TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, meminta agar seleksi terhadap Bakal calon (Balon) Kepala desa (Kades) Cahaya Baru diulang. Pasalnya, tahapan itu dinilai tidak transparan dan diduga ada aroma kecurangan yang dapat mencedrai norma-norma demokrasi masyarakat secara umum.
“Ada figur putra daerah yang yang layak dan memenuhi syarat. Tapi digugurkan tanpa diberi alasan yang jelas,” kata Afrizal, masyarakat Cahaya Baru, Selasa (10/9).
Salah satu poin yang dianggap tidak transparan, yakni jadwal pengumunan hasil seleksi Balon Kades itu diumumkan secara mendadak bahkan lebih cepat 4 hari sebelum tanggal pengumuman yang ditetapkan.
“Seharusnya tanggal 6, kenapa tiba-tiba dimajukan jadi tanggal 2 September 2019,” tanya Afrizal heran.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain, Arbai. Untuk lebih tepatnya dia meminta agar tahapan seleksi dapat diulang kembali, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan ditengah masyarakat.
“Jika tak diulang kita khawatir masyarakat enggan datang menyalurkan hak suaranya,” sebut Arbai.
Menanggapi hal itu, Panitia Seleksi Balon Kades Cahaya Baru di Kecamatan Mandah, Riyad Rahim meminta agar masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada panitia tingkat Kabupaten.
“Itu domainnya panitia di kabupaten. Silahkan saja lapor kesana,” jawab Riyad.
Alasan itu, karena yang melakukan uji kompentensi terhadap Balon Kades merupakan kewenangan panitia kabupaten.(ind)
TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Masyarakat Desa Cahaya Baru, Kecamatan Mandah, meminta agar seleksi terhadap Bakal calon (Balon) Kepala desa (Kades) Cahaya Baru diulang. Pasalnya, tahapan itu dinilai tidak transparan dan diduga ada aroma kecurangan yang dapat mencedrai norma-norma demokrasi masyarakat secara umum.
“Ada figur putra daerah yang yang layak dan memenuhi syarat. Tapi digugurkan tanpa diberi alasan yang jelas,” kata Afrizal, masyarakat Cahaya Baru, Selasa (10/9).
- Advertisement -
Salah satu poin yang dianggap tidak transparan, yakni jadwal pengumunan hasil seleksi Balon Kades itu diumumkan secara mendadak bahkan lebih cepat 4 hari sebelum tanggal pengumuman yang ditetapkan.
“Seharusnya tanggal 6, kenapa tiba-tiba dimajukan jadi tanggal 2 September 2019,” tanya Afrizal heran.
- Advertisement -
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain, Arbai. Untuk lebih tepatnya dia meminta agar tahapan seleksi dapat diulang kembali, sehingga tidak menimbulkan kekisruhan ditengah masyarakat.
“Jika tak diulang kita khawatir masyarakat enggan datang menyalurkan hak suaranya,” sebut Arbai.
Menanggapi hal itu, Panitia Seleksi Balon Kades Cahaya Baru di Kecamatan Mandah, Riyad Rahim meminta agar masyarakat dapat melaporkan hal tersebut kepada panitia tingkat Kabupaten.
“Itu domainnya panitia di kabupaten. Silahkan saja lapor kesana,” jawab Riyad.
Alasan itu, karena yang melakukan uji kompentensi terhadap Balon Kades merupakan kewenangan panitia kabupaten.(ind)