PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyalurkan bantuan tunai pemerintah yang ditujukan terhadap pedagang kaki lima dan warung. Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak Rp2.679.600.000 bantuan tunai yang disalurkan kepada 2.233 pedagang.
Dimana bantuan tersebut diserahkan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat me-launching aplikasi bersama selamatkan Riau di Kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada Riau Pos mengatakan, bantuan tersebut berasal dari pemerintah pusat dalam Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
"Bantuan merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19 saat ini, yang secara spesifik menyasar PKL dan warung yang berada di kabupaten/kota yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4," ujar Kombes Sunarto, Jumat (8/10).
Lebih jauh disampaikannya, bantuan diberikan kepada mereka yang belum mendapat bantuan melalui skema Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Itu sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28/2021. Dalam hal ini, Polri mendapat kepercayaan pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut, dengan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi secara online.
"Polda Riau sendiri hingga hari ini telah menyalurkan ke sebanyak 2.233 orang pedagang dengan total dana tersalurkan sejumlah Rp2.679.600.000. Dengan satu pedagang mendapat sebesar Rp1,2 juta," terangnya.
Sesuai amanah kapolda, sambung Sunarto, bantuan tersebut diharapkan menjadi penyemangat pedagang kaki lima dan warung, untuk terus berkarya dan melayani masyarakat dalam memberikan layanan dagangan serta dapat meneruskan kehidupan di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung usai.
"Dimana kita tahu dampak Covid-19 ini sudah masuk ke sektor ekonomi, dan tentu kita harus selamat masyarakat paling bawah agar tetap bisa menjalankan kehidupannya dengan berdagang," ungkap Sunarto menirukan ucapan kapolda.(nda)