Rabu, 9 April 2025
spot_img

Pemeliharaan Jalan Gunakan Pola Baru

(RIAUPOS.CO) โ€” Banyaknya jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, disinyalir yang menjadi salah satu penyebabnya yakni akibat lambannya proses pemeliharaan. Untuk mengantisipasi hal serupa terus terjadi, Pemprov Riau mengaku akan menggunakan pola baru dalam pemeliharaan jalan tersebut.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, setelah ia resmi menjabat sebagai gubernur pada Februari lalu, dalam kunjungannya ke daerah-daerah yang ada di Riau, masih ada ditemukan beberapa titik jalan rusak yang mengganggu arus lalu lintas.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขMemang jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau ini banyak yang parah-parah. Untuk itu, saya sudah minta kepada dinas terkait bahwa proses pemeliharaan jalan itu harus diubah polanya,รขโ‚ฌย katanya.

Baca Juga:  RSUD Arifin Achmad Bisa Rekonstruksi Pasien Tumor

Menurut Gubri, pola yang diterapkan saat ini dalam pemeliharaan jalan yakni semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) menunggu tender pengerjaan pemeliharaan jalan yang menjadi tanggung jawabnya dan baru dilaksanakan. Dengan artian, jalan tersebut sudah rusak baru dilakukan pemeliharaan.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKedepannya saya minta pengerjaan itu dilakukan secara swakelola, di mana yang ditenderkan itu hanya bahan bangunannya saja. Dengan sistem itu, jika terjadi kerusakan kecil di jalan seperti ada lubang bisa langsung dikerjakan. Pola ini juga bisa mempercepat perbaikan jalan,รขโ‚ฌย sebutnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, mencatat bahwa dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sepanjang 2.799,81 km, sepanjang 35 persen di antaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat.

Baca Juga:  New Normal, Sepakat PSBB Tak Diperpanjang

Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan, kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen,รขโ‚ฌย katanya.(izl)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) โ€” Banyaknya jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, disinyalir yang menjadi salah satu penyebabnya yakni akibat lambannya proses pemeliharaan. Untuk mengantisipasi hal serupa terus terjadi, Pemprov Riau mengaku akan menggunakan pola baru dalam pemeliharaan jalan tersebut.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, setelah ia resmi menjabat sebagai gubernur pada Februari lalu, dalam kunjungannya ke daerah-daerah yang ada di Riau, masih ada ditemukan beberapa titik jalan rusak yang mengganggu arus lalu lintas.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขMemang jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau ini banyak yang parah-parah. Untuk itu, saya sudah minta kepada dinas terkait bahwa proses pemeliharaan jalan itu harus diubah polanya,รขโ‚ฌย katanya.

Baca Juga:  Kasus Positif Baru di Riau Bertambah 217 Orang, Total 35.786

Menurut Gubri, pola yang diterapkan saat ini dalam pemeliharaan jalan yakni semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) menunggu tender pengerjaan pemeliharaan jalan yang menjadi tanggung jawabnya dan baru dilaksanakan. Dengan artian, jalan tersebut sudah rusak baru dilakukan pemeliharaan.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKedepannya saya minta pengerjaan itu dilakukan secara swakelola, di mana yang ditenderkan itu hanya bahan bangunannya saja. Dengan sistem itu, jika terjadi kerusakan kecil di jalan seperti ada lubang bisa langsung dikerjakan. Pola ini juga bisa mempercepat perbaikan jalan,รขโ‚ฌย sebutnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, mencatat bahwa dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sepanjang 2.799,81 km, sepanjang 35 persen di antaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat.

Baca Juga:  RSUD Arifin Achmad Bisa Rekonstruksi Pasien Tumor

Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan, kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen,รขโ‚ฌย katanya.(izl)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pemeliharaan Jalan Gunakan Pola Baru

(RIAUPOS.CO) โ€” Banyaknya jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, disinyalir yang menjadi salah satu penyebabnya yakni akibat lambannya proses pemeliharaan. Untuk mengantisipasi hal serupa terus terjadi, Pemprov Riau mengaku akan menggunakan pola baru dalam pemeliharaan jalan tersebut.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, setelah ia resmi menjabat sebagai gubernur pada Februari lalu, dalam kunjungannya ke daerah-daerah yang ada di Riau, masih ada ditemukan beberapa titik jalan rusak yang mengganggu arus lalu lintas.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขMemang jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau ini banyak yang parah-parah. Untuk itu, saya sudah minta kepada dinas terkait bahwa proses pemeliharaan jalan itu harus diubah polanya,รขโ‚ฌย katanya.

Baca Juga:  New Normal, Sepakat PSBB Tak Diperpanjang

Menurut Gubri, pola yang diterapkan saat ini dalam pemeliharaan jalan yakni semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) menunggu tender pengerjaan pemeliharaan jalan yang menjadi tanggung jawabnya dan baru dilaksanakan. Dengan artian, jalan tersebut sudah rusak baru dilakukan pemeliharaan.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKedepannya saya minta pengerjaan itu dilakukan secara swakelola, di mana yang ditenderkan itu hanya bahan bangunannya saja. Dengan sistem itu, jika terjadi kerusakan kecil di jalan seperti ada lubang bisa langsung dikerjakan. Pola ini juga bisa mempercepat perbaikan jalan,รขโ‚ฌย sebutnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, mencatat bahwa dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sepanjang 2.799,81 km, sepanjang 35 persen di antaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat.

Baca Juga:  Menjejak Langkah Harimau Sumatera di Pinggiran Kota Pekanbaru

Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan, kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen,รขโ‚ฌย katanya.(izl)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

(RIAUPOS.CO) โ€” Banyaknya jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, disinyalir yang menjadi salah satu penyebabnya yakni akibat lambannya proses pemeliharaan. Untuk mengantisipasi hal serupa terus terjadi, Pemprov Riau mengaku akan menggunakan pola baru dalam pemeliharaan jalan tersebut.

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, setelah ia resmi menjabat sebagai gubernur pada Februari lalu, dalam kunjungannya ke daerah-daerah yang ada di Riau, masih ada ditemukan beberapa titik jalan rusak yang mengganggu arus lalu lintas.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขMemang jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau ini banyak yang parah-parah. Untuk itu, saya sudah minta kepada dinas terkait bahwa proses pemeliharaan jalan itu harus diubah polanya,รขโ‚ฌย katanya.

Baca Juga:  Menjejak Langkah Harimau Sumatera di Pinggiran Kota Pekanbaru

Menurut Gubri, pola yang diterapkan saat ini dalam pemeliharaan jalan yakni semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) menunggu tender pengerjaan pemeliharaan jalan yang menjadi tanggung jawabnya dan baru dilaksanakan. Dengan artian, jalan tersebut sudah rusak baru dilakukan pemeliharaan.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขKedepannya saya minta pengerjaan itu dilakukan secara swakelola, di mana yang ditenderkan itu hanya bahan bangunannya saja. Dengan sistem itu, jika terjadi kerusakan kecil di jalan seperti ada lubang bisa langsung dikerjakan. Pola ini juga bisa mempercepat perbaikan jalan,รขโ‚ฌย sebutnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, mencatat bahwa dari total panjang jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau sepanjang 2.799,81 km, sepanjang 35 persen di antaranya atau 1.003,43 km dalam kondisi rusak berat.

Baca Juga:  Panglima TNI Lepas Jenazah Pelda Anumerta Rama Wahyudi ke Pekanbaru

Kepala Dinas PUPR Riau Dadang Eko Purwanto mengatakan, kondisi jalan yang rusak berat tersebut dikategorikan pada kondisi tidak mantap. Dalam kategori tersebut, juga ada satu kategori jalan yang kondisinya rusak ringan yakni sepanjang 93,83 km atau 3,35 persen.

รขโ‚ฌหœรขโ‚ฌโ„ขSedangkan yang masuk dalam kategori mantap, yakni jalan dengan kondisi baik sepanjang 1.003,86 km atau 35,85 persen. Sedangkan dalam kondisi sedang sepanjang 698,59 km atau 24,95 persen,รขโ‚ฌย katanya.(izl)

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari