Jumat, 20 September 2024

Suara Penolakan UU Cipta Kerja Gempar dari Selatpanjang

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Tidak mau ketinggalan, mahasiswa yang tersebar di Kepulauan Meranti turut melakukan aksi serentak tolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/20) siang. Titik dari target unjuk rasa itu dipusatkan di depan Gedung DPRD Meranti. 

Pantauan Riaupos.co di lokasi, sekitar pukul 14.00 WIB puluhan aparat kemananan mulai siap siaga di areal Gedung DPRD Kepulauan Meranti. Mulai dari jajaran polisi, TNI hingga Satpol PP daerah setempat. 

Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa pemuda peduli rakyat (Gempar) mulai berdatangan di pintu masuk Gedung DPRD Meranti. Tepatnya sekira pukul 14.22 WIB dan mengumandangkan orasi-orasi penolakan UU terkait. 

Tak lama berselang, jumlah massa semakin bertambah. Kebanyakan dari mereka pelajar sekolah menengah atas (SMA), bahkan ada yang tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

- Advertisement -
Baca Juga:  Kapolri: Bedakan Kritik dan Pencemaran Nama Baik

Orasi terus berlangsung, beberapa orang dari pelajar SMA berpakaian biasa meminta agar bisa masuk ke dalam. Keinginan itu tidak dikabulkan oleh pihak keamanan. Upaya saling dorong berlangsung dan kericuhan-pun tak terelakkan. Bahkan ada massa yang melemparkan batu ke arah petugas. 

Salah seorang massa aksi diluar Gempar pun sempat diamankan oleh jajaran aparat kemanan. Setelah diberi pengertian ia pun diperbolehkan kembali bergabung di kerumunan massa aksi. 

- Advertisement -

Kericuhan mulai mereda setelah beberapa perwakilan massa aksi difasilitasi untuk bertemu dengan Ketua DPRD Meranti Ardiansyah di gedung serbaguna Setwan setempat. 

Di hadapan Ardiansyah, Koordinator Lapangan Massa Aksi Barep Prakoso menyampaikan beberapa tuntutan mereka. Mereka minta pernyataan sikap dari DPRD Meranti untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan (5/10/20) lalu.

Baca Juga:  Akhir 2020, Roro Dumai-Melaka Beroperasi

Selian itu, mereka menuntut dukungan dari DPRD guna mendukung aksi Gempar dalam mendesak Presiden RI untuk segera mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan. 

"Jika keinginan itu temui jalan buntu terhitung 30 hari setelah UU terkait dikeluarkan, kami minta DPRD Meranti untuk ikut membantu dengan melakukan judisial review di MK," ujarnya. 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

MERANTI (RIAUPOS.CO) – Tidak mau ketinggalan, mahasiswa yang tersebar di Kepulauan Meranti turut melakukan aksi serentak tolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/20) siang. Titik dari target unjuk rasa itu dipusatkan di depan Gedung DPRD Meranti. 

Pantauan Riaupos.co di lokasi, sekitar pukul 14.00 WIB puluhan aparat kemananan mulai siap siaga di areal Gedung DPRD Kepulauan Meranti. Mulai dari jajaran polisi, TNI hingga Satpol PP daerah setempat. 

Sekitar 300 orang massa yang tergabung dalam gerakan mahasiswa pemuda peduli rakyat (Gempar) mulai berdatangan di pintu masuk Gedung DPRD Meranti. Tepatnya sekira pukul 14.22 WIB dan mengumandangkan orasi-orasi penolakan UU terkait. 

Tak lama berselang, jumlah massa semakin bertambah. Kebanyakan dari mereka pelajar sekolah menengah atas (SMA), bahkan ada yang tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Baca Juga:  Soal Dugaan Pelecehan Seksual, Rektor Unri Bentuk Tim Pencari Fakta

Orasi terus berlangsung, beberapa orang dari pelajar SMA berpakaian biasa meminta agar bisa masuk ke dalam. Keinginan itu tidak dikabulkan oleh pihak keamanan. Upaya saling dorong berlangsung dan kericuhan-pun tak terelakkan. Bahkan ada massa yang melemparkan batu ke arah petugas. 

Salah seorang massa aksi diluar Gempar pun sempat diamankan oleh jajaran aparat kemanan. Setelah diberi pengertian ia pun diperbolehkan kembali bergabung di kerumunan massa aksi. 

Kericuhan mulai mereda setelah beberapa perwakilan massa aksi difasilitasi untuk bertemu dengan Ketua DPRD Meranti Ardiansyah di gedung serbaguna Setwan setempat. 

Di hadapan Ardiansyah, Koordinator Lapangan Massa Aksi Barep Prakoso menyampaikan beberapa tuntutan mereka. Mereka minta pernyataan sikap dari DPRD Meranti untuk menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan (5/10/20) lalu.

Baca Juga:  Kasus Positif Covid-19 Hanya Bertambah 2 Orang

Selian itu, mereka menuntut dukungan dari DPRD guna mendukung aksi Gempar dalam mendesak Presiden RI untuk segera mencabut UU Cipta Kerja yang telah disahkan. 

"Jika keinginan itu temui jalan buntu terhitung 30 hari setelah UU terkait dikeluarkan, kami minta DPRD Meranti untuk ikut membantu dengan melakukan judisial review di MK," ujarnya. 

Laporan: Wira Saputra (Selatpanjang)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari