PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar MSi resmi melantik 10 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, hasil asesmen beberapa waktu lalu, Jumat (11/3/2022). Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Riau tersebut, juga dihadiri para pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
Usai prosesi pelantikan, Gubri berpesan kepada para pejabat yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing.
"Para pejabat yang baru dilantik hendaknya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab," pintanya.
Adapun pejabat yang dilantik yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Tengku Fauzan Tambusai. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan. Kepala Dinas Kesehatan, Zainal Arifin. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Imron Rosyadi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Fariza. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Erisman Yahya.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad Wan Fajriatul Mamnunah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Arief Setiawan. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Rahmad Ramadiyanto. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Herman.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pelantikan tersebut dapat dilaksanakan setelah hasil asesmen yang dilakukan tim pansel disetui oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Semua proses dari awal seleksi sudah dituntaskan dan juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Ikhwan.
Dijelaskan Ikhwan, awalnya asesmen yang dibuka sebanyak 12 OPD. Namun satu OPD yakni Dirut RSJ hanya ada satu peserta yang melamar yang mengikuti seleksi. Selanjutnya satu OPD lagi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, pelantikan pejabatnya ditunda.
"Jadi awalnya 12, kemudian jadi 11 OPD. Dikarenakan jabatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, harus mendapatkan izin Kementerian Kependudukan, jadi ditunda pelantikannya. Kita tunggu izinnya keluar," jelas Ikhwan.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi