Jumat, 5 Juli 2024

1.100 Honorer Putus Kontrak

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Memasuki Tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan evaluasi terhadap pegawai honor kontrak daerah yang ada pada tahun 2021. Sedikitnya, ada 2.200 honorer yang dikontrak daerah tahun lalu dan  1.100 di antaranya tidak diperpanjang SK-nya atau putus kontrak.

"Iya. Ada sekitar 1.100 honorer yang tidak diperpanjang SK-nya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, akhir pekan lalu.

- Advertisement -

Menurut Hendri, ini merupakan agenda tahunan yang ada di Pemkab Kuansing. Hal ini dilakukan untuk dievaluasi mengenai honorer memang bekerja produktif atau hanya sebagai pelengkap saja.

"Ada sebanyak 50 persen dari seluruh jumlah honorer yang dirumahkan, nantinya akan dipanggil lagi dan akan dibuka rekrutmen secara profesional sesuai dengan bidang yang dibutuhkan," ujar Hendri.

Baca Juga:  Siak Jadi Percontohan Perusahaan Plat Merah Kepelabuhan

Selain itu, 50 persen yang dipertahankan merupakan honorer yang memiliki fungsi yang sangat dibutuhkan.

- Advertisement -

"Adapun honorer yang dipertahankan adalah, penjaga kantor, cleaning service, operator komputer, dan tenaga IT sesuai dengan kebutuhan. Ini berlaku dimasing-masing Operasi Perangkat Daerah (OPD)," tambah Hendri.

Jadi, untuk perekrutan selanjutnya akan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mereka yang mengetahui apa yang dibutuhkan.

"SK-nya dikeluarkan oleh masing-masing kepala OPD," katanya.(jps)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Memasuki Tahun 2022 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan evaluasi terhadap pegawai honor kontrak daerah yang ada pada tahun 2021. Sedikitnya, ada 2.200 honorer yang dikontrak daerah tahun lalu dan  1.100 di antaranya tidak diperpanjang SK-nya atau putus kontrak.

"Iya. Ada sekitar 1.100 honorer yang tidak diperpanjang SK-nya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto, akhir pekan lalu.

Menurut Hendri, ini merupakan agenda tahunan yang ada di Pemkab Kuansing. Hal ini dilakukan untuk dievaluasi mengenai honorer memang bekerja produktif atau hanya sebagai pelengkap saja.

"Ada sebanyak 50 persen dari seluruh jumlah honorer yang dirumahkan, nantinya akan dipanggil lagi dan akan dibuka rekrutmen secara profesional sesuai dengan bidang yang dibutuhkan," ujar Hendri.

Baca Juga:  PPKM Level 3, Boleh Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Selain itu, 50 persen yang dipertahankan merupakan honorer yang memiliki fungsi yang sangat dibutuhkan.

"Adapun honorer yang dipertahankan adalah, penjaga kantor, cleaning service, operator komputer, dan tenaga IT sesuai dengan kebutuhan. Ini berlaku dimasing-masing Operasi Perangkat Daerah (OPD)," tambah Hendri.

Jadi, untuk perekrutan selanjutnya akan dilakukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mereka yang mengetahui apa yang dibutuhkan.

"SK-nya dikeluarkan oleh masing-masing kepala OPD," katanya.(jps)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari