Selasa, 8 April 2025
spot_img

Milad Ke-54 Inhil Bersamaan Hari Raya

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Berbeda dengan biasanya, kali ini Milad ke-54 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersamaan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 H.

Menurut Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Junaidi Ismail, momen kebersamaan itu merupakan awal keberkahan dalam menyosong pembangunan.

“Kegembiraan kita semakin lengkap kala dua momen yang sangat bersejarah ini kita rayakan dalam waktu yang nyaris bersamaan,” kata Junaidi, Ahad (9/5).

Lanjutnya, momen Idulfitri juga semakin terasa ketika aneka makanan yang disantap bersama sanak keluarga dan sahabat yang pulang kampung dari tanah rantau.

“Karena, 14 Juni 2019 tepat pada hari Jumat kita merayakan milad ke-54 Kabupaten Inhil,”paparnya.

Baca Juga:  256 Hektare Lahan Diolah Jadi Kawasan Pertanian

Usia ke-54 Kabupaten Inhil dihitung mulai disahkannya oleh Presiden Sukarno Undang-Undang Nomor 6 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.

Undang-Undang ini diundangkan oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia Mohd. Ichsan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 49. Undang-Undang Nomor Nomor 12/1965 telah menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai wilayah administrasi otonom Daerah Tingkat II berkedudukan di Tembilahan.

Selanjutnya dan sesungguhnya Kabupaten Indragiri Hilir menjadi bahagian dari daerah tingkat I Riau yang telah dibentuk melalui Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19/1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi Dan Riau yang ditetapkan di Denpasar pada tanggal 9 Agustus 1957.(ind)

Baca Juga:  Bakal Jadi Agenda Tetap Riau Pos

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Berbeda dengan biasanya, kali ini Milad ke-54 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersamaan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 H.

Menurut Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Junaidi Ismail, momen kebersamaan itu merupakan awal keberkahan dalam menyosong pembangunan.

“Kegembiraan kita semakin lengkap kala dua momen yang sangat bersejarah ini kita rayakan dalam waktu yang nyaris bersamaan,” kata Junaidi, Ahad (9/5).

Lanjutnya, momen Idulfitri juga semakin terasa ketika aneka makanan yang disantap bersama sanak keluarga dan sahabat yang pulang kampung dari tanah rantau.

“Karena, 14 Juni 2019 tepat pada hari Jumat kita merayakan milad ke-54 Kabupaten Inhil,”paparnya.

Baca Juga:  Vaksin Covid-19 Dimulai, Kasus Baru di Riau Masih Tinggi

Usia ke-54 Kabupaten Inhil dihitung mulai disahkannya oleh Presiden Sukarno Undang-Undang Nomor 6 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.

Undang-Undang ini diundangkan oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia Mohd. Ichsan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 49. Undang-Undang Nomor Nomor 12/1965 telah menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai wilayah administrasi otonom Daerah Tingkat II berkedudukan di Tembilahan.

Selanjutnya dan sesungguhnya Kabupaten Indragiri Hilir menjadi bahagian dari daerah tingkat I Riau yang telah dibentuk melalui Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19/1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi Dan Riau yang ditetapkan di Denpasar pada tanggal 9 Agustus 1957.(ind)

Baca Juga:  Korupsi Pengadaan Sapi, Dua ASN Diperiksa Jaksa
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Milad Ke-54 Inhil Bersamaan Hari Raya

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Berbeda dengan biasanya, kali ini Milad ke-54 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersamaan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 H.

Menurut Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Junaidi Ismail, momen kebersamaan itu merupakan awal keberkahan dalam menyosong pembangunan.

“Kegembiraan kita semakin lengkap kala dua momen yang sangat bersejarah ini kita rayakan dalam waktu yang nyaris bersamaan,” kata Junaidi, Ahad (9/5).

Lanjutnya, momen Idulfitri juga semakin terasa ketika aneka makanan yang disantap bersama sanak keluarga dan sahabat yang pulang kampung dari tanah rantau.

“Karena, 14 Juni 2019 tepat pada hari Jumat kita merayakan milad ke-54 Kabupaten Inhil,”paparnya.

Baca Juga:  Bebaskan Bumi Palestina, ACT Luncurkan KKIPP

Usia ke-54 Kabupaten Inhil dihitung mulai disahkannya oleh Presiden Sukarno Undang-Undang Nomor 6 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.

Undang-Undang ini diundangkan oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia Mohd. Ichsan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 49. Undang-Undang Nomor Nomor 12/1965 telah menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai wilayah administrasi otonom Daerah Tingkat II berkedudukan di Tembilahan.

Selanjutnya dan sesungguhnya Kabupaten Indragiri Hilir menjadi bahagian dari daerah tingkat I Riau yang telah dibentuk melalui Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19/1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi Dan Riau yang ditetapkan di Denpasar pada tanggal 9 Agustus 1957.(ind)

Baca Juga:  256 Hektare Lahan Diolah Jadi Kawasan Pertanian

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) — Berbeda dengan biasanya, kali ini Milad ke-54 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersamaan dengan perayaan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1440 H.

Menurut Kepala Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Junaidi Ismail, momen kebersamaan itu merupakan awal keberkahan dalam menyosong pembangunan.

“Kegembiraan kita semakin lengkap kala dua momen yang sangat bersejarah ini kita rayakan dalam waktu yang nyaris bersamaan,” kata Junaidi, Ahad (9/5).

Lanjutnya, momen Idulfitri juga semakin terasa ketika aneka makanan yang disantap bersama sanak keluarga dan sahabat yang pulang kampung dari tanah rantau.

“Karena, 14 Juni 2019 tepat pada hari Jumat kita merayakan milad ke-54 Kabupaten Inhil,”paparnya.

Baca Juga:  Belanja Pegawai Pemprov Riau Melonjak

Usia ke-54 Kabupaten Inhil dihitung mulai disahkannya oleh Presiden Sukarno Undang-Undang Nomor 6 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Inderagiri Hilir dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.

Undang-Undang ini diundangkan oleh Sekretaris Negara Republik Indonesia Mohd. Ichsan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 49. Undang-Undang Nomor Nomor 12/1965 telah menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai wilayah administrasi otonom Daerah Tingkat II berkedudukan di Tembilahan.

Selanjutnya dan sesungguhnya Kabupaten Indragiri Hilir menjadi bahagian dari daerah tingkat I Riau yang telah dibentuk melalui Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 19/1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat I Sumatera Barat, Jambi Dan Riau yang ditetapkan di Denpasar pada tanggal 9 Agustus 1957.(ind)

Baca Juga:  Bebaskan Bumi Palestina, ACT Luncurkan KKIPP
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari