Minggu, 7 Juli 2024

DPRD Bakal Buka Kembali Hasil Pansus Monitoring

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sejumlah masyarakat yang merupakan istri dan anak mantan pekerja di PT Padasa Enam Utama harus dievakuasi ke Gedung Batobo, Dinas Sosial Provinsi Riau. Itu setelah terjadinya bentrok antara mantan pekerja dengan petugas sekuriti PT Padasa. Peristiwa itu bahkan memantik respon banyak pihak. Seperti Komnas Perempuan dan Anak hingga TNI AU dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin,erbaru, konflik masyarakat dengan perusahaan tersebut juga mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.

Dikatakannya, sejak awal kasus bergulir, dirinya turut melakukan pemantauan secara langsung. Bahkan dalam waktu dekat, DPRD dikatakannya bakal mendatangi langsung perusahaan untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

- Advertisement -

"Ini soal kemanusiaan. Laporkan kepada kami, banyak yang menjadi korban anak-anak. Ini menjadi catatan serius DPRD. Kami akan segera panggil pihak perusahaan, bila perlu datang langsung ke lokasi," ujar Agung kepada Riau Pos, Jumat (8/10).

Baca Juga:  Jembatan Sotol-Tambak Rusak Parah

Ditambahkannya, PT Padasa sendiri memang tidak hanya baru kali ini saja memiliki masalah dengan masyarakat. Sebelumnya, ia juga sudah mendengar ada sejumlah persoalan antara perusahaan dengan masyarakat. Apalagi pada pansus monitoring DPRD Riau periode sebelumnya, nama PT Padasa disebut-sebut sebagai salah satu perusahaan yang perizinannya tidak sesuai dengan garapan di lapangan.

"Kami dengar-dengar perusahaan ini juga menjadi temuan pansus. Maka nanti saya sudah minta staf untuk mencari arsip pansus monitoring. Kemudian kita buka lagi bersama. Bagaimana ke depan, nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan lain dan komisi terkait," ungkapnya.

- Advertisement -

Sementara itu, ia meminta Dinas Sosial Provinsi Riau untuk memberikan tempat tinggal yang layak kepada pengungsi dari istri maupun anak eks pekerja PT Padasa. Sehingga dalam penyelesaian kasus ke depan, masyarakat yang menjadi korban bisa dalam kondisi lebih baik.

Baca Juga:  Bakal Diedarkan di Sumut

Sementara itu, Direktur PT Padasa Enam Utama Novriaty Hilda saat dikonfirmasi Riau Pos secara terpisah menuturkan, dirinya belum mengetahui perihal rencana pemanggilan perusahaan yang ia pimpin oleh DPRD."Saya belum tahu berita ini ya," ujarnya melalui pesan singkat whatsapp.(nda)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Sejumlah masyarakat yang merupakan istri dan anak mantan pekerja di PT Padasa Enam Utama harus dievakuasi ke Gedung Batobo, Dinas Sosial Provinsi Riau. Itu setelah terjadinya bentrok antara mantan pekerja dengan petugas sekuriti PT Padasa. Peristiwa itu bahkan memantik respon banyak pihak. Seperti Komnas Perempuan dan Anak hingga TNI AU dari Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin,erbaru, konflik masyarakat dengan perusahaan tersebut juga mendapat respon dari Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.

Dikatakannya, sejak awal kasus bergulir, dirinya turut melakukan pemantauan secara langsung. Bahkan dalam waktu dekat, DPRD dikatakannya bakal mendatangi langsung perusahaan untuk mengetahui peristiwa yang terjadi.

"Ini soal kemanusiaan. Laporkan kepada kami, banyak yang menjadi korban anak-anak. Ini menjadi catatan serius DPRD. Kami akan segera panggil pihak perusahaan, bila perlu datang langsung ke lokasi," ujar Agung kepada Riau Pos, Jumat (8/10).

Baca Juga:  Hari Ini, Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 214

Ditambahkannya, PT Padasa sendiri memang tidak hanya baru kali ini saja memiliki masalah dengan masyarakat. Sebelumnya, ia juga sudah mendengar ada sejumlah persoalan antara perusahaan dengan masyarakat. Apalagi pada pansus monitoring DPRD Riau periode sebelumnya, nama PT Padasa disebut-sebut sebagai salah satu perusahaan yang perizinannya tidak sesuai dengan garapan di lapangan.

"Kami dengar-dengar perusahaan ini juga menjadi temuan pansus. Maka nanti saya sudah minta staf untuk mencari arsip pansus monitoring. Kemudian kita buka lagi bersama. Bagaimana ke depan, nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan lain dan komisi terkait," ungkapnya.

Sementara itu, ia meminta Dinas Sosial Provinsi Riau untuk memberikan tempat tinggal yang layak kepada pengungsi dari istri maupun anak eks pekerja PT Padasa. Sehingga dalam penyelesaian kasus ke depan, masyarakat yang menjadi korban bisa dalam kondisi lebih baik.

Baca Juga:  Agustiar Klaim Dukungan Riau Pos Grup, Siap Maju Ketua PWI Riau

Sementara itu, Direktur PT Padasa Enam Utama Novriaty Hilda saat dikonfirmasi Riau Pos secara terpisah menuturkan, dirinya belum mengetahui perihal rencana pemanggilan perusahaan yang ia pimpin oleh DPRD."Saya belum tahu berita ini ya," ujarnya melalui pesan singkat whatsapp.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari