
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Provinsi Riau, meminta bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk mengawasi perairan Riau. Pasalnya, saat ini Diskanlut Riau hanya memiliki satu kapal patroli.
Kepala Diskanlut Riau Herman mengatakan, dalam penindakan illegal fishing di perairan Riau, pihaknya selama ini juga meminta bantuan pihak KKP dan Bakamla. Karena kapal patroli yang dimiliki Dinas Perikanan dan Kelautan Riau hanya satu dan tidak bisa menjangkau semua wilayah perairan di Riau.
"Kami selama ini juga minta bantuan ke KKP dan Bakamla, karena kami hanya punya satu kapal patroli, selain itu juga kami kekurangan sumber daya pengawas," jelasnya.
- Advertisement -
Kerja sama yang dilakukan dengan KKP dan Bakamla tersebut, lanjut Herman, juga telah berhasil menindak pelaku illegal fishing di Riau. Dimana, Selasa (8/6) lalu, tujuh kapal yang melakukan illegal fishing menggunakan pukat harimau di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir berhasil ditangkap Kapal Patroli Hiu KKP. Tujuh kapal tersebut berasal dari Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara. "Ketujuh kapal tersebut ditangkap oleh kapal patroli milik KKP di perairan sekitar Kabupaten Rohil. Saat ini kapal-kapal tersebut diamankan di pelabuhan perikanan di Kota Dumai," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, tujuh kapal di antaranya yakni KM Rejeki baru 2 dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 12 orang dan ikan hasil tangkapan 2 ton. KM Sinar Terang 8, dengan ABK 11 orang dan ikan hasil tangkapan 1 ton. KM Bintang Cerah I dengan ABK 11 orang dan ikan hasil tangkapan 500 kg. KM Sumber Rejeki 36, dengan ABK 13 orang dan ikan hasil tangkapan 1 ton.
- Advertisement -
"Selanjutnya KM Mizi Jaya, dengan ABK 13 orang, dan ikan hasil tangkapan 1,5 ton. KM Kota Nelayan, dengan ABK 11 orang dan ikan hasil tangkapan 10 ton. KM Bintang Anugrah Nakhoda dengan ABK 11 orang dengan ikan hasil tangkapan 3 ton," jelasnya.(sol)