28.2 C
Pekanbaru
Jumat, 10 Januari 2025
spot_img

Bakal Ada Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau terus berjalan. Sebelumnya, Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi dimutasi karena harus mengikuti Pendidikan Pengembangan Pimpinan Tinggi (Dikbangti).

Namun Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan, kasus yang tengah dirampungkan bakal tuntas. Penegasan ini disampaikan Irjen Iqbal usai kegiatan serah terima jabatan pejabat utama dan kapolres di jajaran Polda Riau, Kamis (9/1).

“Kami bukan manajemen by person, kita manajemen by sistem. Sistem sudah berjalan,” tegas Kapolda.

Untuk memastikan kasus tetap berlanjut, jenderal bintang dua  tersebut juga sudah memenggil pejabat yang menangani. Ia bahkan memperkirakan tak lama lagi bakal segera ada penetapan tersangka dalam kasus yang merugikan negara lebih dari Rp130 miliar tersebut.

Baca Juga:  Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Ajukan Beberapa Nama untuk Pencekalan Keluar Negeri, Siapa Saja?

“Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipikor. Saya katakan prediksi saya tidak akan berapa lama lagi akan rampung sempurna, penentuan tersangka dan akan ada upaya paksa lainnya,” papar Kapolda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau yang baru dilantik, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, berkomitmen untuk menuntaskan seluruh kasus yang masih dalam proses penyidikan, termasuk dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021.

“Saya kebetulan satu angkatan dengan Kombes Nasriadi dan pernah menjadi wakilnya di Kepulauan Riau. Komitmen saya, In Sya Allah akan segera menuntaskan perkara yang sekarang masih berjalan, baik yang diatensi maupun tidak,” kata Kombes Ade.

Baca Juga:  Plt Bupati Nonaktifkan Tiga Eselon III dan 7 Pokja

Ia menyatakan akan mengambil langkah-langkah percepatan agar setiap perkara yang sedang dalam penyidikan dapat diselesaikan sesuai prosedur hukum.

- Advertisement -

Sebelumnya, Dirkrimsus lama Kombes Pol Nasriadi yang dimutasi untuk mengikuti pendidikan menyatakan  perkara dugaan SPPD fiktif tersebut menjadi salah satu prioritas yang akan diteruskan oleh penggantinya.

“Seluruh perkara yang belum selesai di zaman saya akan dilanjutkan oleh beliau, termasuk dugaan korupsi SPPD fiktif di Setwan Riau. Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Riau. Semoga segera selesai dan dilanjutkan ke gelar perkara,” ujar Kombes Nasriadi.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

BERITA LAINNYA

Kementrans dan Kementan Berkolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Pendapatan Petani-Transmigran

Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Transmigrasi ini dilakukan sebagai wujud sinergi serta kolaborasi guna mencapai target swasembada pangan pada tahun depan.

Ingin Berobat Gratis, Pasien Mengaku Ditelantarkan RSD Madani

Sementara itu, manajamen Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru menyampaikan klarifikasi dan membantah tudingan bahwa pihak rumah sakit telah menelantarkan seorang pasien yang berobat di rumah sakit plat merah tersebut.

Airlangga Terima Kunjungan Perpisahan Dubes Australia

 Airlangga juga menyampaikan terima kasih atas upaya berkelanjutan dari Dubes Penny dalam menjembatani dan memperkuat hubungan kedua negara. Menurutnya, Australia telah menjadi mitra strategis bagi Indonesia, tidak hanya di bidang perdagangan dan investasi, namun juga bidang lainnya seperti pendidikan.

Kasus Dugaan Korupsi di Diskominfo Pekanbaru, Kejari Tahan Kadis dan Dua Tersangka Lainnya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan pengelola konten dan perencanaan media komunikasi pada Tahun Anggaran 2023.