PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kabut asap yang melanda Pekanbaru dan sekitarnya menjadi perhatian khusus semua pihak. Balutan biru maupun hijau menyelimuti rona masyarakat Riau.
Sejatinya masker saja tidak cukup. Perlu tindakan tegas penegak hukum. Meski Polda Riau telah menetapkan satu tersangka korporasi, tindakan tegas pun terus dituntut masyarakat. Sebab kabut di Sabtu (10/8), malah semakin menebal.
Hal itu ditandai dengan terbakarnya Taman Hutan Rakyat (Tahura) di perbatasan Rumbai dan Siak yang menghabiskan lebih kurang 12 hektare.
Jika di siang hari matahari berhasil menembus asap, namun menuju senja pun belum bisa diterobos. "Saya berharap penuh kepada pemerintah dan penegak hukum, agar benar-benar menghukum para pembakar hutan. Cukup sudah kejadian 2015-2016 lalu," ucap Narti warga yang akan berangkat menggunakan KM Jelatik tujuan Selat Panjang dari Pelabuhan Sungai Duku.
Narti menuturkan, pulang kampung karena akan melakukan Iduladha bersama keluarga. "Sejak kuliah hingga kerja sudah menjadi rutinitas saya untuk pulang kampung saat Iduladha," ucapnya.
KM Jelatik akan berangkat pada pukul 16.00 WIB. Sampai pukul 04.00 WIB. Hal itu tidak menyurutkan masyarakat mudik ke kampung halaman.
Seperti diceritakan penumpang Hasan. Sejak tiga tahun belakangan katanya baru berkesempatan pulang kampung sekarang ini. ""Alhamdulillah bisa pulang saat Iduladha ini dan bertemu sanak keluarga keluarga di Selat Panjang," paparnya.
Petugas Pengawasan dan Pengamanan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Alpin mengatakan, aktivitas kapal tetap berjalan normal seperti hari-hari biasa, baik datang maupun pergi.
"Hari ini ada penurunan penumpang namun tidak drastis. Meski demikian kapal tetap berangkat seperti biasanya," jelasnya.
Lebih lanjut, kapal lain sudah datang dan berangkat saat pagi dan siang hari. KM Jelatik adalah kapal terakhir yang berangkat.(*3)
Laporan : Marrio Kisaz
Editor : Rinaldi