Sabtu, 23 November 2024
spot_img

BPJAMSOSTEK Kampanyekan Tidak untuk Korupsi dan Serahkan Santunan Klaim

DURI (RIAUPOS.CO) — Memperingati Hari Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, BPJAMSOSTEK mengajak karyawannya dan para peserta yang hadir untuk ikut serta berpartisipasi memberikan aspirasi tolak korupsi di depan gedung BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri yang terletak di Jalan Jawa No 4 Duri.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 123 Kantor Cabang BPJAMSOSTEK se-Indonesia, Kamis (10/12). Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 30 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020 sebagai bentuk dukungan reaksi anti korupsi.

BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri menyediakan dinding dukungan anti korupsi yang ditempelkan di luar gedung kantor yang ditandatangani oleh seluruh karyawan dan para peserta klaim yang hadir di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri sebagai bentuk dukungan BPJAMSOSTEK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  KDD Riau Kompleks Berhasil Kumpulkan 777 Kantong Darah

Baik karyawan maupun peserta yang hadir juga menulis surat reaksi diri terkait tindakan korupsi di kertas reaksi yang telah disediakan dan memasukkannya ke dalam kotak surat reaksi. Setiap peserta yang menandatangani dinding dukungan anti korupsi dan mengisi surat reaksi diri mendapatkan souvenir HAKORDIA yang telah disediakan oleh panitia.

Acara juga diisi dengan pemilihan surat reaksi terbaik. Bagi peserta yang menulis kalimat yang paling menarik, mendapatkan tambahan souvenir dari BPJAMSOSTEK. Beberapa peserta juga diminta secara langsung untuk menyuarakan aspirasi dan impiannya terkait korupsi yang dapat berakibat pada rusaknya moral bangsa.

Di hari yang sama, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri juga  menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 2 orang ahli waris. Di antaranya pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akibat meninggal mendadak kepada ahli waris dari tenaga kerja PT Vadhana International sebesar Rp323.146.170.

Baca Juga:  Setelah Dilewati Gubri, Sempat Ditutup 3 Jam

Dan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris tenaga kerja sekaligus pemilik perusahaan CV Karya Anak Negeri, PT Tuah Anak Negeri dan Anak Negeri dengan total Rp148.116.950,-. Semasa hidupnya almarhum mendaftarkan dirinya sebagai pemilik usaha serta membayarkan iuran kepesertaannya untuk ketiga perusahaan tersebut.

"Jadi, apabila tenaga kerja bekerja di lebih dari 1 perusahaan, dan semuanya didaftarkan ke BPJAMSOSTEK, maka dari setiap kepesertaannya itu akan mendapatkan santunan kematian dan santunan berkala, serta biaya pemakaman dari salah satu kepesertaannya," ujar Achiruddin.(hen)

DURI (RIAUPOS.CO) — Memperingati Hari Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, BPJAMSOSTEK mengajak karyawannya dan para peserta yang hadir untuk ikut serta berpartisipasi memberikan aspirasi tolak korupsi di depan gedung BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri yang terletak di Jalan Jawa No 4 Duri.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 123 Kantor Cabang BPJAMSOSTEK se-Indonesia, Kamis (10/12). Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 30 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020 sebagai bentuk dukungan reaksi anti korupsi.

- Advertisement -

BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri menyediakan dinding dukungan anti korupsi yang ditempelkan di luar gedung kantor yang ditandatangani oleh seluruh karyawan dan para peserta klaim yang hadir di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri sebagai bentuk dukungan BPJAMSOSTEK dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga:  Tim Koalisi Pelalawan Bersatu Bantah SS Timses Paslon 4

Baik karyawan maupun peserta yang hadir juga menulis surat reaksi diri terkait tindakan korupsi di kertas reaksi yang telah disediakan dan memasukkannya ke dalam kotak surat reaksi. Setiap peserta yang menandatangani dinding dukungan anti korupsi dan mengisi surat reaksi diri mendapatkan souvenir HAKORDIA yang telah disediakan oleh panitia.

- Advertisement -

Acara juga diisi dengan pemilihan surat reaksi terbaik. Bagi peserta yang menulis kalimat yang paling menarik, mendapatkan tambahan souvenir dari BPJAMSOSTEK. Beberapa peserta juga diminta secara langsung untuk menyuarakan aspirasi dan impiannya terkait korupsi yang dapat berakibat pada rusaknya moral bangsa.

Di hari yang sama, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri juga  menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 2 orang ahli waris. Di antaranya pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akibat meninggal mendadak kepada ahli waris dari tenaga kerja PT Vadhana International sebesar Rp323.146.170.

Baca Juga:  Ketua DPW APPI Riau Dinyatakan Kompeten sebagai Asesor HKI

Dan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris tenaga kerja sekaligus pemilik perusahaan CV Karya Anak Negeri, PT Tuah Anak Negeri dan Anak Negeri dengan total Rp148.116.950,-. Semasa hidupnya almarhum mendaftarkan dirinya sebagai pemilik usaha serta membayarkan iuran kepesertaannya untuk ketiga perusahaan tersebut.

"Jadi, apabila tenaga kerja bekerja di lebih dari 1 perusahaan, dan semuanya didaftarkan ke BPJAMSOSTEK, maka dari setiap kepesertaannya itu akan mendapatkan santunan kematian dan santunan berkala, serta biaya pemakaman dari salah satu kepesertaannya," ujar Achiruddin.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari