Senin, 8 Juli 2024

Ada Kerumunan Dibubarkan

PEKANBARU (RIAUPOSC.CO) — Masih masifnya pertambahan terjangkit Covid-19 di Provinsi Riau ditanggapi tegas oleh Juru bicara Satuan Tugas penanganan Covid-19, dr Indra Yovi.

Ia menegaskan baiknya, jika ada kerumunan baiknya dibubarkan saja. Pesan ini ditujukan Indra Yovi kepada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan pada 9 kabupaten/Kota di Provinsi Riau, pada Rabu (9/12).

- Advertisement -

"Untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan langsung, yang melibatkan masyarakat banyak. Dan harus dilakukan pembatasan orang yang mencoblos saat datang ke tempat pemungutan suara," kata Indra Yovi.

Maka, dia menyarankan, seluruh KPU supaya menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan, betul-betul dilakukan dengan baik, dan tak perlu ada kerumunan.

"Kalau ada kerumunan dibubarkan saja," tegas Indra Yovi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Anggota Dewan Penasihat PSMTI Riau Ditemukan di Ujung Tanjung

Artinya, sambung Yovi, yang penting bagaimana KPU menyiapkan protokol kesehatan, seperi biasa, memakai masker, mencuci tangan, disediakan tempat cuci tangannya.

"Kalau segala sesuatunya telah disiapkan, selanjutnya bagaimana mengatur orang yang datang sata pemungutan, agar tidak terjadi kerumunan, dengan menjaga jarak," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dalam pelaksanana Pilkada, pihak penyelenggara telah menetapkan tata cara pemilihan termasuk petugas dilapangan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Agar tidak terjadi klaster baru pilkada.

"Untuk aturan sudah disiapkan dan ditetapkan oleh penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU. Petugas yang ditempat pemungutan lebih ketat lagi, begitu juga masyarakat, harus mematuhi protokol kesehatan. Nah saat pengukuran suhu tubuh, jika ada yang diatas 37 derjat nanti biliknya tersendiri," kata Mimi.

Baca Juga:  KPK Panggil Kepala Dinas Perkebunan Riau Terkait Alih Fungsi Lahan

Menurutnya, baiknya untuk waktu pencoblosan juga diatur, tidak sekaligus datang. Satu TPS itu sekitar 500 orang tidak boleh lebih, dan datang tidak boleh sekaligis bertahap. Ada jam-jam nya dalam undangan yang diserahkan.

"Tujuannya untuk menghindari terjadinya klaster Pilkada," kata Mimi.(hen)

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

PEKANBARU (RIAUPOSC.CO) — Masih masifnya pertambahan terjangkit Covid-19 di Provinsi Riau ditanggapi tegas oleh Juru bicara Satuan Tugas penanganan Covid-19, dr Indra Yovi.

Ia menegaskan baiknya, jika ada kerumunan baiknya dibubarkan saja. Pesan ini ditujukan Indra Yovi kepada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dilakukan pada 9 kabupaten/Kota di Provinsi Riau, pada Rabu (9/12).

"Untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan langsung, yang melibatkan masyarakat banyak. Dan harus dilakukan pembatasan orang yang mencoblos saat datang ke tempat pemungutan suara," kata Indra Yovi.

Maka, dia menyarankan, seluruh KPU supaya menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan, betul-betul dilakukan dengan baik, dan tak perlu ada kerumunan.

"Kalau ada kerumunan dibubarkan saja," tegas Indra Yovi.

Baca Juga:  Daerah Diminta Siapkan Bahan Paparan

Artinya, sambung Yovi, yang penting bagaimana KPU menyiapkan protokol kesehatan, seperi biasa, memakai masker, mencuci tangan, disediakan tempat cuci tangannya.

"Kalau segala sesuatunya telah disiapkan, selanjutnya bagaimana mengatur orang yang datang sata pemungutan, agar tidak terjadi kerumunan, dengan menjaga jarak," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dalam pelaksanana Pilkada, pihak penyelenggara telah menetapkan tata cara pemilihan termasuk petugas dilapangan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Agar tidak terjadi klaster baru pilkada.

"Untuk aturan sudah disiapkan dan ditetapkan oleh penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU. Petugas yang ditempat pemungutan lebih ketat lagi, begitu juga masyarakat, harus mematuhi protokol kesehatan. Nah saat pengukuran suhu tubuh, jika ada yang diatas 37 derjat nanti biliknya tersendiri," kata Mimi.

Baca Juga:  Lima Terdakwa Kasus Narkoba di Bengkalis Divonis Mati

Menurutnya, baiknya untuk waktu pencoblosan juga diatur, tidak sekaligus datang. Satu TPS itu sekitar 500 orang tidak boleh lebih, dan datang tidak boleh sekaligis bertahap. Ada jam-jam nya dalam undangan yang diserahkan.

"Tujuannya untuk menghindari terjadinya klaster Pilkada," kata Mimi.(hen)

 

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari