PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya mengejar pendanaan lingkungan hidup melalui skema Result Based Payment (RBP) dan Result Based Contribution (RBC), Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid melakukan pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta.
“RBP REDD+ adalah salah satu skema pembayaran berbasis kinerja dari upaya-upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan yang telah dilakukan. RBP REDD+ dapat dilakukan melalui kesepakatan multilateral, bilateral, maupun melalui skema perdagangan karbon,” kata Gubri, Jumat (11/4).
Dalam pertemuan tersebut, Gubri juga didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Riau Job Kurniawan, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau Embiyarman, Plt Kepala Badan Perencanaan Daerah Provinsi Riau, Purnama.
Dikatakan Gubri, di tengah keterbatasan anggaran saat ini, tren pembangunan daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD semata, harus menjemput bola untuk memaksimalkan peluang-peluang yang ada.
Baca Juga: Bos PT SIPP Dieksekusi, Diamankan di Sumatera Utara
Pemerintah Provinsi Riau melalui dukungan Direktorat Jenderal Mitigasi Perubahan Iklim (PPI) KLHK telah menyelesaikan penyusunan Safaguard REDD+ Provinsi Riau. Selanjutnya sedang berproses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+ Provinsi Riau yang ditargetkan dalam tuntas pada tahun 2025 ini.
“Dengan tersedianya arsitektur REDD+ Provinsi Riau ini nantinya, program-program mitigasi perubahan iklim dapat didukung melalui berbagai skema seperti Result Based Payment (RBP) dan juga Result Based Contribution (RBC) pada landscape Provinsi Riau,” ungkap Gubri.(sol)