Kamis, 1 Januari 2026
spot_img
spot_img

Dewan Minta Disnaker Maksimalkan Pendataan Naker

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan dapat maksimalkan pendataan para tenaga kerja (Naker) di perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, pihak legislatif banyak menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait terjadinya lonjakan tenaga kerja pada tahun ini, terutama pasca-Idulfitri 1440 H.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin SH MH kepada Riau Pos, Selasa (11/6) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, pendataan dilakukan agar meminimalisir data yang tidak akurat dari perusahaan. Selain itu juga untuk melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja sehingga menjadi lebih efektif.

“Apalagi jika terjadi konflik di perusahaan yang melibatkan tenaga kerja seperti gaji karyawan atau buruh yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kondisi ini harus diperjelas dengan data yang akurat, sehingga dapat dipantau dan dilakukan pengawasan,” terangnya.

Baca Juga:  639 Pasien Positif,Tertinggi setelah Idulfitri

Diungkapkan mantan Ketua Komisi A DPRD Pelalawan ini, pihak yustisi yakni Disnaker harus bersikap tegas dan menindak perusahaan-perusahaan di Pelalawan yang tidak memberikan data akurat terkait para tenaga kerjanya. Apalagi belum lama ini, pihak Disdukcapil Pelalawan mengaku telah mengantongi sejumlah perusahaan yang telah mempekerjakan tenaga kerja ilegal khususnya tenaga kerja asing.

“Jadi, aturannya kan ada. Kalau melanggar maka tindak sesuai aturan. Dan perusahaan juga jangan memanipulasi data serta wajib lapor kepada pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Pelalawan Abdurrahman melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinasker Pelalawan Iskandar SSos mengatakan, perusahaan setiap bulannya diwajibkan melapor. Namun demikian, pasca-Idulfitri ini masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja.

Baca Juga:  Tambah Satu Kasus Baru, Total 36 Positif Corona di Riau

“ Ya, pasca-Idul Fitri ini kita akui memang masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja di perusahaan mereka. Namun demikian, kita akan terus memaksimalkan pendataan tenaga kerja. Dan kalau perlu tim kita yang langsung turun ke perusahaan. Jika terbukti melanggar, tentunya pasti akan ditindak,” tutupnya.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan dapat maksimalkan pendataan para tenaga kerja (Naker) di perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, pihak legislatif banyak menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait terjadinya lonjakan tenaga kerja pada tahun ini, terutama pasca-Idulfitri 1440 H.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin SH MH kepada Riau Pos, Selasa (11/6) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, pendataan dilakukan agar meminimalisir data yang tidak akurat dari perusahaan. Selain itu juga untuk melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja sehingga menjadi lebih efektif.

“Apalagi jika terjadi konflik di perusahaan yang melibatkan tenaga kerja seperti gaji karyawan atau buruh yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kondisi ini harus diperjelas dengan data yang akurat, sehingga dapat dipantau dan dilakukan pengawasan,” terangnya.

Baca Juga:  Udara Tidak Sehat, Puskesmas Siaga 24 Jam

Diungkapkan mantan Ketua Komisi A DPRD Pelalawan ini, pihak yustisi yakni Disnaker harus bersikap tegas dan menindak perusahaan-perusahaan di Pelalawan yang tidak memberikan data akurat terkait para tenaga kerjanya. Apalagi belum lama ini, pihak Disdukcapil Pelalawan mengaku telah mengantongi sejumlah perusahaan yang telah mempekerjakan tenaga kerja ilegal khususnya tenaga kerja asing.

“Jadi, aturannya kan ada. Kalau melanggar maka tindak sesuai aturan. Dan perusahaan juga jangan memanipulasi data serta wajib lapor kepada pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

- Advertisement -

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Pelalawan Abdurrahman melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinasker Pelalawan Iskandar SSos mengatakan, perusahaan setiap bulannya diwajibkan melapor. Namun demikian, pasca-Idulfitri ini masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja.

Baca Juga:  639 Pasien Positif,Tertinggi setelah Idulfitri

“ Ya, pasca-Idul Fitri ini kita akui memang masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja di perusahaan mereka. Namun demikian, kita akan terus memaksimalkan pendataan tenaga kerja. Dan kalau perlu tim kita yang langsung turun ke perusahaan. Jika terbukti melanggar, tentunya pasti akan ditindak,” tutupnya.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan dapat maksimalkan pendataan para tenaga kerja (Naker) di perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Pasalnya, pihak legislatif banyak menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait terjadinya lonjakan tenaga kerja pada tahun ini, terutama pasca-Idulfitri 1440 H.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Nasarudin SH MH kepada Riau Pos, Selasa (11/6) di Pangkalankerinci. Dikatakannya, pendataan dilakukan agar meminimalisir data yang tidak akurat dari perusahaan. Selain itu juga untuk melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja sehingga menjadi lebih efektif.

“Apalagi jika terjadi konflik di perusahaan yang melibatkan tenaga kerja seperti gaji karyawan atau buruh yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kondisi ini harus diperjelas dengan data yang akurat, sehingga dapat dipantau dan dilakukan pengawasan,” terangnya.

Baca Juga:  Sosialisasikan BPNT Jadi Sembako

Diungkapkan mantan Ketua Komisi A DPRD Pelalawan ini, pihak yustisi yakni Disnaker harus bersikap tegas dan menindak perusahaan-perusahaan di Pelalawan yang tidak memberikan data akurat terkait para tenaga kerjanya. Apalagi belum lama ini, pihak Disdukcapil Pelalawan mengaku telah mengantongi sejumlah perusahaan yang telah mempekerjakan tenaga kerja ilegal khususnya tenaga kerja asing.

“Jadi, aturannya kan ada. Kalau melanggar maka tindak sesuai aturan. Dan perusahaan juga jangan memanipulasi data serta wajib lapor kepada pemerintah daerah setempat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnaker Pelalawan Abdurrahman melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Dinasker Pelalawan Iskandar SSos mengatakan, perusahaan setiap bulannya diwajibkan melapor. Namun demikian, pasca-Idulfitri ini masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja.

Baca Juga:  Tingkat Perceraian di Dumai Tinggi

“ Ya, pasca-Idul Fitri ini kita akui memang masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja di perusahaan mereka. Namun demikian, kita akan terus memaksimalkan pendataan tenaga kerja. Dan kalau perlu tim kita yang langsung turun ke perusahaan. Jika terbukti melanggar, tentunya pasti akan ditindak,” tutupnya.(amn)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari